16 Mei 2026

Diduga Gelap- Gelapan, Seleksi Kepsek di Makassar Sorot Transparansi Nilai dan Logika SK Manajerial

Tags


 
MULIAINFO. Com --MAKASSAR – Seleksi kepala sekolah di Kota Makassar diduga berjalan tidak transparan. Di atas kertas disebut berbasis merit, di lapangan peserta disuguhi proses gelap-gelapan. Nilai Uji Kompetensi Manajerial dan wawancara tidak pernah dibuka. Yang lulus tahu-tahu lulus, yang gugur disuruh terima tanpa tahu salahnya di mana.

Ketika proses tidak terbuka, kecurigaan jadi raja. UKOM memang muncul di akun SIM-KSPS peserta. Tapi begitu masuk tahap wawancara, semua mati lampu. Tidak ada ranking, tidak ada nilai mentah, hanya pengumuman “lulus/tidak lulus” yang turun tanpa penjelasan.  

Di ruang kosong inilah rumor tumbuh subur. “Titipan pejabat”, “jatah kelompok”, “tukar guling jabatan” jadi bisik-bisik yang tak bisa dibantah, karena datanya memang tidak pernah dibuka.  

Padahal ini seleksi jabatan publik. UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14/2008 jelas: informasi hasil seleksi yang menyangkut peserta adalah informasi terbuka. Menyembunyikan nilai bukan melindungi integritas, tapi melindungi celah kecurangan.

Diduga logika SK dibolak- balik, SK perpustakaan lebih " Sakti"  dari SK kepala sekolah ( PLT ) kekacauan juga terjadi di tahap verifikasi berkas. Sejumlah peserta mengeluh SK sebagai PLT Kepala Sekolah dianggap “lebih lemah” dibanding SK Ketua KKG, SK Kepala Lab TIK, dan SK Kepala Perpustakaan.  

Padahal ketiga SK itu sendiri adalah contoh pengalaman manajerial yang diakui Kemendikdasmen. Tidak ada kasta. Tidak ada yang lebih tinggi.  

Yang terjadi bukan salah aturan, tapi salah baca juknis. Berkas ditolak bukan karena tidak sah, melainkan karena verifikator malas cek format dan masa kerja. Hasilnya fatal: kepsek PLT  yang punya pengalaman nyata di lapangan tersingkir, sementara yang punya akses lebih mulus melenggang.

Korban akhirnya meritokrasi dan mutu sekolah ketika proses tidak terbuka dan verifikasi asal-asalan, yang diuntungkan hanya dua pihak: titipan dan pemain lama. Kepala sekolah ( PLT )yang benar-benar punya pengalaman manajerial di lapangan malah gugur karena “salah format”.  

Akhirnya, sekolah dapat kepala sekolah bukan karena kompetensi, tapi karena kedekatan. Mutu manajemen tidak berubah, budaya birokrasi tetap jalan di tempat.

Dinas Pendidikan Makassar punya kewajiban sederhana: buka data. Kalau prosesnya bersih, tidak ada alasan takut dibuka. Kalau tidak berani buka, berarti memang ada yang disembunyikan.

Selama nilai digelapkan dan logika SK dibolak-balik, seleksi kepala sekolah di Makassar tidak lebih dari formalitas bersampul transparansi. Bagaimana mungkin melahirkan pemimpin sekolah yang akuntabel, kalau pintu masuknya saja sudah tidak jujur? ( Yahya )