04 November 2025

Kepala Sekolah SD Bertingkat Bara-Baraya II Bantah Isu Pungli Sertifikasi, Sebut Tuduhan Tidak Benar dan Menyesatkan


 


Muliainfo.com, Makassar – Kepala UPT SPF SD Bertingkat Bara-Baraya II, Suardi Salpin, S.Pd, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) dana sertifikasi guru yang mencuat di beberapa media daring. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan sangat merugikan nama baik sekolah serta dirinya sebagai pimpinan lembaga pendidikan.

Menurut Suardi, informasi yang beredar itu berasal dari pihak yang tidak memahami situasi sebenarnya di lingkungan sekolah. “Berita itu sangat tidak benar. Saya merasa dirugikan karena awak media hanya mendengar dari satu pihak saja tanpa melakukan konfirmasi langsung kepada saya,” tegasnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/11/2025).

Ia menjelaskan, seluruh proses administrasi dan penilaian kinerja guru di sekolahnya berjalan sesuai aturan. Tidak pernah ada kendala atau hambatan dalam proses kenaikan pangkat guru yang terkait dengan pemberkasan sertifikasi. “Selama ini, siapa pun guru yang memenuhi syarat administrasi, pasti dibantu untuk naik pangkat. Tidak pernah ada pungutan apa pun,” tambahnya.

Suardi juga menepis isu bahwa dirinya menerima dana dari para guru dalam bentuk apa pun. Ia menyebut, tidak ada instruksi, permintaan, maupun perintah dari dirinya kepada para guru untuk mengumpulkan uang dalam rangka pencairan dana sertifikasi. “Saya tegaskan, tidak ada kebijakan seperti itu di sekolah kami,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suardi menuturkan bahwa seluruh urusan sertifikasi dan tunjangan profesi guru dilakukan secara resmi melalui sistem Dapodik dan verifikasi Dinas Pendidikan Kota Makassar. Pihak sekolah hanya membantu dalam hal administrasi agar tidak ada keterlambatan. “Kami justru membantu para guru agar pencairan sertifikasi berjalan lancar, bukan mempersulit,” jelasnya.

Ia pun menyayangkan adanya pihak yang mencoba memutarbalikkan fakta seolah sekolah memanfaatkan momen pencairan sertifikasi untuk meminta uang. “Saya tidak tahu motifnya apa, tapi tuduhan ini jelas fitnah yang sangat merugikan reputasi sekolah dan dunia pendidikan,” tutur Suardi dengan nada tegas.

Pihak sekolah, lanjutnya, siap memberikan klarifikasi dan data administrasi kepada Dinas Pendidikan maupun pihak berwenang apabila dibutuhkan. Semua laporan keuangan sekolah sudah tertata rapi dan transparan, bahkan dapat diperiksa kapan saja oleh pihak terkait. “Kami terbuka. Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan lapor secara resmi, jangan lempar isu di media tanpa dasar,” ujarnya.

Suardi juga menekankan bahwa sejak ia menjabat, tidak pernah ada perintah atau kebijakan informal yang membebani guru. Justru pihaknya selalu mendorong semangat kerja dan profesionalisme tenaga pendidik di sekolah. “Kami fokus membangun kualitas pendidikan, bukan mempermainkan hak guru,” katanya.

Ia menambahkan, pemberitaan sepihak yang tidak disertai konfirmasi dapat berdampak besar terhadap psikologis para guru dan lingkungan sekolah. “Guru-guru kami sempat resah, padahal tidak ada kejadian seperti yang diberitakan. Saya berharap media lebih berhati-hati agar tidak menimbulkan kegaduhan,” imbuhnya.

Kepala sekolah tersebut juga menyampaikan harapan agar Dinas Pendidikan Kota Makassar dan pihak media dapat melakukan klarifikasi terbuka untuk meluruskan isu yang berkembang. Menurutnya, menjaga nama baik lembaga pendidikan adalah tanggung jawab bersama.

Di akhir keterangannya, Suardi menegaskan bahwa dirinya akan mengambil langkah hukum jika tuduhan serupa terus disebarkan tanpa bukti. “Saya hormati kebebasan pers, tapi setiap berita harus berdasarkan fakta dan konfirmasi. Kalau fitnah seperti ini dibiarkan, akan mencoreng dunia pendidikan kita sendiri,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh pemberitaan yang belum tentu benar. Dunia pendidikan, menurut Suardi, harus dijaga dengan integritas, bukan dipenuhi isu yang menyesatkan dan memecah kepercayaan publik. Muh Yahya