10 Januari 2026

Kontroversi Penjualan Baju Muslim Sekolah dan Kelender di SD Sudirman 2

Tags


Muliainfo.com. Makassar - Kepala sekolah dan guru di SD Sudirman 2 tampaknya telah bekerja sama dalam penjualan baju Muslim  sekolah dan kalender. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang etika dan profesionalisme mereka sebagai pendidik.

Menurut sumber, penjualan baju sekolah dan kalender ini dilakukan secara terbuka di sekolah. "Saya lihat sendiri kepala sekolah dan guru menjual baju sekolah dan kalender di lapangan sekolah," kata seorang siswa.

Penjualan baju sekolah dan kalender ini dilakukan pada tanggal 29 November 2025. Baju sekolah yang dijual memiliki harga 250 ribu rupiah, sedangkan kalender dijual seharga 50 ribu rupiah.

"Ini sangat mengecewakan, saya tidak percaya kepala sekolah dan guru bisa melakukan hal seperti ini," kata seorang warga.

Pihak sekolah harus menjelaskan apa yang terjadi dan mengambil tindakan yang tegas terhadap pihak yang terlibat. "Kami ingin tahu siapa yang bertanggung jawab atas penjualan baju sekolah dan kalender ini," kata seorang guru.

Kerja sama antara kepala sekolah dan guru dalam penjualan baju sekolah dan kalender ini dapat dianggap sebagai pelanggaran kode etik dan dapat merusak reputasi sekolah.



Dinas Pendidikan Kota Makassar telah diminta untuk melakukan investigasi terhadap penjualan baju Muslim sekolah dan kalender di SD Sudirman 2. "Kami akan melakukan investigasi yang lebih dalam untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi."

Pihak sekolah juga harus memberikan penjelasan tentang apa yang terjadi. "Kami ingin tahu apa yang akan dilakukan oleh pihak sekolah untuk mengatasi masalah ini," kata seorang warga.

Semoga dengan adanya investigasi ini, pihak yang terlibat dapat diberikan sanksi yang tegas dan sekolah dapat kembali menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa. 

Pihak sekolah juga harus memastikan bahwa penjualan baju Muslim sekolah dan kalender ini tidak akan terulang lagi di masa depan.

Dinas Pendidikan Kota Makassar juga harus memastikan bahwa semua sekolah di kota Makassar mematuhi aturan dan kode etik yang berlaku.

Semoga dengan adanya investigasi dan pengawasan yang lebih ketat, sekolah dapat menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa.

Pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dan tidak terulang kembali di akan datang " ujarnya

Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

😊