04 April 2026

Kepala SDI Kajenjeng Ikut Bimtek Pengembangan Kompetensi Kepala Sekolah di Makassar


MULIAINFO. Com -- Makassar. Kepala Sekolah SDI Kajenjeng, Hj. Hamsinah dari Kec. Manggala, lagi ikut Bimtek Pengembangan Kompetensi Kepala Sekolah di Makassar, selama 3 hari di Karebosi Premier Hotel. Semoga ilmunya bermanfaat buat kemajuan SDI Kajenjeng! 


Bimtek ini diadakan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar bekerjasama dengan Media Riset Pendidikan Dan Pelatihan Formal. Ada banyak materi keren dari narasumber top, kayak budaya disiplin, instructional coaching, pengambilan keputusan berbasis data, dan masih banyak lagi!

Pesertanya banyak juga, 300 kepala sekolah dari TK, SD, SMP negeri dan swasta. Semoga semua peserta bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan bisa diaplikasikan di sekolah masing-masing.

Kepala sekolah yang hebat, Hj. Hamsinah, pasti bisa membawa SDI Kajenjeng menjadi lebih maju dan berprestasi! 

Materi pertama tentang mewujudkan budaya disiplin dan karakter positif guna mencegah penyimpangan di lingkungan sekolah, disampaikan oleh DR. Andi Asna Zulistia Ekayanti, SE, MM, CGCAE. Keren!

Materi kedua tentang transformasi budaya reflektif melalui instructional coaching antara guru, disampaikan oleh DR. Arman Agung, M.Pd. Semoga bisa meningkatkan kualitas guru di SDI Kajenjeng!


Materi ketiga tentang strategi pengambilan keputusan berbasis data rapor pendidikan, disampaikan oleh Rahmatilah, (tautan tidak tersedia), (tautan tidak tersedia) Data adalah kunci untuk membuat keputusan yang tepat!

Materi keempat tentang kepemimpinan berbasis Strengths Based Learning untuk optimalisasi SDM, disampaikan oleh Andi Taufik Aris, SH. Semoga bisa meningkatkan kualitas kepemimpinan Hj. Hamsinah!

Materi kelima tentang strategi penguatan ekosistem sekolah ramah anak melalui positive discipline, disampaikan oleh Prof. DR. Farida Aryani, M.Pd. Anak-anak adalah masa depan, mari kita ciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak!

Materi keenam tentang strategi pengembangan literasi dan numerasi di sekolah, disampaikan oleh DR. Tamrin, S.Pd, M.Pd. Literasi dan numerasi adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan!

Materi ketujuh tentang Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI), disampaikan oleh DR. Ir. Imran, S.Kom, MT. Semoga bisa meningkatkan kualitas pendidikan di SDI Kajenjeng!

Semoga semua materi yang disampaikan bisa bermanfaat bagi Hj. Hamsinah dan semua peserta Bimtek. Mari kita ciptakan pendidikan yang lebih baik ( Muh Yahya)

Meningkatkan Kompetensi Kepala Sekolah Kota Makassar Melalui Bimbingan Teknis


MULIAINFO. Com -- Makassar.  Kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan Kompetensi Kepala Sekolah Kota Makassar yang diikuti oleh Kepala UPT SPF SDI BORONG JAMBU III Abd Jalil, S. Pd berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 2 hingga 4 April 2026, di Karebosi Premier Hotel.


Kegiatan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme kepala sekolah dalam hal supervisi, kewirausahaan, kepemimpinan, penguatan karakter, pengembangan diri, sikap, dan keterampilan.


Acara ini dihadiri oleh Kabid GTK, M. Yunus, beserta Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Suleman, yang membuka kegiatan tersebut.


Dengan jumlah peserta sekitar 100 orang, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi kepala sekolah dalam menghasilkan praktik baik dalam pembelajaran.


Kepala sekolah diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.


Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam mengelola sekolah dan meningkatkan prestasi siswa.


Dalam kegiatan ini, para peserta akan mendapatkan materi tentang kepemimpinan, manajemen sekolah, dan pengembangan kurikulum.


Selain itu, para peserta juga akan melakukan diskusi dan sharing pengalaman untuk meningkatkan kemampuan mereka.


Kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan Kompetensi Kepala Sekolah Kota Makassar ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas pendidikan di Kota Makassar dapat meningkat dan mencapai standar nasional.


Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara kepala sekolah dan guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.


Para peserta juga diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.


Kegiatan ini merupakan salah satu contoh komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas pendidikan.


Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Makassar.


Kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan Kompetensi Kepala Sekolah Kota Makassar ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam meningkatkan kualitas pendidikan. (Muh Yahya)

Bimtek Pengembangan Kompetensi Kepala Sekolah Tingkat Kota Makassar Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Makassar


MULIAINFO. com --Makassat. Kepala UPT SPF SD Inpres Bangkala I Mengikuti Bimbingan Teknis Pengembangan Kompetensi Kepala Sekolah di Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam mengelola sekolah.

Makassar - Kepala UPT SPF SD Inpres Bangkala I baru saja mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kompetensi Kepala Sekolah Tingkat Kota Makassar.


Bimtek ini berlangsung selama tiga hari, Kamis (2/4) hingga Sabtu (4/4) di Karebosi Premier Hotel, Makassar. Selama kegiatan, para kepala sekolah mendapatkan materi dari berbagai narasumber ahli.


Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar bekerjasama dengan Media Riset Pendidikan dan Pelatihan Formal (Lembaga Fasilitasi Management Pemerintah Daerah).


Bimtek ini dihadiri oleh 300 kepala sekolah TK, SD, dan SMP negeri serta swasta dari Kota Makassar. Kehadiran mereka diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah masing-masing.


Materi yang disampaikan oleh para narasumber antara lain tentang mewujudkan budaya disiplin dan karakter positif di sekolah.


DR.Andi Asna Zulistia Ekayanti, SE., MM., CGCAE menjadi salah satu narasumber yang membahas tentang budaya disiplin dan karakter positif. Beliau menekankan pentingnya membangun karakter siswa sejak dini.


Selain itu, DR. Arman Agung, M.Pd juga membahas tentang transformasi budaya reflektif melalui instructional coaching antara guru. Metode ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengajaran di kelas.



Strategi pengambilan keputusan berbasis data rapor pendidikan juga menjadi salah satu materi yang disampaikan oleh Rahmatilah, (tautan tidak tersedia), (tautan tidak tersedia)


Andi Taufik Aris, SH juga membahas tentang kepemimpinan berbasis Strengths Based Learning untuk optimalisasi SDM. Dengan pendekatan ini, kepala sekolah dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran.


Prof. DR. Farida Aryani, M.Pd membahas tentang strategi penguatan ekosistem sekolah ramah anak melalui positive discipline. Beliau menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa.


DR. Tamrin, S.Pd., M.Pd juga menyampaikan materi tentang strategi pengembangan literasi dan numerasi di sekolah. Beliau memberikan contoh-contoh praktik baik yang dapat diimplementasikan di sekolah.


Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam mengelola sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar.


Para kepala sekolah juga diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan ini untuk meningkatkan prestasi siswa. Dengan demikian, mereka dapat menjadi pemimpin yang efektif dan berdaya saing.


Dengan demikian, kualitas pendidikan di Kota Makassar dapat meningkat dan mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Hasilnya, siswa-siswa di Kota Makassar dapat menjadi generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing.( Muh Yahya)

01 April 2026

UPT SPF SDN Batutambung Kec Biringkanaya Laksanakan Giat Bersih Lingkungan


MULIAINFO. com --Kecamatan Biringkanaya - UPT SPF SDN Batutambung melaksanakan giat bersih lingkungan sebagai bagian dari program pembiasaan hidup bersih dan sehat.

Siswa/siswi dan guru-guru bergotong royong membersihkan area sekolah dan sekitarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa/siswi akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan giat bersih lingkungan, diharapkan siswa/siswi dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Giat bersih lingkungan ini juga menjadi momentum untuk mempererat kerja sama dan kebersamaan antar siswa/siswi dan guru-guru.

Seluruh warga sekolah antusias mengikuti kegiatan ini.
Mereka membersihkan sampah, memotong rumput, dan membersihkan kelas.
Kepala Sekolah, Nurul Hikmah,.S.Pd, juga ikut serta dalam giat bersih lingkungan.

Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama dan pengucapan terima kasih.
Semoga kegiatan ini dapat membawa dampak positif bagi lingkungan sekolah dan sekitarnya. Kegiatan ini juga meningkatkan rasa tanggu jawab siswa/siswi dalam menjaga kebersihan. 


Siswa/siswi juga diajarkan cara memilah sampah dan mengolah sampah organik.
Giat bersih lingkungan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekitar.
Dengan demikian, lingkungan sekolah dan sekitarnya dapat menjadi lebih bersih dan sehat.

UPT SPF SDN Batutambung berkomitmen untuk terus melaksanakan giat bersih lingkungan secara rutin.Semogah kegiatan itu dapat membawa kebaikan bagi semua pihak.

Kegiatan ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Giat bersih lingkungan ini juga menjadi ajang silaturahmi antar warga sekolah dan masyarakat sekitar.

Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, lingkungan yang bersih dan sehat dapat terwujud.Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam giat bersih lingkungan ini. ( Muh Yahya)

30 Maret 2026

UPT SPF SD NEG Paccerakkang laksanakan Upacara Bendera Hari Pertama


MULIAINFO. com. -- Kecamatan Biringkanaya - UPT SPF SD NEG Paccerakkang melaksanakan upacara bendera hari pertama tahun ajaran baru. Kepala Sekolah, Hj. Hudaya S.Pd., memimpin upacara dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh siswa/siswi serta guru. Sebelumnya, Ibu Hj. Hudaya S.Pd. juga menyambut siswa/siswi baru dengan hangat di pintu sekolah. "Selamat datang di UPT SPF SD NEG Paccerakkang! Semoga tahun ajaran ini menjadi awal yang baik bagi kita semua," ujarnya. Upacara bendera hari pertama ini bertujuan untuk menanamkan rasa cinta tanah air dan semangat belajar pada siswa/siswi.

Acara ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan program-program sekolah dan membangun semangat kebersamaan. Seluruh siswa/siswi tampak antusias dan bersemangat mengikuti upacara bendera. Guru-guru juga terlihat khidmat dan mendukung penuh acara ini. Ibu Hj. Hudaya S.Pd. juga memberikan sambutan dan motivasi kepada siswa/siswi. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya belajar dengan giat dan berakhlak mulia.


Upacara bendera diakhiri dengan doa bersama dan pengucapan janji siswa. Dengan semangat dan harapan baru, UPT SPF SD NEG Paccerakkang siap menjalani tahun ajaran baru!. Kegiatan dilanjutkan dengan penjemputan siswa/siswi oleh wali kelas masing-masing. Ibu Hj. Hudaya S.Pd. juga mengajak seluruh warga sekolah untuk bekerja sama menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif. Seluruh siswa/siswi juga diberikan penjelasan tentang tata tertib sekolah.

Guru-guru juga diminta untuk mempersiapkan diri dalam proses belajar mengajar. Tahun ajaran baru ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi seluruh warga sekolah. UPT SPF SD NEG Paccerakkang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan kerja sama dan dukungan semua pihak, sekolah ini siap menjadi yang terbaik. Siswa/siswi juga diingatkan untuk selalu menjaga kebersihan dan ketertiban sekolah.

Acara hari pertama ini diakhiri dengan foto bersama. Selamat tahun ajaran baru! Semoga tahun ajaran ini membawa kesuksesan dan kebahagiaan bagi seluruh warga sekolah. Ibu Hj. Hudaya S.Pd. juga berharap agar siswa/siswi dapat menjadi generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berbakti kepada bangsa dan negara.( Muh Yahya)

28 Maret 2026

PLT Kepala Sekolah di Makassar TDK Lagi dikatakan Calon Kepala sekolah ?


MULIAINFO. com -- Makassar - Seorang Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah di Makassar, Sulawesi Selatan, terpaksa menggantungkan harapannya menjadi kepala sekolah definitif karena telah berusia 56 tahun.

PLT Kepala Sekolah tersebut telah mengabdi sebagai PLT selama 4,5 tahun dan telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi kepala sekolah definitif, namun tidak diangkat.

Sebelum diangkat sebagai PLT, beliau telah mengikuti tahapan administrasi seleksi BCKS (Badan Calon Kepala Sekolah) dan telah lulus.

Beliau juga telah mengikuti Diklat calon kepala sekolah, sehingga memiliki sertifikat Diklat Kepala Sekolah dan Nuks (Nomor Urut Kepala Sekolah).

Menurut Permendikbud No. 6 Tahun 2018 Pasal 10, kepala sekolah definitif diangkat oleh pejabat yang berwenang setelah melalui proses seleksi dan memenuhi syarat yang ditentukan.

Menurut Permendikbud No. 7 Tahun 2025, salah satu syarat untuk menjadi kepala sekolah adalah memiliki Nuks, Diklat, dan sertifikasi kepala sekolah.

PLT Kepala Sekolah tersebut telah memenuhi syarat-syarat tersebut, namun tidak diangkat menjadi kepala sekolah definitif karena melebihi batas usia maksimal yang ditentukan.

" Saya sudah memenuhi semua syarat, tapi tidak diangkat karena usia. Saya merasa tidak adil," kata PLT Kepala Sekolah tersebut.

Mengenai pernyataan bahwa PLT tidak ikut ukom dan tes wawancara, itu tidak tepat. PLT telah melalui proses seleksi yang panjang dan telah memiliki Nuks, Diklat, dan sertifikasi kepala sekolah.

"Kalau dikatakan bahwa PLT tidak ikut ukom dan tes wawancara, itu tidak adil. Kami sudah melalui proses seleksi yang panjang dan telah memiliki semua syarat," tambah PLT Kepala Sekolah tersebut.

Sementara itu, jika guru yang ikut ukom dan tes wawancara tanpa memiliki sertifikasi, Diklat kepala sekolah, dan Nuks, kemudian diangkat menjadi kepala sekolah definitif, itu adalah pelanggaran aturan.

"Jika guru yang tidak memiliki syarat-syarat tersebut diangkat menjadi kepala sekolah definitif, itu adalah jalan pintas dan melanggar aturan," ujar PLT Kepala Sekolah tersebut.

Selain itu, jika PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dijadikan kepala sekolah definitif, itu juga merupakan pelanggaran aturan Kemendikbud.

"Mengangkat PPPK sebagai kepala sekolah definitif adalah melanggar aturan Kemendikbud, karena PPPK hanya memiliki kontrak dan tidak memiliki status yang stabil," tambah PLT Kepala Sekolah tersebut.

PLT Kepala Sekolah tersebut berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kasusnya dan memberikan keadilan.

"Pemerintah harus memastikan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah definitif dilakukan dengan adil dan transparan, sehingga tidak ada lagi kasus seperti ini," kata PLT Kepala Sekolah tersebut.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan aturan tentang pengangkatan kepala sekolah definitif, namun dalam kasus ini, aturan tersebut tidak diterapkan dengan baik.

Dinas Pendidikan Kota Makassar juga diminta untuk menjelaskan alasan tidak diangkatnya PLT Kepala Sekolah tersebut menjadi kepala sekolah definitif.

PLT Kepala Sekolah tersebut berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kasusnya dan memberikan keadilan.( Muh Yahya)

27 Maret 2026

PLT Kepala Sekolah di Makassar Gantung Karena Usia 56 Tahun

 


MULIAINFO. com -- Makassar - Seorang Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah di Makassar, Sulawesi Selatan, terpaksa menggantungkan harapannya menjadi kepala sekolah definitif karena telah berusia 56 tahun.

PLT Kepala Sekolah tersebut telah mengabdi sebagai PLT selama 4,5 tahun dan telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi kepala sekolah definitif, namun tidak diangkat.

Sebelum diangkat sebagai PLT, beliau telah mengikuti tahapan administrasi seleksi BCKS (Badan Calon Kepala Sekolah) dan telah lulus.

Beliau juga telah mengikuti tes tertulis, wawancara, dan Diklat calon kepala sekolah, sehingga memiliki sertifikat Diklat Kepala Sekolah.

Dengan demikian, beliau telah memiliki nomor urut kepala sekolah dan siap untuk diangkat menjadi kepala sekolah definitif.

Menurut Pasal 10 Permendikbud No. 6 Tahun 2018, kepala sekolah definitif diangkat oleh pejabat yang berwenang setelah melalui proses seleksi dan memenuhi syarat yang ditentukan.

Namun, dalam kasus ini, PLT Kepala Sekolah tersebut sudah memenuhi syarat, tetapi tidak diangkat karena melebihi batas usia maksimal yang ditentukan oleh Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025, yaitu 56 tahun.

" Saya sudah memenuhi semua syarat, tapi tidak diangkat karena usia. Saya merasa tidak adil," kata PLT Kepala Sekolah tersebut.

PLT Kepala Sekolah tersebut telah bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolahnya, namun tidak mendapatkan penghargaan yang pantas.

Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan kasus ini dan memberikan penghargaan atau kompensasi atas pengabdian PLT Kepala Sekolah tersebut.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan aturan tentang pengangkatan kepala sekolah definitif, namun dalam kasus ini, aturan tersebut tidak diterapkan dengan baik.

Dinas Pendidikan Kota Makassar juga diminta untuk menjelaskan alasan tidak diangkatnya PLT Kepala Sekolah tersebut menjadi kepala sekolah definitif.

PLT Kepala Sekolah tersebut berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kasusnya dan memberikan keadilan.

Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada masalah dalam sistem pengangkatan kepala sekolah definitif di Indonesia.

Pemerintah harus memastikan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah definitif dilakukan dengan adil dan transparan.

PLT Kepala Sekolah tersebut telah menjadi korban dari sistem yang tidak berjalan dengan baik.

Pemerintah harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi PLT Kepala Sekolah tersebut.

Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk meningkatkan sistem pengangkatan kepala sekolah definitif di Indonesia.

Dengan pengalaman dan kualifikasi yang dimiliki, PLT Kepala Sekolah tersebut seharusnya dapat diangkat menjadi kepala sekolah definitif.

Namun, usia telah menjadi penghalang bagi beliau untuk mewujudkan impiannya.

Pemerintah harus mempertimbangkan kasus ini dan memberikan solusi yang adil ( Muh Yahya).