08 Februari 2026

Bimtek TKA Guru kelas 6 Sudirman 1 Tingkatkan Kemampuan Mengajar


MULIAINFO. COM. MAKASSAR. Guru kelas 6 Sudirman 1, Ridwan S.Pd dan Lily Nurfadilah S.Pd, M.Pd, telah mengikuti Bimtek TKA yang diselenggarakan pada hari Jumat - Sabtu, tanggal 6-7 Februari, di SDN PAM. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru-guru kelas 6 dalam mempersiapkan siswa-siswa menghadapi TKA.

Dalam bimtek ini, Ridwan S.Pd dan Lily Nurfadilah S.Pd, M.Pd, mendapatkan pelatihan dan pembinaan tentang cara mengajar yang efektif, serta cara mempersiapkan siswa-siswa untuk menghadapi TKA. Mereka juga berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan guru-guru lain dari berbagai sekolah.

"Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi kegiatan ini," kata Ridwan S.Pd. "Saya berharap dapat meningkatkan kemampuan saya dalam mengajar dan mempersiapkan siswa-siswa untuk menghadapi TKA."

Lily Nurfadilah S.Pd, M.Pd, juga menambahkan, "Bimtek ini sangat bermanfaat bagi saya. Saya dapat memperbarui pengetahuan dan keterampilan saya dalam mengajar, serta mendapatkan ide-ide baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah."

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, khususnya dalam menghadapi TKA. Guru-guru yang telah mengikuti bimtek ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.


Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran orang tua dan masyarakat tentang pentingnya pendidikan, serta meningkatkan partisipasi mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.

Ridwan S.Pd dan Lily Nurfadilah S.Pd, M.Pd, juga berharap dapat membagi pengalaman dan pengetahuan yang mereka peroleh dari bimtek ini dengan guru-guru lain di sekolah, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah secara keseluruhan.

Dengan demikian, bimtek ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di sekolah, dan mencapai hasil yang lebih baik dalam TKA

Guru-guru yang telah mengikuti bimtek ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengajar dan mempersiapkan siswa-siswa untuk menghadapi TKA, sehingga siswa-siswa dapat mencapai prestasi yang lebih baik.

Muh.Yahya.

Kesalahan Data Info GTK, Aktivis Pendidikan: “Kepala Sekolah Tidak Bisa Diberhentikan, Itu Murni Maladministrasi" !



Muliainfo.com, Makassar — Polemik kesalahan data administrasi pada Info GTK yang dialami sejumlah Kepala Sekolah kembali menjadi sorotan. Persoalan ini menimbulkan keresahan, terutama terkait potensi pemberhentian di tengah masa penugasan atau hambatan mengikuti tahapan seleksi Kepala Sekolah. Padahal, kesalahan tersebut berada pada operator Dinas Pendidikan, bukan pada Kepala Sekolah. Minggu (08/02).


Regulasi yang berlaku, yakni Permendikdasmen No.7 Tahun 2025 tentang Penugasan Kepala Sekolah serta Kepmendikdasmen No.129/P/2025 mengenai Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS), telah menegaskan bahwa kesalahan data administrasi tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk memberhentikan Kepala Sekolah yang masih aktif bertugas.


Saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/01/2026), seorang aktivis pendidikan berinisial AG menjelaskan bahwa persoalan tersebut sepenuhnya bersifat administratif. Ia menegaskan, kesalahan input data oleh operator tidak dapat dibebankan kepada Kepala Sekolah. “Jika kesalahan data terjadi pada Info GTK saat masa penugasan, dan itu berasal dari operator Dinas Pendidikan, maka Kepala Sekolah tidak boleh dirugikan. Itu bukan kesalahan personal,” tegas AG.


AG juga menambahkan bahwa Kepala Sekolah maupun operator sekolah tidak memiliki akses untuk mengubah data tertentu dalam aplikasi sistem, terutama terkait riwayat jabatan, TMT penugasan, dan masa kerja. Seluruh data tersebut berada di bawah kendali operator Dinas Pendidikan, sehingga kesalahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab instansi yang berwenang.


“Hal seperti ini harus diluruskan. Jangan sampai kesalahan di meja administrasi justru menghancurkan karier seseorang yang sah secara hukum,” ujarnya.


Menurut AG, pemberhentian Kepala Sekolah hanya sah jika memenuhi alasan hukum tertentu, seperti meninggal dunia, permintaan pengunduran diri, pelanggaran disiplin berat, kinerja buruk yang dibuktikan secara resmi, atau terjerat kasus pidana. “Kesalahan data entry tidak masuk dalam kategori itu. Itu maladministrasi,” tambahnya.


Lebih jauh, AG menegaskan bahwa jika seorang Kepala Sekolah diberhentikan hanya karena data sistem yang tidak valid, maka ia memiliki hak untuk menggugat SK pemberhentian ke PTUN. Selain itu, laporan kepada Ombudsman RI bisa ditempuh karena kesalahan berasal dari pejabat tata usaha negara.


Di sisi lain, ia mengakui bahwa kesalahan data memang dapat menghambat tahapan sistem seleksi atau proses perpanjangan penugasan. Aplikasi seperti Manajemen GTK atau SIM-KSPSTK membaca data secara otomatis dari Dapodik dan Info GTK, sehingga error dapat menyebabkan status Kepala Sekolah tidak terbaca. Namun, ia menegaskan bahwa hambatan teknis tidak menghapus status hukum. “Secara sistem bisa terkunci, tapi secara hukum tidak gugur. Ini dua hal yang berbeda,” jelasnya.


Karena itu, AG meminta Dinas Pendidikan segera melakukan perbaikan data (verifikasi dan validasi/ verval) sebelum batas waktu seleksi atau evaluasi kinerja. Ia menegaskan bahwa Kepala Sekolah tidak boleh dinyatakan gugur hanya karena kesalahan teknis pihak lain.


Ia juga mengimbau Kepala Sekolah untuk bersikap proaktif, seperti mengumpulkan seluruh SK penugasan sebagai bukti otentik, mengajukan permohonan perbaikan data ke Bidang GTK Dinas Pendidikan, serta meminta sinkronisasi ulang ke server pusat atau Pusdatin.


Selain itu, Kepala Sekolah dapat memanfaatkan Tim Pertimbangan sebagaimana diatur dalam Kepmendikdasmen No. 129/P/2025, yang berwenang membuat berita acara manual jika terjadi anomali data yang tidak sesuai dengan fakta lapangan.


Sementara itu, sejumlah Kepala Sekolah mempertanyakan ketimpangan proses seleksi. Mereka menyoroti adanya PPPK yang justru lolos wawancara BCKS, sementara beberapa Kepala Sekolah definitif tidak diikutkan dalam tahapan tersebut tanpa alasan yang transparan. “Ini menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa sebenarnya?” ungkap salah satu Kepala Sekolah yang enggan disebut namanya.


Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan ketidakadilan yang lebih luas jika Dinas Pendidikan tidak segera melakukan pembenahan, terutama dalam tata kelola data kepegawaian dan transparansi proses seleksi Kepala Sekolah.


Aktivis pendidikan berharap agar Dinas Pendidikan bertanggung jawab penuh terhadap validitas data dan tidak menjadikan Kepala Sekolah sebagai korban dari kesalahan sistem. Mereka menegaskan bahwa hak kepegawaian pendidik tidak boleh dikorbankan oleh kelalaian administratif.


Kesalahan data bukan alasan untuk menonaktifkan atau memberhentikan Kepala Sekolah. Yang harus dilakukan adalah perbaikan sistem agar saat periode perpanjangan tiba, data dapat terbaca dan diproses sesuai ketentuan.


Lebih jauh, perjuangan bersama terus disuarakan agar seluruh PLT Kepala Sekolah dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah definitif. Hal ini merujuk pada Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 Pasal 31 yang menyatakan bahwa Kepala Sekolah yang sedang menjalani penugasan tetap melanjutkan tugas hingga masa penugasan berakhir.


Selain itu, Kepmendikdasmen No. 129/P/2025 halaman 65 poin 9 menegaskan bahwa Kepala Sekolah ASN pada periode ke-2, ke-3, dan ke-4 tetap melaksanakan tugas hingga akhir masa penugasan sesuai peraturan perundang-undangan.


Dengan demikian, tidak ada dasar hukum untuk memberhentikan Kepala Sekolah yang sah hanya karena kesalahan data administrasi. Yang wajib dibenahi adalah sistem manajemen data, bukan mengorbankan integritas dan karier pendidik yang telah bekerja secara profesional. (*)

Meningkatkan Kualitas pendidikan melalui Bimtek TKA di Kota Makassar


Muliainfo.com. Makassar.-- Kegiatan Bimtek TKA yang diselenggarakan oleh Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) Kota Makassar telah berlangsung selama 2 hari, yaitu Jumat 6 dan Sabtu 7 Februari 2026, di Aula PT Erlangga. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru Kelas 6 UPT SPF SD Inpres Bangkala I, serta peserta didik Kec Manggala.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, dengan tujuan dan harapan sebagai berikut: meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah, khususnya bidang studi Bahasa Indonesia dan Matematika, mempersiapkan murid kelas 6 menghadapi TKA secara nasional berbasis komputer, meningkatkan kualitas akademik murid kelas 6, dan menjadikan nilai TKA sebagai prasyarat memasuki jenjang SMP sebagai jalur prestasi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar, khususnya dalam menghadapi TKA. Guru-guru juga dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengajar dan mempersiapkan murid-murid untuk menghadapi ujian.

Kegiatan Bimtek TKA ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran orang tua dan masyarakat tentang pentingnya pendidikan, serta meningkatkan partisipasi mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar.

Dalam kegiatan ini, guru-guru diberikan pelatihan dan pembinaan tentang cara mengajar yang efektif, serta cara mempersiapkan murid-murid untuk menghadapi TKA. Mereka juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan guru-guru lain.


Dengan demikian, kegiatan Bimtek TKA ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kota Makassar. Guru-guru yang telah mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.

Kegiatan Bimtek TKA ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas akademik murid kelas 6, sehingga mereka dapat menghadapi TKA dengan lebih percaya diri dan mencapai hasil yang lebih baik.

Dalam jangka panjang, kegiatan Bimtek TKA ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar, sehingga dapat bersaing dengan kota-kota lain di Indonesia.

Dengan adanya kegiatan ini, FKKG Kota Makassar berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan.

Kegiatan Bimtek TKA ini merupakan salah satu upaya FKKG Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar, dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.












Hj Hamsianah,S.Pd : Kepala Sekolah yang Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Pendidikan


Muliainfo.com. Makassar -- Hj Hamsianah, S.Pd, adalah kepala sekolah yang berdedikasi dan berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, beliau terus berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi siswa-siswa.

Di bawah kepemimpinan Hj Hamsianah, S.Pd, sekolah ini telah mencapai banyak prestasi dan kemajuan. Beliau juga aktif dalam mengembangkan kemampuan guru-guru dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah.

Hj Hamsianah, S.Pd, juga memiliki visi untuk menjadikan sekolah ini sebagai salah satu sekolah terbaik di wilayahnya. Beliau percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sehingga perlu adanya upaya yang serius untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Hj Hamsianah, S.Pd, juga menjalin kerjasama dengan orang tua siswa dan masyarakat sekitar. Beliau percaya bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama, sehingga perlu adanya kerjasama yang baik antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Hj Hamsianah, S.Pd, juga memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas guru-guru di sekolahnya. Beliau percaya bahwa guru-guru adalah ujung tombak pendidikan, sehingga perlu adanya upaya yang serius untuk meningkatkan kemampuan mereka.


Dengan demikian, Hj Hamsianah, S.Pd, terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah yang dipimpinnya, dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.

Hj Hamsianah, S.Pd, juga memiliki harapan besar untuk masa depan sekolahnya. Beliau percaya bahwa dengan kerja keras dan komitmen yang kuat, sekolah ini dapat menjadi salah satu sekolah terbaik di wilayahnya.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Hj Hamsianah, S.Pd, juga memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Beliau percaya bahwa teknologi dapat membantu meningkatkan kualitas pembelajaran dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih kondusif.

Hj Hamsianah, S.Pd, juga memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah. Beliau percaya bahwa sarana dan prasarana yang memadai dapat membantu meningkatkan kualitas pembelajaran dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih kondusif.

Dengan adanya komitmen dan kerja keras Hj Hamsianah, S.Pd, sekolah ini telah mencapai banyak prestasi dan kemajuan. Beliau terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah yang dipimpinnya, dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.

Hj Hamsianah, S.Pd, adalah contoh kepala sekolah yang berdedikasi dan berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan. Beliau adalah inspirasi bagi guru-guru dan siswa-siswa di sekolahnya.

07 Februari 2026

Tryout TKA dari Erlangga : Persiapan Menghadapi Ujian yang Sesungguhnya


Muliainfo.com. Makassar -- Tryout Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Erlangga telah dilaksanakan di UPT SPF SD Inpres Kassi, dengan Muhammad Nur Alim, S.Pd sebagai ketua pelaksana. Tryout ini diikuti oleh siswa-siswa kelas 6 sebagai persiapan menghadapi ujian yang sesungguhnya.

Muhammad Nur Alim, S.Pd, sebagai guru kelas 6 UPT SPF SD Inpres Kassi, mengatakan bahwa tryout ini bertujuan untuk mengukur kemampuan siswa-siswa dalam menghadapi TKA. "Tryout ini sangat penting bagi siswa-siswa kita, karena dapat membantu mereka memahami format dan jenis soal yang akan dihadapi dalam ujian yang sesungguhnya," ujarnya.

Tryout TKA dari Erlangga ini diikuti oleh seluruh siswa kelas 6 UPT SPF SD Inpres Kassi, dengan harapan dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi ujian. "Kami berharap tryout ini dapat membantu siswa-siswa kita meningkatkan kemampuan mereka dan mencapai hasil yang lebih baik dalam ujian yang sesungguhnya," tambah Muhammad Nur Alim, S.Pd.

Dalam tryout ini, siswa-siswa kelas 6 UPT SPF SD Inpres Kassi diberikan soal-soal yang sesuai dengan kurikulum dan standar kompetensi. "Soal-soal yang diberikan dalam tryout ini sangat membantu siswa-siswa kita memahami materi yang akan diujikan," kata Muhammad Nur Alim, S.Pd.

Tryout TKA dari Erlangga ini juga diharapkan dapat membantu guru-guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas. "Tryout ini dapat membantu kami dalam mengidentifikasi kelemahan siswa-siswa dan meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas," kata Muhammad Nur Alim, S.Pd.

Dengan adanya tryout ini, UPT SPF SD Inpres Kassi berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dan membantu siswa-siswa mencapai hasil yang lebih baik dalam ujian. "Kami berharap tryout ini dapat menjadi langkah awal bagi siswa-siswa kita untuk mencapai kesuksesan dalam ujian yang sesungguhnya," kata Muhammad Nur Alim, S.Pd.

Tryout TKA dari Erlangga ini juga diikuti oleh guru-guru lain di UPT SPF SD Inpres Kassi, sebagai observer dan pengawas. "Kami berharap tryout ini dapat membantu kami dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah," kata salah satu guru.

Dengan demikian, tryout TKA dari Erlangga ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi siswa-siswa dan guru-guru di UPT SPF SD Inpres Kassi, dan membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.

Bimtek Pengembangan Guru Kelas 6: Meningkatkan Kualitas Pendidikan di kec Rappcini


Muliainfo. Com. Makassr. Bimtek pengembangan guru kelas 6 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) telah diikuti oleh seluruh guru kelas 6 Kec Rappocini. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah Hasdiarah Kadir, S.Pd, dari SD Inpres Banta-Bantaeng I.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru-guru kelas 6 dalam mempersiapkan siswa-siswa menghadapi TKA. Dalam kegiatan ini, guru-guru diberikan pelatihan dan pembinaan tentang cara mengajar yang efektif, serta cara mempersiapkan siswa-siswa untuk menghadapi TKA.

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kec Rappocini, khususnya dalam menghadapi TKA. Guru-guru juga dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengajar dan mempersiapkan siswa-siswa untuk menghadapi ujian.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh pengawas sekolah dan pejabat Dinas Pendidikan Kota Makassar, yang memberikan sambutan dan arahan kepada guru-guru. Mereka menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan di Kec Rappocini, dan mengapresiasi upaya guru-guru dalam meningkatkan kemampuan mereka.

Guru-guru yang mengikuti bimtek ini juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan guru-guru lain. Mereka juga diberikan materi dan sumber daya yang dapat digunakan dalam mengajar dan mempersiapkan siswa-siswa untuk menghadapi TKA.

Dengan demikian, bimtek ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kec Rappocini. Guru-guru yang telah mengikuti bimtek ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.

Bimtek ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran orang tua dan masyarakat tentang pentingnya pendidikan, serta meningkatkan partisipasi mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kec Rappocini.

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kec Rappocini, dan mencapai hasil yang lebih baik dalam TKA.

06 Februari 2026

Pemprov Sulsel Hormati Aspirasi Pemekaran di Tengah Moratorium DOB Masih Berlaku, Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan




Muliainfo, Sulsel -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati aspirasi masyarakat terkait wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB), khususnya di wilayah Luwu Raya, dengan tetap berpegang pada kebijakan moratorium pemekaran daerah yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, menyampaikan bahwa aspirasi tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah dan dilindungi dalam sistem pemerintahan.

“Kami menghormati aspirasi ini sebagai bagian dari demokrasi,” ujarnya 

Hal itu disampaikan Salim usai Pemprov Sulsel menerima audiensi konsultasi dan koordinasi Komisi I DPRD Kabupaten Luwu di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 6 Februari 2026. Rombongan diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel Ishak Iskandar.

Namun demikian, Salim menegaskan bahwa pembentukan daerah otonomi baru bukan kewenangan pemerintah daerah. Proses tersebut sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang hingga kini masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah.

“Pembentukan daerah otonomi baru adalah kewenangan Pemerintah Pusat dan DPR, di mana saat ini masih dalam status moratorium. Dalam konteks ini, Pemprov Sulsel tentu taat pada kebijakan pemerintah pusat dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Terlepas dari dinamika aspirasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan bahwa seluruh program prioritas pembangunan di wilayah Luwu Raya tetap berjalan sesuai perencanaan. 

Gubernur Sulawesi Selatan, kata Salim, telah memberikan arahan agar pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap dilaksanakan.

“Pak Gubernur memerintahkan agar seluruh program prioritas Pemprov di daerah Luwu Raya seperti RS Regional, infrastruktur jalan, dan sektor lainnya tetap dilaksanakan sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, Pemprov Sulsel mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga stabilitas sosial dan kelancaran aktivitas masyarakat.

“Kami mengajak kepada seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi secara damai sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan lancar,” tutupnya. (*)