19 Agustus 2026

Lomba Menghias Kelas Warnai Peringatan HUT RI ke-81 di UPT SPF SDN Panaikang III


MULIAINFO. COM -- Makassar -- Dalam rangka memperingati HUT RI ke-81 tahun 2026, UPT SPF SDN Panaikang III menggelar berbagai kegiatan lomba, salah satunya adalah Lomba Menghias Kelas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa mulai dari kelas 1 sampai kelas 6.

Lomba ini bukan hanya diikuti oleh siswa, tetapi juga melibatkan orang tua siswa-siswi. Antusiasme para orang tua terlihat sangat tinggi saat mereka datang ke sekolah untuk melihat dan mendukung hasil karya anak-anaknya.

Setiap kelas berlomba menampilkan kreativitas terbaiknya. Dekorasi bernuansa kemerdekaan seperti bendera Merah Putih, gambar pahlawan, hingga ornamen 17 Agustus menghiasi setiap sudut ruangan. 

Kepala Sekolah UPT SPF SDN Panaikang III, *Ibu Lis Bulkis,S.Pd.,M.Pd., turut hadir langsung meninjau satu per satu kelas peserta lomba. Beliau memberikan apresiasi tinggi atas semangat dan kekompakan siswa bersama orang tua.

Dalam sambutannya, Ibu Lis Bulkis menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menanamkan rasa cinta tanah air sejak dini serta melatih kreativitas dan kerja sama antara sekolah, siswa, dan orang tua.


Acara ini juga dihadiri oleh beberapa kepala sekolah dari sekolah lain. Kehadiran para pimpinan sekolah ini menjadi bentuk dukungan dan silaturahmi antar lembaga pendidikan.

Salah satu kepala sekolah yang hadir adalah Kepala Sekolah SDN Paccinang 1. Kehadiran beliau menambah semarak acara dan menjadi motivasi tersendiri bagi siswa maupun guru.

Para orang tua tampak bangga melihat hasil dekorasi kelas anak-anaknya. Banyak dari mereka yang ikut membantu menghias sejak pagi, sehingga suasana kekeluargaan terasa sangat kental.


Selain Lomba Menghias Kelas, kegiatan HUT
 RI ke-81 ini juga diisi dengan lomba-lomba khas 17 Agustus lainnya yang membuat suasana sekolah menjadi lebih meriah dan penuh semangat nasionalisme.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan nilai-nilai perjuangan para pahlawan dapat terus ditanamkan kepada generasi muda, khususnya siswa SD.

Ibu Lis Bulkis berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan setiap tahun agar semangat kemerdekaan tidak pernah padam di lingkungan sekolah.

Lomba Menghias Kelas tahun ini dinilai sukses karena mampu menyatukan siswa, guru, dan orang tua dalam satu tujuan: memeriahkan kemerdekaan dengan karya nyata.

Perayaan HUT RI ke-81 di UPT SPF SDN Panaikang III pun ditutup dengan penuh suka cita, kebanggaan, dan harapan besar untuk Indonesia yang semakin maju.


Hasil Karya Kepsek yang Baru di SD Negeri Pampang


MULIAINFO. COM. -- Makassar -- Mural di dinding depan SD Negeri Pampang ini adalah salah satu bukti nyata kepedulian kepala sekolah yang baru terhadap lingkungan belajar. Kehadirannya langsung memberikan suasana baru yang lebih hidup dan inspiratif bagi seluruh warga sekolah.

Lukisan pemandangan alam yang tergambar sangat detail, mulai dari gunung biru di kejauhan, sungai yang mengalir tenang, hingga sawah dan pepohonan hijau. Semua elemen itu menciptakan kesan sejuk dan damai begitu kita melihatnya.

Di bagian atas mural tertulis jelas nama sekolah: `UPTD SPF SD NEGERI PAMPANG`. Ditambah logo burung dengan api di tengahnya, simbol ini memberi identitas kuat bahwa ini adalah lembaga pendidikan yang menjunjung nilai luhur.

Bagian paling penting dari mural ini adalah pemaparan ,,"VISI & MISI" sekolah. Visi untuk mewujudkan murid yang beriman, bertaqwa, unggul prestasi, berwawasan global, berkarakter, dan peduli lingkungan ditulis dengan huruf yang elegan di tengah langit biru.

Visi tersebut bukan sekadar tulisan. Melalui warna dan tata letak, kepsek ingin menyampaikan bahwa cita-cita besar sekolah ini harus selalu terlihat dan diingat setiap hari oleh siswa, guru, dan orang tua.

Di bagian bawah, ada tiga nilai utama yang dirangkai seperti prasasti di atas batu: _Cerdas dalam Berfikir, Kreatif dalam Berkarya, Santun dalam Berprilaku_. Ini menjadi kompas perilaku harian bagi seluruh murid.

Pemilihan kata "cerdas, kreatif, santun" menunjukkan bahwa kepsek tidak hanya mengejar nilai akademik, tapi juga pembentukan karakter dan daya cipta anak. Keseimbangan ini penting untuk menghadapi tantangan zaman.

Alam dalam lukisan juga punya makna simbolis. Gunung melambangkan cita-cita tinggi, sungai melambangkan ilmu yang terus mengalir, dan sawah melambangkan kerja keras serta kesuburan. Semua itu selaras dengan misi "peduli lingkungan".

Mural ini juga berfungsi sebagai media pembelajaran tidak langsung. Anak-anak yang lewat akan terbiasa membaca visi misi dan motto, sehingga lama-lama akan tertanam dalam pikiran dan tindakan mereka.

Dari sisi estetika, warna biru langit, hijau pegunungan, dan coklat batu dipadukan dengan sangat harmonis. Ini membuat tembok sekolah yang tadinya polos jadi titik foto favorit dan kebanggaan sekolah.

Karya ini menunjukkan bahwa kepsek baru memiliki jiwa seni sekaligus jiwa kepemimpinan. Beliau tidak hanya berpikir soal administrasi, tapi juga soal bagaimana membangun budaya dan semangat lewat visual.

Dampaknya langsung terasa. Lingkungan sekolah jadi lebih ramah anak, lebih indah, dan lebih bermakna. Guru jadi punya bahan untuk mengingatkan murid, dan murid jadi punya kebanggaan terhadap sekolahnya.

Singkatnya, mural ini adalah cerminan harapan baru. Di bawah kepemimpinan kepsek yang baru, SD Negeri Pampang tidak hanya menjadi tempat belajar, tapi juga tempat menumbuhkan iman, prestasi, kreativitas, dan cinta terhadap alam.


Hari Pertama MBG di SDN Layang IV/72 Gizi Terpenuhi Semangat Belajar Meningkat


MULIAINFO. COM --- MAKASSAR - UPT SPF SDN LAYANG IV/72, Kecamatan Bontoala, Makassar melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk pertama kalinya pada Rabu, 19 Agustus 2026. Kegiatan ini disambut antusias oleh seluruh siswa.

Kepala UPT SPF SDN LAYANG IV/ Zainuddin ,S.Pd, M. Pd, mengatakan program MBG sangat ditunggu anak-anak. Sejak pagi suasana sekolah sudah ramai dan penuh keceriaan.

“Hari pertama dapat MBG, anak-anak bahagia sekali. Mereka makan dengan lahap dan wajahnya cerah semua,” ujar Zainuddin 

Menu hari pertama terdiri dari nasi, lauk ayam, sayur, buah potong, dan susu. Porsi dan kandungan gizinya disesuaikan dengan kebutuhan anak usia sekolah dasar.

Proses pembagian dilakukan guru bersama petugas dapur MBG. Siswa makan bersama di kelas dengan tertib, bersih, dan tetap menjaga antrean.


Salah satu siswa kelas 5 mengaku senang. “Enak Pak, ada ayam dan buahnya. Piringnya bersih,” katanya sambil tersenyum.

Yudi menjelaskan, selain membantu meringankan beban orang tua, MBG juga diharapkan berdampak langsung pada kesehatan dan konsentrasi belajar siswa.

“Kami berharap setelah makan bergizi, anak-anak lebih semangat mengikuti pelajaran. Stamina dan daya ingatnya juga bisa lebih baik,” jelasnya.

Sebelum makan, pihak sekolah memberikan edukasi singkat tentang pentingnya makanan 4 sehat 5 sempurna. Tujuannya agar siswa memahami manfaat gizi seimbang sejak dini.

Para orang tua siswa menyambut positif program ini. Mereka berharap MBG dapat berjalan rutin dengan variasi menu setiap harinya.

Di akhir kegiatan, Zainuddin, S.Pd. M.Pd, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan tim pelaksana MBG. “Semoga program baik ini terus berlanjut. Anak-anak sehat, cerdas, dan masa depannya cerah,” pungkasnya.


 

PJI Sulsel: Profesi Jurnalis Bukan Tempat Cuci Nama,jangan Disalahgunakan


MULIAINFO. COM --- MAKASSAR - Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia Sulawesi Selatan, Akbar Hasan atau Akbar Polo, angkat bicara soal maraknya mantan terpidana kasus korupsi yang masuk ke dunia pers. Ia menegaskan profesi jurnalis bukan tempat untuk cuci nama dan tidak boleh disalahgunakan.

Menurutnya, profesi jurnalis adalah profesi kehormatan yang menuntut integritas. Masuk ke dunia media dengan rekam jejak kelam tanpa niat perbaikan diri justru akan merusak kepercayaan publik.

“Jangan sampai orang masuk ke pers hanya karena mau cuci nama atau cari tameng dari hukum. Itu bukan jurnalisme,” tegas Akbar Polo dalam pertemuan pengurus PJI Sulsel di Makassar, Selasa 19 Agustus 2026.

Ia mengatakan, siapapun boleh berkarya di media, tetapi harus melalui proses panjang pembuktian. Bukan dengan memanfaatkan nama besar organisasi pers untuk menutupi masa lalu.

Akbar Polo menyoroti 2 potensi penyalahgunaan yang paling berbahaya. Pertama, media dipakai untuk memeras pejabat dan pengusaha. Kedua, media dipakai untuk memutihkan citra pelaku korupsi.

“Kita sudah lihat polanya. Ada oknum datang bawa kartu pers, lalu minta ‘kerjasama’. Ada juga yang tiba-tiba bela mati-matian pejabat bermasalah. Itu jelas menyimpang,” ujarnya.

Ia mengingatkan, UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 memberi perlindungan kepada jurnalis yang bekerja sesuai kode etik. Tapi perlindungan itu tidak berlaku bagi mereka yang menyalahgunakan profesi.

Karena itu, PJI Sulsel mendorong verifikasi ketat terhadap media dan wartawan. Data legalitas bisa dicek langsung di situs resmi Dewan Pers agar publik tidak tertipu oknum.

“Kalau ada yang mengaku wartawan tapi kerjanya menekan, laporkan. Jangan dilayani,” kata Akbar Polo.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kepala Dinas Kominfo juga berpesan agar insan pers menjaga akurasi, profesionalisme, dan integritas. Tanpa tiga hal itu, fungsi kontrol media akan hilang.

Saat ini PJI Sulsel baru memiliki 27 anggota dan menargetkan pembentukan DPC di 24 kabupaten/kota. Targetnya adalah merangkul jurnalis yang benar-benar berkomitmen pada etika.

Akbar Polo juga mengingatkan sanksi hukum yang menanti. Mulai dari UU ITE untuk hoaks, KUHP pasal 368 untuk pemerasan, hingga UU Hak Cipta untuk plagiarisme karya jurnalistik.

“Ancaman pidananya berat. Sampai 9 tahun penjara untuk pemerasan. Jadi pikir seribu kali sebelum menyalahgunakan profesi ini,” tegasnya.

Ia juga menyoroti UU PDP yang berpotensi jadi alat pembungkaman. Data keuangan dan rekam jejak pejabat publik disebut harus tetap bisa diakses untuk kepentingan pengawasan.

“Jangan sampai karena takut dipenjara, jurnalis jadi diam saat melihat korupsi. Tapi juga jangan sampai jurnalis justru jadi bagian dari korupsi itu sendiri,” katanya.

Di akhir, ia mengajak seluruh anggota PJI untuk kembali ke jati diri: menyampaikan kebenaran, memberi ruang hak jawab, dan berimbang. 

“Jadilah jurnalis yang memperbaiki, bukan yang merusak. Integritas tidak bisa dibeli dan tidak boleh dikorbankan,” pungkas Akbar Polo. ( *)


17 Agustus 2026

Jangan Kriminalisasi Kontrol Sosial


MULIAINFO. COM -  MAKASSAR--  Kemerdekaan Republik Indonesia tidak seharusnya hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan fisik. Kemerdekaan juga harus hadir dalam bentuk kebebasan menyampaikan pendapat, memperoleh informasi, melakukan kontrol sosial, serta mengkritisi dugaan penyimpangan yang menyangkut kepentingan publik.

Di tengah perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, pertanyaan penting patut diajukan: apakah masyarakat, khususnya penggiat antikorupsi, benar-benar merasakan kemerdekaan ketika menyuarakan dugaan penyimpangan, sementara kritik atau penyebaran informasi justru berpotensi menyeret mereka ke persoalan hukum?

Pertanyaan ini bukan sekadar kritik. Ini adalah refleksi terhadap kualitas demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

Penggiat antikorupsi merupakan bagian dari masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Kritik, laporan, maupun penyampaian informasi mengenai dugaan korupsi melalui media dan media sosial merupakan bentuk partisipasi publik, sepanjang dilakukan secara bertanggung jawab, berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, tidak memfitnah, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Jangan sampai orang yang menjalankan fungsi kontrol sosial justru dikriminalisasi hanya karena meneruskan sebuah pemberitaan kepada masyarakat.

Namun demikian, kebebasan tersebut bukan berarti bebas tanpa batas. Setiap orang tetap memiliki tanggung jawab terhadap informasi yang disebarluaskan. Masyarakat harus mampu membedakan antara kritik dan fitnah, antara meneruskan informasi dengan menciptakan informasi palsu, serta antara kontrol sosial dengan serangan terhadap kehormatan seseorang.

Karena itu, setiap tuduhan mengenai korupsi harus ditempatkan sebagai dugaan sampai memperoleh kepastian berdasarkan proses hukum.

Kritik masyarakat merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dalam negara demokrasi. Pemerintah dan aparat penegak hukum seharusnya tidak alergi terhadap kritik, terlebih kritik yang menyangkut penggunaan uang negara, kebijakan publik, pelayanan masyarakat, dan dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Jika suatu pemberitaan dianggap keliru atau merugikan pihak tertentu, terdapat mekanisme yang dapat ditempuh, termasuk hak jawab, hak koreksi, dan mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila persoalan yang dipersoalkan memang berkaitan dengan karya jurnalistik, maka mekanisme pers semestinya menjadi salah satu jalur yang dihormati.

Jangan setiap kritik dibalas dengan ancaman hukum. Jangan setiap orang yang menyebarkan informasi langsung dicap sebagai pelaku kejahatan.

Negara harus mampu membedakan mana tindakan yang benar-benar merupakan pelanggaran hukum dan mana tindakan warga negara dalam menjalankan haknya untuk memperoleh serta menyampaikan informasi.

Hal yang paling berbahaya bagi demokrasi bukan hanya korupsi, tetapi juga ketika masyarakat mulai takut berbicara tentang dugaan korupsi.

Jika masyarakat memilih diam karena takut dilaporkan, diperiksa, atau dijerat persoalan hukum, maka fungsi kontrol sosial akan melemah.

Kemerdekaan tanpa keberanian menyampaikan kritik hanya akan melahirkan demokrasi yang sunyi.

Indonesia membutuhkan masyarakat yang berani mengawasi kekuasaan, tetapi sekaligus bertanggung jawab terhadap setiap informasi yang disampaikan.

Penggiat antikorupsi bukan musuh negara. Pers bukan musuh pemerintah. Kritik juga bukan bentuk pembangkangan.

Ketiganya merupakan bagian dari checks and balances dalam negara demokrasi agar kekuasaan tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan rakyat.

Momentum 17 Agustus 1945–17 Agustus 2026 seharusnya menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan sekadar bendera yang berkibar, upacara yang berlangsung khidmat, atau pidato yang terdengar lantang.

Kemerdekaan harus tercermin dalam kehidupan masyarakat.

Rakyat harus memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat. Pers harus dapat menjalankan fungsi kontrolnya. Penggiat antikorupsi harus dapat menyampaikan kritik secara bertanggung jawab. Dan pemerintah harus siap menerima kritik sebagai bagian dari evaluasi.

Jangan sampai slogan “merdeka” hanya terdengar dalam upacara dan pidato, sementara masyarakat justru takut menyampaikan kritik karena khawatir berujung persoalan hukum.

Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika rakyat berani bersuara, masyarakat memperoleh informasi, pers dapat menjalankan fungsi kontrol, dan kritik terhadap dugaan penyimpangan dapat disampaikan secara bertanggung jawab tanpa kriminalisasi.

Jangan kriminalisasi kontrol sosial. Jangan bungkam suara kritis. Sebab ketika masyarakat takut berbicara, yang kehilangan bukan hanya kebebasan individu, tetapi juga demokrasi. (*)

Upacara Bendera HUT RI ke-81 di UPT SPF SDN LAYANG IV/72


MULIAINFO. COM -- Makassar --  Pada hari Senin, 17 Agustus 2026, UPT SPF SDN LAYANG IV/72 Makassar dengan khidmat melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81. Seluruh warga sekolah berkumpul di halaman sekolah sejak pagi untuk mengikuti rangkaian kegiatan ini.

Upacara dimulai dengan pengibaran Sang Merah Putih oleh petugas Paskibra dari siswa-siswi terbaik sekolah. Bendera berkibar gagah diiringi lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan bersama oleh guru, staf, dan seluruh siswa dengan penuh semangat kebangsaan.

Bertindak sebagai pembina upacara, salah satu guru mengenakan batik biru khas dan membacakan amanat dengan lantang. Dalam amanatnya disampaikan pentingnya meneladani semangat para pahlawan untuk terus belajar, berprestasi, dan menjaga persatuan.

Tema tahun ini adalah "Dengan Semangat Kemerdekaan, Kita Tingkatkan Prestasi dan Karakter untuk Indonesia Maju". Tema ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan hanya untuk dirayakan, tetapi juga untuk diisi dengan karya nyata.

Para guru dan tenaga kependidikan tampil kompak mengenakan pakaian batik biru. Mereka berdiri dengan sikap sempurna, menunjukkan teladan disiplin dan rasa cinta tanah air kepada para siswa.

Siswa-siswi SDN LAYANG IV/72 tampak rapi dengan seragam merah putih. Ada yang bertugas sebagai petugas upacara, ada pula yang mengikuti dengan tertib dari barisan. Wajah-wajah ceria mereka mencerminkan semangat "Merdeka Belajar, Merdeka Berkarya".

Rangkaian upacara berlangsung tertib dari awal hingga akhir. Tidak ada keributan. Semua mengikuti dengan khusyuk, mulai dari mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, hingga doa bersama untuk bangsa Indonesia.

Setelah upacara selesai, seluruh peserta mengabadikan momen kebersamaan melalui foto bersama. Foto ini menjadi bukti bahwa semangat 17 Agustus masih hidup dan menyala di lingkungan sekolah dasar.

Kegiatan ini bukan hanya seremoni tahunan. Lebih dari itu, upacara menjadi ruang pendidikan karakter. Melalui upacara, anak-anak belajar tentang disiplin, tanggung jawab, gotong royong, dan nasionalisme sejak dini.

Pihak sekolah berharap semangat kemerdekaan ke-81 ini bisa menjadi bahan bakar bagi seluruh warga SDN LAYANG IV/72 untuk terus meningkatkan prestasi akademik maupun non-akademik, demi mewujudkan "Indonesia Maju".

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! Mari kita jaga kemerdekaan ini dengan belajar yang giat, berkarya dengan tulus, dan berkontribusi untuk bangsa. Merdeka! 🇮🇩


Memaknai 81 Tahun Kemerdekaan : Dari SDN Rappojawa 71 Untuk Indonesia Maju


MULIAIFO. COM --  Makassar -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, UPT SPF SDN RAPPOTAWA 71 menggelar Upacara Bendera pada Minggu, 17 Agustus 2026. Upacara berlangsung khidmat di halaman sekolah mulai pukul 07.00 WITA dengan Pembina Upacara Muh Eri Rahim, S.Pd.,M.Pd selaku Kepala Sekolah.

Upacara diikuti oleh seluruh dewan guru, staf, dan peserta didik. Tema tahun ini "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju" menjadi semangat utama dalam pelaksanaan kegiatan.

Dalam amanatnya, Kepala Sekolah menyampaikan 10 poin penting sebagai berikut:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillah pada pagi ini kita dapat berkumpul di halaman UPT SPF SDN RAPPOTAWA 71 dalam keadaan sehat untuk memperingati HUT RI ke-81.

81 tahun Indonesia merdeka adalah bukti perjuangan para pahlawan. Kita berdiri di tanah merdeka karena pengorbanan mereka demi berkibarnya Sang Merah Putih.

Tema "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju" mengingatkan kita bahwa kemerdekaan harus diisi dengan persatuan dan kerja nyata untuk kesejahteraan rakyat.

Anak-anakku, kalian adalah penerus bangsa. Isi kemerdekaan dengan rajin belajar, disiplin, jujur, dan hormat kepada guru serta orang tua. Itu adalah bentuk cinta kalian kepada negeri.

Bapak/Ibu Guru dan Staf yang saya hormati. Mari kita jadikan SDN RAPPOTAWA 71 sebagai rumah kedua yang aman, ramah, dan penuh inspirasi untuk membentuk karakter anak.


Sebagai warga Makassar, mari kita amalkan sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainga. Saling menghargai dan saling mengingatkan dalam kebaikan adalah kunci kekuatan kita.

Di era digital, kita harus cerdas bermedia. Ajarkan anak-anak menggunakan teknologi untuk belajar dan hal positif, bukan untuk melalaikan kewajiban.

Kemerdekaan juga berarti merdeka dari kemalasan, perundungan, dan sampah. Mari jaga kebersihan sekolah agar nyaman untuk belajar.

Jadikan HUT ke-81 ini sebagai momentum muhasabah. Sekecil apapun kebaikan yang kita lakukan bersama, akan menjadi perubahan besar bagi bangsa.

Akhir kata, Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Teruslah berkarya dan mengabdi.  
Merdeka! Merdeka! Merdeka!  
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.