MULIAINFO. Com. MAKASSAR – Fenomena memprihatinkan terus terjadi di seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah/BCKS Kota Makassar. Makin tahun makin banyak guru senior yang gugur bukan karena tidak kompeten, tapi karena usia keburu lewat. Kompetensi ada, pengalaman 30 tahun ada, mental pemimpin ada. Tapi sistem memaksa mereka pensiun sebagai "guru biasa". Ini bukan seleksi, ini penyaringan usia. Pemerintah Makassar gagal melindungi aset SDM terbaiknya.
Ironinya paling menyakitkan: lulus semua tahapan. Tes manajerial lolos. Wawancara meyakinkan. Portofolio tebal. Tapi SK definitif baru turun saat usia 58 tahun 7 bulan. Mau memimpin apa? 5 bulan? 1 tahun? Itu bukan pengangkatan, itu formalitas kematian karier. Pemerintah bermain-main dengan masa depan guru.
Lihat alurnya: UPT usulkan ke Dinas Pendidikan 3 bulan. Dinas verifikasi 4 bulan. BKD validasi 5 bulan. Walikota tanda tangan 2 bulan. Total 14 bulan hilang. Sementara usia guru jalan terus. Aturan pensiun 60 tahun tidak pernah diubah, tapi kecepatan birokrasi tidak pernah dipercepat. Ini pembunuhan karier sistematis berkedok prosedur.
Ada apa dengan Pemkot Makassar? Kenapa info BCKS seperti dokumen rahasia negara? Guru usia 42-48 tahun tidak pernah dapat undangan pembinaan calon kepsek. Begitu usia 56 tahun baru ada WA grup: "Bapak/Ibu silakan daftar BCKS". Ini namanya sosialisasi atau formalitas belaka? Kalau serius menyiapkan pemimpin, kaderisasi dimulai sejak guru muda, bukan kejar setoran saat guru sudah ubanan.
Dinas Pendidikan Makassar punya Dapodik lengkap, punya data NIP, usia, masa kerja semua guru. Tapi tidak pernah ada "dashboard kaderisasi kepsek". Tidak ada warning: "Guru ini usia 45, layak dibina jadi kepsek". Yang ada cuma rapat dan laporan. Akibatnya: guru senior numpuk, muda belum siap, sistem kosong pemimpin. Ini kelalaian perencanaan, bukan nasib.
BKD Makassar jangan cuci tangan. Berkas guru bolak-balik 5-6 kali revisi hal sepele: cap, tanggal, format. Sementara meja antrian SK numpuk setinggi meja kerja. Usia guru tidak bisa "revisi". 60 tahun tetap 60 tahun. Birokrasi kerja seperti lambat internet di UPT pelosok: loading terus, padahal waktu guru terus berjalan. Kalau urus berkas saja 8 bulan, lebih baik tutup loket.
Siapa yang bertanggung jawab? Jawabannya pahit: semua pejabat yang duduk nyaman di kursi empuk. Dinas Pendidikan bilang "sudah kami usulkan". BKD bilang "masih proses validasi". Pemerintah bilang "menunggu jadwal". Semua punya alasan, tidak ada yang punya solusi. Guru? Guru cuma dapat janji. Sistem ini sudah rusak dari hulu ke hilir. Yang di atas lempar ke bawah, yang di bawah lempar ke atas. Korban tetap guru.
Guru 30 tahun ngabdi itu bukan angka. Itu 30 tahun bangun pagi, hadapi siswa nakal, urus administrasi UPT, hadapi orang tua, hadapi audit. Otaknya sudah jadi perpustakaan manajemen sekolah. Tapi sistem Makassar lebih percaya SK kertas daripada rekam jejak nyata. Lebih pilih kepala sekolah 3 tahun pengalaman daripada senior 3 dekade pengalaman. Ini bukan seleksi pemimpin, ini seleksi usia KTP.
Bayangkan UPT SPF besar diserahkan ke Plt muda yang masih belajar. Sementara guru senior yang lolos BCKS dipaksa pensiun. Itu sama saja kapal besar dinakhodai anak baru lulus, sementara nahkoda berpengalaman disuruh turun di tengah laut. Makassar sedang bunuh diri pelan-pelan dalam mutu pendidikan. Pengalaman dibuang, ego birokrasi dipelihara.
Stop salahkan guru "kurang proaktif". Guru itu tugasnya mengajar, mendidik, memimpin UPT. Bukan tugasnya mantau web BKD tiap hari. Tugas pemerintah memastikan info sampai, jalur karier jelas, proses cepat. Kalau guru usia 56 baru tahu ada BCKS, itu bukti gagalnya sistem komunikasi Pemkot. Jangan jadikan kelalaian pemerintah sebagai kesalahan guru. Itu tidak adil.
Alasan "ini aturan pusat" sudah basi. Aturan dibuat manusia, bisa diperjuangkan manusia. Pemkot Makassar punya kewenangan, punya bargaining, punya data. Kalau serius selamatkan guru senior, buat nota dinas, ajukan dispensasi, percepat SK kolektif. Tapi kalau dari awal niatnya hanya "jalanin prosedur", ya jangan heran guru senior terus berguguran. Aturan jadi tameng, guru jadi korban.
Makassar tidak kekurangan guru muda. Tapi Makassar sedang kehabisan guru matang. Sekolah besar butuh pemimpin yang sudah makan asam garam: bisa redam konflik, bisa lobi wali murid, bisa hadapi audit. Itu tidak dipelajari 2 tahun. Itu ditempa 30 tahun. Tapi sistem sekarang menutup pintu untuk kematangan itu. Akibatnya: UPT SPF jatuh ke tangan Plt yang masih belajar sambil jalan. Murid yang jadi korban uji coba.
Rasanya seperti apa? Seperti Anda latihan maraton 4 tahun, lolos kualifikasi Olimpiade, baju nomor dada sudah dipakai, lalu panitia bilang: "Maaf, startnya dimajukan 10 menit, Anda telat 30 detik". Lolos seleksi BCKS tapi gagal dilantik karena usia itu lukanya dobel. Capek fisik saat tes, capek hati saat SK tidak turun. Pemerintah Makassar sedang memproduksi guru kecewa secara massal.
Publik berhak buka-bukaan. Berapa jumlah guru 56+ yang lolos BCKS 2024-2026 tapi SK-nya tidak sempat turun? Berapa hari SK mangkrak di meja Dinas? Berapa bulan berkas muter di BKD? Jangan jawab "data rahasia". Ini data nasib orang. Kalau Pemkot Makassar transparan, publik bisa kawal. Kalau ditutup-tutupi, kecurigaan makin liar: ada apa di balik meja? Ada permainan waktu?
Solusinya tidak butuh APBD triliunan. Cukup niat + sistem. Bentuk tim khusus BCKS yang kerja 90 hari tuntas. Satu pintu: UPT usulkan → Dinas verifikasi 2 minggu → BKD proses 1 bulan → Walikota tanda tangan kolektif. Sosialisasi BCKS wajib ke semua UPT saat guru usia 42 tahun, bukan 56 tahun. Kaderisasi jalan 10 tahun, bukan 10 bulan. Kalau pejabat tidak sanggup percepat, mundur. Kasih tempat ke orang yang sanggup kerja cepat untuk guru.
Catat ini baik-baik untuk sejarah pendidikan Makassar: Di era 2024-2026, kita kehilangan puluhan pemimpin sekolah terbaik. Bukan karena mereka bodoh. Bukan karena mereka malas. Tapi karena birokrasi Makassar lebih lambat dari usia guru. Guru sudah siap mengabdi sampai titik darah penghabisan. Sekarang giliran pemerintah: siap berbenah, atau siap dicatat sebagai penghancur karier guru senior? ( Yahya )
--












