31 Mei 2026

0 PPPK Lolos Kepsek Makassar: puluhan Guru Penggerak umur 45 Tahun Gugur Tanpa Pengumuman


MULIAINFO. Com. Makassar -- Puluhan PPPK ikut seleksi. Ukom CAT 70 soal dikerjakan sampai malam. Wawancara teks diketik berjam-jam. Tapi saat hasil keluar, skornya nggak ada. Rankingnya nggak ada. Berita acaranya nggak ada. Yang ada cuma:  nama tidak ada di SK Kepsek definitif 2025 . Kalah tanpa tau kalahnya berapa. *Umur 45 tahun  ini tanya ke admin: "Pak nilai saya berapa?" Admin jawab: "Nggak ada pengumuman Bu/Pak". Hening. Itulah pembantaian paling senyap: membunuh karir tanpa kasih tau lukanya di mana.

Ini satu-satunya biang kerok. Dari Seleksi Substansi 2024 sampai SK 2025, pengumuman tidak pernah dipublikasi. Nggak ada di web Pemkot. Nggak ada di BKPSDM. Nggak ada di grup. Nggak ada di papan. Puluhan PPPK gugur massal dalam gelap gulita. *0 PPPK lolos* bukan karena gagal, tapi karena prosesnya dikubur. Kubur massal tanpa nisan.

Kalau gagal Ukom, harusnya ada nilai + passing grade. Kalau gagal kuota, harusnya ada ranking + kuota PPPK. Faktanya:  0 pengumuman = 0 data. Jadi puluhan PPPK ini gugur tanpa surat kematian. Umur 45 tahun ini buka Ruang GTK tiap hari. Status "Lulus BCKS" ada. Tapi SK "Tidak Ada". Gugur berjamaah, tapi nggak ada yang mimpin doa karena nggak ada yang tau siapa yang mati duluan.

Dia PLT 4 tahun. Tanda tangan SK BOS 8 semester. Dia Guru Penggerak angkatan 3. Dia lulus Ukom CAT, lolos wawancara teks. Tapi setelah itu hidupnya jadi teka-teki 1000 keping. "Saya kalah di soal kasus nomor berapa Pak? Ranking saya 40 dari 50?" Jawaban Pemkot: ...hening... karena pengumuman tidak pernah dipublikasi. 4 tahun pengabdian + sertifikat Guru Penggerak dilempar ke kotak teka-teki bernama "pemetaan kebutuhan". Kotaknya dikunci. Kuncinya dipegang PNS.

Selama  pengumuman tidak pernah dipublikasi*, maka rumus Makassar 2025: Transparansi 0 + Akuntabilitas 0 = Keadilan 0. Puluhan PPPK nggak bisa protes ke PTUN karena nggak ada SK penolakan. Nggak bisa banding karena nggak ada data nilai. Umur 45 tahun ini mau gugat, gugat apa? Gugat kekosongan? Itu strategi paling biadab: bikin puluhan orang kalah, tapi jangan kasih mereka senjata buat lawan. Senjatanya disembunyiin di laci "pengumuman internal".
  
Umur 45 tahun ini tiap pagi buka HP nunggu pengumuman. Tiap siang tanya ke BKPSDM. Jawabannya selalu: ...hening... Karena *pengumuman tidak pernah dipublikasi", maka pertanyaan umur 45 tahun ini mentok ke dinding. Dia nggak marah kalah. Dia marah karena disuruh debat sama dinding. 4 tahun PLT kalah telak sama tembok yang nggak pernah buka suara.

Katanya seleksi Kepsek berbasis merit. Faktanya merit puluhan PPPK mati di meja gelap "pemetaan kebutuhan Kep 129/P/2025". Meja itu tidak pernah buka "pengumuman". Tidak pernah tunjuk ranking. Tidak pernah sebut kuota PPPK. Umur 45 tahun + Guru Penggerak + lulus BCKS gugur tanpa penjelasan. Merit? Mati di meja yang lampunya dimatikan.

Sertifikat BCKS 110 JP dipegang umur 45 tahun ini. Ada stempel Kemendikdasmen, berlaku 5 tahun. Tapi kepastian SK tidak ada. Karena  pengumuman tidak pernah dipublikasi  siapa yang lolos Diklat, siapa yang masuk kuota SK. Sertifikat jadi surat cinta tanpa alamat. Umur 45 tahun ini tempel sertifikat di dinding. "Gue kompeten 5 tahun, tapi kenapa 5 detik kasih SK aja nggak bisa?"

Puluhan PPPK pasrah kalau nilainya jelek. Pasrah kalau kuotanya habis. Tapi nggak pasrah dibohongi. Yang mereka minta: *Publikasikan pengumuman*. Sebut nilai Ukom umur 45 tahun ini. Sebut ranking. Sebut kuota PPPK Makassar 2024. "Pengumuman tidak ada" = 3 kata pembunuh. Lebih tajam dari "tidak lulus".

Puluhan PPPK siap kalah model kesatria: nilai diumumkan, ranking dibuka, kuota jelas. Tapi nggak siap kalah begini: *kalah karena pengumuman tidak pernah dipublikasi*. Ini bukan seleksi, ini penyingkiran. Umur 45 tahun ini: "Saya siap jadi nomor 100 dari 100, asal saya tau saya nomor 100. Jangan bikin saya jadi hantu".

Negara nggak berutang SK Kepsek. Tapi negara berutang 1 file PDF pengumuman hasil. Sebut nilai Ukom CAT umur 45 tahun ini. Sebut ranking. Sebut kuota PPPK Makassar 2024. Itu aja. Sampai SK 2025 turun, utang 1 file PDF itu nggak pernah dibayar. Umur 45 tahun ini Google "pengumuman hasil seleksi Kepsek Makassar 2024". Hasil: "0 ditemukan".

4 tahun PLT = 1460 hari tanda tangan. Umur 45 tahun = 16.425 hari hidup. Guru Penggerak + BCKS lulus = 2 sertifikat negara. Tapi semua kalah sama 1 pertanyaan: "Saya kalah karena nilai, atau kalah karena status PPPK?" *Pengumuman tidak pernah dipublikasi* bikin pertanyaan itu menggantung. 4 tahun ngabdi + 2 sertifikat disetop sama hening Pemkot.

Kami puluhan PPPK Makassar nggak ribut soal kalah. Kami ribut soal proses. Kami minta 1 hal sesuai UU Keterbukaan Informasi: *Publikasikan sekarang hasil seleksi Kepsek 2024-2025*. Buka nilai Ukom puluhan PPPK. Buka ranking wawancara. Buka berapa kuota PPPK. *0 PPPK lolos hari ini boleh, tapi jangan 0 transparansi selamanya.* Tanpa pengumuman, sejarah catat: Makassar 2025 membunuh puluhan karir guru tanpa sidang, tanpa vonis, tanpa pengumuman.

DASAR HUKUM: PPPK BOLEH IKUT BCKS

Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 Pasal 9 ayat 2  
Calon Kepala Sekolah berasal dari PNS *dan PPPK* yang memenuhi syarat. Tidak ada larangan PPPK. Syaratnya: Guru Penggerak, pengalaman manajerial, dll.

Kepmendikdasmen 129/P/2025 
Disebut "guru ASN" secara umum untuk seleksi substansi & pemetaan. PPPK = guru ASN juga.

Kepmendikdasmen 129/P/2025 Pasal 5 
Pengangkatan Kepsek definitif "sesuai kebutuhan dan pemetaan daerah". Inilah celah yang dipakai Pemkot Makassar untuk menutup pintu SK bagi PPPK, padahal *pengumuman tidak pernah dipublikasi* sehingga puluhan guru umur 45 tahun gugur tanpa sebab.

Intinya: Negara kasih lampu hijau. Daerah matikan lampunya. PPPK boleh lomba, boleh menang BCKS, tapi garis finish SK-nya ditutup. ( Yahya )


Mentok 56 Tahun :15 Tahun PLT Makassar Terkubur Aturan KSPSTK


MULIAIFON. Com. Makassar -- Delapan tahun, 2016-2024, guru disuruh antre ikut diklat NUKS. Bayar sendiri, cuti sendiri, jauh dari keluarga. Materinya dihafal, ujian dilewati, sertifikat NUKS digenggam erat kayak pegang masa depan. Pejabat bilang: "Ini syarat mutlak, Pak/Bu. Kalau ada NUKS, peluang definitif terbuka lebar." Tapi lebarnya ke mana? 8 tahun berlalu, NUKS numpuk di map, SK definitif nggak pernah numpuk di meja. Itu bukan syarat, itu jebakan. Negara minta bukti kompetensi, tapi nggak pernah kasih bukti komitmen.

Lima belas tahun duduk di kursi yang sama, tapi statusnya nggak pernah "duduk". Tiap pagi stempel "Plt" dibasahi tinta, tiap sore laporan ditandatangani "Plt". Anak didik lulus, guru pensiun, kurikulum ganti 3 kali, tapi di SK dia tetap "Pelaksana Tugas". Meja lecet, kursi goyang, tapi wibawa kepemimpinan harus kokoh. 15 tahun jadi bapak/ibu bagi 500 murid, tapi di mata birokrasi tetap "anak tiri" yang nggak layak dapat akta lahir bernama SK Definitif. Ini bukan pengabdian lagi, ini penyanderaan status.

Dulu, 2016-2024, aturannya bengis tapi jelas: nggak ada NUKS, tidak usah mimpi. Guru nurut. Kumpul duit, kumpul sertifikat, kumpul harapan. Sekarang, 2025-2026, aturannya ganti muka: NUKS dihapus, ganti SIM KSPSTK + jalur Guru Penggerak. Kedengarannya modern. Tapi bagi PLT yang 8 tahun nurut NUKS, ini pengkhianatan. Pintu yang dia gedor 8 tahun tiba-tiba dibongkar. Gantinya pintu baru, tapi kuncinya "usia 56 tahun". Dia udah 58. Jadi selama ini disuruh ngumpulin kunci yang salah? Kalau ganti aturan semudah ganti baju, kenapa nasib guru harus seganti-ganti itu?

Wali Kota Makassar ganti. Kepala Dinas ganti. Menteri ganti. Permendikdasmen No. 7/2025 turun. Tapi alasan "belum ada kuota, nunggu pemetaan, nunggu rotasi" nggak pernah ganti. Itu bukan birokrasi, itu mantra penundaan. Negara paling rajin kalau soal syarat: upload SK, upload SKCK, upload kinerja, pakta integritas. Semua dikerjakan PLT. Semua lulus. Tapi ada satu syarat yang nggak pernah tertulis: "Syaratnya harus sabar menunggu sampai tua." Kalau dari awal jujur bilang "ngabdi aja, jangan harap SK", nggak akan ada 15 tahun luka.
  
Katanya SIM KSPSTK canggih. Semua digital, semua audit, semua transparan. Benar, sistem itu transparan membaca tanggal lahir di Dapodik. Begitu umur 56 tahun 1 hari, otomatis merah, mentok. Tapi sistem itu buta. Buta membaca 15 tahun lembur. Buta membaca ratusan siswa yang lulus karena tangan PLT. Buta membaca surat cinta orang tua: "Terima kasih Pak Kepsek" - padahal statusnya masih Plt. Pemkot Makassar bisa cepat mutasi pejabat, tapi lambat menuntaskan nasib PLT. Sistem bisa menghitung pensiun, tapi nggak bisa menghitung pengorbanan. Transparansi tanpa keadilan itu sama aja: kaca yang bening, tapi memantulkan wajah orang yang salah.

Pengalaman 15 Tahun Jadi Angin Lewat"
SIM KSPSTK itu kejamnya rapi. Begitu tanggal lahir di Dapodik nunjuk angka 56 tahun 1 hari, sistem langsung kunci. Merah. Mentok. Nggak ada tombol "pertimbangkan pengabdian". Tidak ada kolom "15 tahun jadi PLT". Padahal pengalaman manajerial itu nggak bisa di-download. 15 tahun ngadepin orang tua marah, ngadepin BOS telat, ngadepin murid tawuran, ngadepin akreditasi. Itu S2 lapangan. Tapi sistem Pemkot Makassar lebih percaya angka KTP daripada jejak keringat. Logika sistem: guru 30 tahun baru lulus GP tapi belum pernah pegang sekolah = layak. Guru 58 tahun 15 tahun jadi PLT = gugur. Ini seleksi kompetensi atau seleksi KTP?

Dinas Bilang "Nunggu Pemetaan 4 Tahun", Anak Didik Nggak Pernah Nunggu.  
Alasan klasik Pemkot Makassar: "Kami nunggu pemetaan kebutuhan kepsek 4 tahun ke depan, Bu/Pak". Pemetaannya rapi, grafiknya warna-warni, rapatnya berkali-kali. Tapi anak didik kelas 1 tahun ini nggak bisa bilang "Pak saya nunggu 4 tahun lagi baru mau diajar". Kebutuhan kepastian hukum PLT juga nggak bisa ditunda. 15 tahun sekolah dipimpin PLT, berarti 15 tahun murid diajar kepemimpinan "sementara". 15 tahun orang tua lapor ke "Plt". Pemetaan jalan, SK nggak jalan. Artinya pemetaan itu hanya buat guru yang masih muda. Yang tua cukup dipetakan ke pojokan, nunggu pensiun sambil gigit jari. Wali Kota Makassar ganti 2 periode, pemetaannya tetap "belum selesai".

Guru Penggerak Dijadiin Raja, PLT Senior Dijadiin Patung"
Nggak ada yang anti Guru Penggerak. Itu program bagus, investasi jangka panjang. Tapi pertanyaannya: PLT senior yang 15 tahun nggak sempat ikut GP mau ditaruh di mana? Dia nggak sempat GP karena 24 jam otaknya mikir sekolah: dana BOS, rapor, dapodik, konflik guru. Sementara GP butuh waktu, butuh tugas, butuh pendampingan. Dia pilih ngurusin 500 murid daripada ngurusin sertifikat. Sekarang giliran panen, sertifikat GP yang dipetik. Pengabdiannya jadi patung di halaman sekolah: dilihat, difoto, tapi nggak dikasih SK. Pemkot Makassar harus adil: GP untuk masa depan, tapi PLT senior itu masa lalu yang bikin masa depan itu ada. Jangan makan buahnya sambil nebang pohonnya.

2016-2024 Syaratnya Dokumen. 2025-2026 Syaratnya Usia. Yang Ganti Cuma Aturannya, Yang Nangis Orang Sama. 
Zaman NUKS, yang dikejar tumpukan map. SK manajerial, SKCK, PK Guru, sertifikat diklat. PLT kumpulin semua. Map setebal skripsi. Zaman KSPSTK, yang dikejar tanggal lahir. Map setebal itu kalah sama angka 56 di KTP. Aturan ganti kayak ganti filter IG. 2016 filternya "dokumen lengkap". 2026 filternya "usia muda". Yang ganti cuma aturannya. Yang rugi orang yang sama: guru yang nurut dari awal. Ini bukan reformasi birokrasi. Ini roulette birokrasi. Guru disuruh muter terus, tapi bandarnya selalu menang. Wali Kota Makassar hari ini bisa bikin Perwali baru, tapi Perwali nggak bisa mutar balik waktu 15 tahun pengabdian.

Delapan tahun guru disuruh ikut NUKS. Dijanjikan: "Ini syarat mutlak". Lima belas tahun guru disuruh jadi PLT. Dijanjikan: "Nanti kalau ada kuota". Sekarang 2026: "Maaf Pak, usia Bapak lewat". Ini namanya apa kalau bukan kasih harapan palsu berjamaah? Suruh lari maraton 15 tahun, pas garis finish kelihatan, garisnya dipindah 5 meter ke depan. Terus panitianya bilang: "Maaf, aturannya ganti". Pendidikan karakter buat siswa ditekankan tiap upacara: jujur, tanggung jawab, menepati janji. Lha negara sendiri gimana? Kalau pembodohan ini nggak sistemik, berarti kebetulan aja guru PLT yang kena semua. Kebetulan 15 tahun. Kebetulan pas usia 56+. Kebetulan pas NUKS dihapus. Terlalu banyak "kebetulan" untuk disebut takdir. Ini desain.

Permen Rapi, Kepmendik Detail, Tapi Buta Sama Luka 15 Tahun" 
Permendikdasmen No. 7/2025 pasal-pasalnya rapi kayak skripsi cumlaude. Kepmendik 129/P/2025 ayat-ayatnya detail kayak SOP rumah sakit. SIM KSPSTK klik-kliknya canggih kayak aplikasi bank. Tapi coba cari: ada nggak satu pasal yang nulis "Bagaimana nasib PLT yang sudah kadung tua karena menunggu 15 tahun?" Nggak ada. Aturan dibuat untuk masa depan, tapi melupakan yang sudah mengorbankan masa depannya. Pemkot Makassar bisa bikin Perwali tebal-tebal soal ASN, tapi nggak ada satu baris yang bilang "PLT 10 tahun+ dapat afirmasi". Rapi di kertas, rapuh di rasa keadilan. Kalau gitu, Permen itu cuma buku resep. Nggak pernah nanya: yang masak 15 tahun udah makan belum?

Negara Bisa Cepat Ganti Permen, Kenapa Lambat Kasih Keadilan?? 
Faktanya: NUKS bisa dihapus 1 tahun. KSPSTK bisa diluncurkan 6 bulan. Wali Kota Makassar bisa ganti dalam 5 tahun. Tapi keadilan buat PLT 15 tahun? 15 tahun nggak kelar-kelar. Cepat kalau urusan sistem. Lambat kalau urusan manusia. Cepat kalau urusan anggaran pelatihan. Lambat kalau urusan SK definitif. Ini bukan soal nggak bisa. Ini soal nggak mau. Karena mengakui luka 15 tahun berarti mengakui salah 15 tahun. Dan birokrasi paling alergi sama kata "salah". Lebih baik ganti aturan daripada minta maaf.

PLT 15 Tahun Nggak Minta Jabatan, Dia Minta Pengakuan" 
Dengerin baik-baik, Pak Wali Kota Makassar, Bu Kadis. PLT 15 tahun itu nggak minta kursi empuk. Dia nggak minta mobil dinas. Dia minta satu hal yang murah tapi paling mahal di birokrasi: PENGAKUAN. Pengakuan bahwa 15 tahun lemburnya dihitung. Pengakuan bahwa "Plt" bukan kutukan abadi. Pengakuan bahwa dia bukan "penjaga sekolah sementara", tapi "pembangun sekolah sesungguhnya". Sekarang dia mau pensiun dengan status "Plt". Itu kayak nikah 15 tahun tapi di KTP statusnya "pacaran". Sakitnya di situ. Bukan di gaji, tapi di harga diri.

Jangan Bilang "Regenerasi" Kalau Yang Diregenerasi Cuma Aturan.  
Pejabat suka banget ngomong "regenerasi". Kedengarannya keren, modern, visioner. Tapi regenerasi yang mana? Kalau yang diregenerasi cuma aturan, sementara manusianya dibuang, itu namanya bukan regenerasi. Itu penggusuran. Jangan bilang "reformasi birokrasi" kalau yang direformasi cuma formulir KSPSTK. Reformasi sejati itu mereformasi nurani. Kalau guru senior dibuang karena tua, terus anak didik diajarkan "hormati orang tua", muridnya pasti bingung: "Lah Bapak/Ibu guruku aja nggak dihormati negaranya?" Pemkot Makassar mau bangun kota berkarakter, tapi karakternya mulai dari membuang gurunya sendiri?

Cukup. Giliran Negara Yang Membuktikan: Birokrasi Untuk Manusia, atau Manusia Untuk Birokrasi? 
Cukup. Delapan tahun NUKS sudah. Lima belas tahun PLT sudah. Air mata sudah. Petisi sudah. Sekarang giliran negara yang membuktikan. Wali Kota Makassar, Kepala Dinas Pendidikan, Kemendikdasmen... pilih: mau dikenang sebagai pemimpin yang menuntaskan luka, atau dikenang sebagai pemimpin yang menumpuk janji? Jangan sampai nanti di batu nisan PLT senior tertulis: "Di sini terbaring Guru yang 15 tahun mengabdi, 0 tahun diakui". Birokrasi itu diciptakan untuk manusia. Kalau manusianya hancur karena birokrasi, berarti birokrasinya yang harus dibongkar. Bukan manusianya yang harus dihapus. ( Yahya )


30 Mei 2026

Dari TPA Antang 2016 Sampai Era Mulia 2025 Pemkot Gagal Tuntaskan Definitifisasi CKS Jadi Kertas Pajangan, Usia Jadi ALGOJO


MULIAIFO. Com. Makassar – Tiga puluh Maret 2016, Wali Kota Makassar Danny Pomanto melantik 365 kepala sekolah SD di Tempat Pembuangan Akhir Antang. Simbolisnya kuat, ironinya lebih kuat. Sembilan tahun kemudian, jejak “pelantikan di kubangan sampah” itu masih menghantui. PLT Kepala Sekolah tidak hilang, malah beranak pinak. Dari 1 PLT darurat jadi ratusan PLT abadi yang statusnya menggantung sampai 2025.

Regulasi jelas. Permendikbudristek No.40 buka jalur CKS. Periode I 2017 dan Periode II 2024 sudah melahirkan guru-guru layak pimpin sekolah. Tapi Pemkot Makassar gagal mengeksekusi. Era Danni Pomanto menunda. Era MULIA mewarisi tumpukan PLT estafet karena pensiun dan usia lewat batas. Akibatnya: 314 UPT SPF dipimpin pejabat sementara yang tak berani buat kebijakan jangka panjang. Sekolah jalan tanpa nahkoda tetap.

Lirik “Salah siapa ini dosa siapa” kini jadi cermin. Saat birokrasi gagal memberi kepastian, jawaban dilempar ke “atas sana”. Ayat “innallaha ma'ashobirin” dipaksa jadi penenang massal. Padahal sabar PLT sudah 9 tahun. Kalau 2016 darurat masih bisa dimaklumi, 2025 ini namanya abai. Dan abai pejabat dibayar lunas oleh murid-murid Makassar yang masa depannya digantung status PLT.

1. Panggung TPA Antang 2016: Simbol Diberangkatkan dari Kubangan Sampah*  
Wali Kota Danny Pomanto memilih TPA Antang sebagai lokasi pelantikan 365 Kepsek SD 30 Maret 2016. Alasannya: biar pejabat “menghayati kerja keras pemulung”. Realitanya: citra pendidikan Makassar justru dikubur di tumpukan sampah. 364 definitif, 1 PLT gol III/b dilantik paksa. Sejak awal negara sudah memberi sinyal, status PLT itu darurat. Tapi darurat yang dibiarkan 9 tahun bukan darurat lagi, itu kelalaian.

Jeda Palsu 2017: Kemenangan Semu di Gedung PKK*  
1 Maret 2017 Pemkot Makassar tepuk dada. 20 Kepsek SD-SMP dilantik di Gedung PKK Jalan Anggrek. PLT 2016 dinaikkan jadi definitif karena naik gol III/c. Spanduk “Zero PLT” seolah jadi prestasi. Padahal itu cuma jeda. Tidak ada sistem yang dibangun agar PLT tidak lahir lagi. Begitu ada pensiun dan mutasi, lubang kosong muncul lagi. Klaim “tak ada PLT” runtuh lebih cepat dari spanduknya.

Bom Waktu 2020: Ganti Papan Nama, Masalah Tetap*  
13 Agustus 2020, 370 ASN dilantik megah di Auditorium IPTEKS Unhas. SD berubah nama jadi UPT SPF. 314 Kepsek UPT SPF baru lahir. Tapi di balik gegap gempita nomenklatur, Pemkot menyelipkan bom waktu: guru ber-NUKS CKS 2017 dipasang jadi PLT. Sertifikat CKS mestinya jalan ke definitif. Kenyataannya CKS cuma jadi label “calon abadi”. Status sementara dipoles jadi permanen.

Regulasi vs Realita: Permendikbudristek Diperkosa Birokrasi*  
Permendikbudristek No.40 buka jalan jelas: lulus CKS, ikut seleksi, penuhi syarat, naik definitif. Periode I 2017 melahirkan calon. Periode II 2024 menambah antrean. Di atas kertas semua rapi. Di lapangan, Pemkot Makassar main tunda. Alasan klasik: formasi, anggaran, persetujuan pusat. Akibatnya: regulasi diludahi. Guru yang taat aturan dihukum dengan status menggantung.

Warisan Danni Pomanto: PR Dibungkus Rapi, Dibiarkan Busuk"  
2016-2020 adalah 5 tahun emas untuk membereskan PLT. Pelantikan massal sudah dilakukan. Data Kepsek pensiun sudah ada. Tapi Pemkot era Danni Pomanto memilih aman: lantik dulu, urus belakangan. Belakangan itu tidak pernah datang. PR definitifisasi PLT dibungkus rapi lalu dilempar ke wali kota selanjutnya. Warisan yang ditinggal bukan sistem, tapi bom waktu karier ribuan guru.

Era MULIA 2025: PLT Estafet, Bukan Solusi  
Masuk pemerintahan MULIA, masalah PLT bukan selesai malah mutasi. PLT lama pensiun, kursi kosong, lalu lahir PLT baru. Satu sekolah bisa gonta-ganti 3 PLT dalam 5 tahun. Estafet tongkat komando, tapi tanpa garis finish. Pendidikan jadi ajang latihan kepemimpinan sementara. Anak didik yang jadi kelinci percobaan.

Pensiun Jadi Dalih, Disiplin Jadi Alibi*  
Alasan utama lahirnya PLT baru: Kepsek definitif pensiun atau dicopot karena pelanggaran disiplin. Wajar, itu siklus ASN. Yang tidak wajar: Pemkot selalu punya waktu cepat melantik PLT, tapi tidak pernah punya waktu membereskan definitifisasi. Cepat saat darurat, lambat saat kepastian. Birokrasi pilih jalan pintas, bukan jalan benar.

Ambang Batas Usia: Algojo Regulasi"
Ini paling kejam. Guru sudah ikut CKS 2017, lulus seleksi 2024, kinerja dinilai layak. Tapi usia lewat 56 tahun jadi tembok. Regulasi yang mestinya melindungi, kini mengeksekusi. Pengabdian 20 tahun jadi PLT kalah telak dengan tanggal lahir di KTP. Negara mendidik warganya, lalu membuang gurunya karena tua.

Pendidikan Jadi Korban: Sekolah Tanpa Nahkoda Tetap" 
Dampaknya langsung ke kelas. Kepsek PLT tidak berani buat kebijakan jangka panjang. Takut dicopot, takut disalahkan. Program sekolah jalan 6 bulan berhenti. Guru tidak ada kepastian atasan. Anggaran rawan karena tanda tangan PLT lemah di mata dinas. Yang rugi siapa? Murid SD-SMP Makassar yang masa depannya digantung status PLT.

Simbol TPA Kembali: Pendidikan Dibuang ke “Tempat Sampah” Kebijakan*  
2016 pelantikan di TPA Antang dianggap gebrakan. 2025 kita sadar: itu metafora. Masalah PLT memang diperlakukan seperti sampah. Dibahas saat pelantikan, lalu dibuang ke tumpukan berkas. Tidak didaur ulang jadi solusi. Tidak diproses jadi kebijakan. Hanya ditimbun, sampai bau busuknya tercium ke publik lagi.

CKS Hanya Jadi Kertas Pajangan"
NUKS CKS Periode I 2017 dan Periode II 2024 itu sertifikat negara. Artinya guru sudah diuji, dilatih, dinyatakan layak pimpin sekolah. Tapi di Makassar, CKS cuma jadi hiasan dinding. Negara sibuk mencetak calon, tapi pelit melantik pemimpin. Lulus ujian tapi gagal dapat kepastian. Itu bukan pendidikan, itu pembodohan sistemik.

Politik Jabatan Jalan Terus, Mutu Jalan di  Tempat 
Tiap ada Kepsek pensiun, Dinas Pendidikan rajin gelar rotasi. Tiap ada sekolah kosong, buru-buru tunjuk PLT. Politik jabatan lancar. Tapi peningkatan mutu pendidikan macet. Karena PLT sibuk mengamankan posisi, bukan membangun sekolah. Rotasi jadi tujuan, bukan alat. Akibatnya: kursi muter, anak tetap di situ-situ saja.

 Jawaban “Di Atas Sana”: Dalih Pejabat Cuci Tangan" 
Lirik “Salah siapa ini dosa siapa” dari Tommy J. Pisa dan Ebiet G. Ade kini jadi tameng birokrasi. Saat ditanya kapan definitif, jawabannya: “Pasrah saja, sudah takdir”. Padahal takdir tidak bikin regulasi. Manusia yang bikin regulasi, manusia juga yang malas mengeksekusi. Melempar ke “atas sana” itu cara halus bilang: kami menyerah.

“innallaha ma'ashobirin” Dipaksa Jadi Obat Penenang*  
Ayat itu benar, Allah bersama orang sabar. Tapi sabar bukan berarti diam dibodohi. PLT sudah sabar 9 tahun sejak 2016. Sabar lihat teman sepangkat jadi definitif. Sabar tanda tangani SK tanpa kepastian karier. Kalau sabar terus dipaksa, lama-lama jadi putus asa. Negara tidak boleh menjadikan ayat sebagai selimut untuk menutup borok kebijakan.

Dosa Siapa? Dosa Kolektif Pejabat, Tagihannya Dibayar Anak" 
2016 PLT lahir karena darurat. Bisa dimaklumi, karena waktu itu Pemkot dikejar kekosongan jabatan. Tapi 2025 PLT bertahan karena abai. Itu bukan darurat lagi, itu dosa kolektif. Dosa regulasi yang kaku tapi tidak pernah diperjuangkan revisinya. Dosa eksekusi yang lemot, rapatnya rajin tapi SK definitif tak pernah lahir. Dosa politik anggaran yang lebih pilih bangun gedung megah daripada menuntaskan karier guru. Dosa BKD dan Dinas Pendidikan yang saling lempar bola saat ditanya nasib PLT. 

Paling parah: dosa ini tidak dibayar pejabat. Tagihannya lunas dibayar anak-anak Makassar. Sekolah tanpa Kepsek definitif kehilangan arah. Program 5 tahunan bubar di tengah jalan. Guru kehilangan motivasi karena atasannya sendiri tidak punya kepastian. Murid yang harusnya dapat pendidikan stabil, malah jadi korban eksperimen PLT estafet. 

Jadi kalau masih ada yang tanya “Salah siapa ini dosa siapa”, jawabannya sudah terang. Dosa ada di meja-meja kekuasaan yang sejak 2016 lebih sibuk pencitraan daripada membereskan nasib guru. Dan selama dosa itu tidak ditebus dengan keberanian melantik definitif, maka sejarah kelam PLT Makassar akan terus ditulis dengan tinta air mata anak didik.

Kotak Tuntutan : 5 Langka Pemkot Mulia Harus Selesaikan  Sekarang'

1. Audit Total Data PLT UPT SPF
Buka data transparan: berapa jumlah PLT aktif, sejak kapan menjabat, sudah lulus CKS periode berapa, usia berapa. Jangan lagi main tebak-tebakan. Data jelas, masalah kebuka.

2. Terbitkan Roadmap Definitifisasi 2025-2026
Stop jargon “akan dikaji”. Pemkot MULIA wajib buat timeline: PLT yang lolos CKS 2017 dan 2024, penuhi syarat, langsung diproses definitif. Target jelas, bukan wacana.

3. Usulkan Fleksibilitas Ambang Batas Usia ke Pusat" 
Kalau regulasi usia 56 tahun jadi algojo, Pemkot jangan diam. Ajukan dispensasi khusus untuk PLT yang sudah mengabdi >10 tahun dan lolos seleksi. Guru bukan barang kadaluarsa.

4. Hentikan Politik Estafet PLT
Larangan mutlak: tunjuk PLT baru kalau PLT lama pensiun, tapi PLT lama layak definitif. Lebih baik kosongkan sementara sambil percepat definitif, daripada melahirkan rantai PLT baru.

5. Libatkan Publik dan Guru dalam Pengawasan.
Bentuk tim pengawas independen: unsur guru, PGRI, pemerhati pendidikan. Setiap SK definitif wajib diumumkan. Biar tidak ada lagi “dosa kolektif” yang ditutup rapat-rapat di ruang AC.

Catatan akhir : Anak-anak Makassar berhak dipimpin Kepsek definitif, bukan pejabat “numpang lewat”. Kalau 2016 berani lantik di TPA Antang, 2025 Pemkot MULIA harus berani menebus dosa itu dengan SK definitif.  (Yahya )


 

27 Mei 2026

Pak Wali, Jangan Biarkan NUKS dan Pengabdian 10 Tahun mati Sia- sia' di Akhir Masa Kerja


MULIAINFON. Com. Makassar -- ada guru yang 10 tahun memimpin sekolah hanya dengan status “Pelaksana Tugas”. Tidak ada SK definitif, tidak ada kepastian. Tapi tanggung jawabnya sama persis dengan kepala sekolah definitif. Usianya sekarang 56 tahun ke atas. Tinggal hitungan tahun menuju pensiun. Selama satu dekade, merekalah yang menjaga sekolah tetap hidup.

Setiap hari mereka menjalani beban ganda yang tidak masuk akal. Pagi urus administrasi dan rapat guru di sekolah tempat jadi PLT. Siang sampai sore harus kembali mengajar di sekolah asal. Jaraknya 15 sampai 25 km. Macet, panas, bensin pribadi. Tidak ada kendaraan dinas, tidak ada tunjangan jabatan penuh. Tapi sekolah tetap jalan karena mereka tidak pernah absen.

Semua ini dilakukan sambil memenuhi syarat yang diminta negara. Mereka sudah punya NUKS, lulus sertifikasi kepala sekolah, ikut diklat kepemimpinan yang biayanya dan waktunya tidak sedikit. Negara yang minta, negara yang melatih, negara yang mengakui mereka layak pimpin. Sekarang, ketika usia sudah tidak muda lagi, pengakuan itu mau dicabut begitu saja.

Lalu menjelang pensiun, kebijakan turun begitu saja: kembali jadi guru biasa. NUKS yang sudah dikantongi tidak berlaku lagi. Sertifikasi kepsek yang susah payah dilalui tidak terpakai. Diklat kepemimpinan yang menghabiskan waktu dan tenaga dianggap tidak pernah ada. Semua pengorbanan dihapus dalam satu SK mutasi.

Ini bukan sekadar penurunan jabatan. Ini pembatalan identitas. Orang yang sudah dilatih, diuji, dan terbukti mampu memimpin puluhan sekolah, tiba-tiba dianggap tidak layak lagi memimpin. Di mata sistem, 10 tahun kerja keras mereka tidak punya nilai. Seolah-olah semua rapat, semua masalah, semua laporan yang mereka selesaikan malam-malam itu fiktif. Harga diri dipangkas tepat saat tenaga sudah mulai habis.

Pak Wali, mohon izin menyampaikan pertimbangan. Jika seorang guru telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan negara, termasuk memiliki NUKS dan sertifikat kepala sekolah, kiranya akan lebih bijak jika pengakuan tersebut dapat dijaga hingga masa pengabdian berakhir. Harapannya, kebijakan yang diambil dapat menjaga kepercayaan para guru terhadap sistem yang telah mereka ikuti dengan sungguh-sungguh.

Di usia 56+, memimpin dua sekolah saja sudah menguras tenaga. Bangun jam 5 pagi, pulang sore, malamnya masih urus administrasi. Memaksa mereka kembali mengajar penuh 24 jam mengajar di kelas adalah hukuman, bukan penghargaan. Energi yang tersisa seharusnya dipakai untuk menyelesaikan pengabdian dengan tenang. Jangan paksa orang yang tinggal menghitung tahun pensiun untuk memulai ulang dari nol.

Dampaknya tidak berhenti pada guru. Sekolah kehilangan arah saat kepemimpinan diganti mendadak. Program yang sudah berjalan setahun berhenti di tengah jalan. Guru bingung, staf TU bingung, orang tua murid mulai bertanya. Hubungan yang dibangun 10 tahun dengan komite dan warga sekitar putus begitu saja. Yang menanggung akibatnya tetap anak-anak. Mereka butuh stabilitas, bukan pergantian pimpinan tiap menjelang pensiun.

Kalau kebijakan ini tetap dipaksakan, pesan yang sampai ke lapangan jelas dan telak: jangan mau jadi PLT. Kerja berat, tanggung jawab penuh, disalahkan kalau ada masalah, tapi status tetap sementara. Ujungnya dipermalukan dan dikembalikan ke kelas seperti tidak pernah memimpin. Siapa guru waras yang mau masuk jebakan seperti ini? Hasilnya, sekolah di pinggiran makin sulit dapat calon PLT.

Akibatnya sudah terlihat nyata. Banyak guru muda menolak jadi PLT karena takut nasibnya sama. Beberapa sekolah di kota ini mulai kosong pimpinan definitif maupun PLT yang mau bertahan. Kekosongan ini tidak bisa ditutup dengan rapat dan surat edaran. Ujungnya yang disalahkan tetap guru, padahal sistemnya yang gagal menghargai orang yang sudah mau jalan di tengah kegelapan.

Padahal aturan ASN memberi ruang untuk afirmasi. Usia, masa kerja, pengabdian, dan kebutuhan organisasi bisa jadi dasar kebijakan. PP ASN tidak kaku, yang kaku adalah cara menafsirkannya di dinas. Banyak daerah sudah pakai pasal afirmasi untuk mempertahankan tenaga berpengalaman sampai pensiun. Tinggal keberanian untuk menggunakan ruang itu. Kalau tidak dipakai sekarang, kapan lagi? Menunggu mereka pensiun dengan kecewa bukan kebijakan, itu pengabaian terhadap orang yang sudah menjaga sekolah tetap hidup selama 10 tahun.

Kota lain sudah bergerak. Makassar tidak boleh kalah cepat. Diam berarti memilih membiarkan puluhan sekolah kehilangan pemimpin yang sudah berpengalaman. Sementara itu, anak-anak tetap butuh seseorang yang tahu medan dan sudah dipercaya warga sekolah.

Yang diminta bukan keistimewaan, bukan perlakuan khusus yang melanggar aturan. Hanya kepastian agar mereka bisa menyelesaikan masa pengabdian di jabatan yang sudah dijalani selama 10 tahun. Tidak ada tuntutan naik pangkat, tidak ada tuntutan tunjangan tambahan. Cukup beri ruang agar pengabdian itu selesai dengan terhormat, sesuai amanah yang sudah diberikan negara sejak awal.

Jangan biarkan investasi SDM yang sudah dibentuk negara mati sia-sia. NUKS, sertifikasi, diklat kepsek bukan hiasan di atas meja. Itu bukti kompetensi, bukti bahwa negara pernah menyatakan mereka layak memimpin. Membuangnya di ujung masa kerja berarti membuang uang, waktu, dan tenaga negara sendiri. Akan lebih bijak jika kompetensi itu dijaga dan dimanfaatkan sampai hari terakhir mereka bertugas.

Pak Wali, sejarah tidak akan mencatat seberapa ketat aturan yang Bapak jalankan di atas kertas. Sejarah akan mencatat apakah Bapak memilih manusia atau memilih administrasi. Di tangan Bapak ada kesempatan untuk memberi keadilan kecil yang dampaknya besar bagi puluhan sekolah, ribuan anak, dan puluhan guru yang sudah menghabiskan usia produktifnya untuk menjaga pendidikan tetap berjalan. Keputusan Bapak hari ini akan dikenang sebagai contoh apakah Makassar menghargai pengabdian atau membiarkannya pudar di ujung jalan. Jadi, kebijakan apa yang akan Bapak ambil untuk PLT 56+ tahun ini? ( Yahya )


26 Mei 2026

Cinta Budaya, Cinta Indonesia: Sambutan Gelar Karya P5 SMPN 22 Makassar 25 Mei 2026


MULIAINFO. Com. Makassar -- Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua. Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena pada hari Minggu, 25 Mei 2026, kegiatan Gelar Karya P5 dengan tema "Aku Cinta Indonesia" ini dapat terlaksana dengan lancar di SMPN 22 Makassar di bawah kepemimpinan Ibu Hj. Salma, S.Pd dalam keadaan aman dan penuh semangat kebersamaan.

Tema kita hari ini sangat membanggakan, yaitu "Aku Cinta Indonesia". Cinta tanah air tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus ditunjukkan melalui tindakan nyata, salah satunya dengan melestarikan budaya daerah kita tercinta, Sulawesi Selatan. Melalui Gelar Karya P5 ini, kita ingin menanamkan rasa bangga dan cinta pada generasi muda agar mereka tumbuh menjadi anak bangsa yang berkarakter dan tidak melupakan akar budayanya.

Anak-anakku sekalian, kalian hari ini bukan hanya tampil di atas panggung. Kalian sedang menjadi duta kecil yang memperkenalkan kekayaan budaya Sulsel kepada seluruh warga sekolah. Lihatlah, betapa anggunnya para siswi kita yang memakai baju adat Toraja warna merah. Warna merah itu bukan sekadar indah, tapi juga melambangkan keberanian dan semangat hidup orang Toraja.

Melalui proyek P5 ini, kalian belajar bahwa pendidikan bukan hanya tentang angka di rapor. Pendidikan sejati adalah ketika kalian mengenal jati diri bangsa, menghargai perbedaan, dan bangga menjadi bagian dari Indonesia yang beragam.


Saya melihat sendiri kerja keras kalian bersama para guru pembimbing selama berminggu-minggu. Dari latihan menari di bawah terik matahari, membuat properti dari bahan sederhana, hingga berlatih menyanyi lagu daerah. Semua itu adalah proses pembentukan karakter yang luar biasa.
 
Kepada Ibu Hj. Salma, S.Pd selaku Kepala SMPN 22 Makassar, dan seluruh bapak ibu guru hebat, terima kasih atas dedikasi dan kesabarannya. Kalian tidak hanya mengajar, tetapi juga mendampingi, mengarahkan, dan menumbuhkan rasa cinta budaya pada anak-anak kita. Berkat bimbingan kalian, panggung ini bisa menjadi ruang belajar yang menyenangkan sekaligus bermakna.
  
Kepada orang tua dan tamu undangan yang hadir, terima kasih atas dukungan dan kepercayaannya. Kehadiran bapak ibu adalah semangat terbesar bagi anak-anak kami untuk tampil maksimal hari ini. Semoga kolaborasi antara sekolah dan keluarga ini terus terjaga, karena pendidikan anak tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan di rumah.

Melalui acara ini, saya berharap kita semua semakin menyadari bahwa budaya lokal adalah akar dari kekuatan bangsa. Jika akar itu kuat, maka pohon Indonesia akan tumbuh kokoh menghadapi zaman apa pun. Mari jadikan Gelar Karya P5 ini bukan hanya pertunjukan sekali saja, tetapi awal dari gerakan untuk terus mencintai, mempelajari, dan melestarikan budaya kita di kehidupan sehari-hari.

Jangan pernah merasa malu dengan budaya sendiri. Justru berbanggalah. Di saat dunia semakin modern, justru identitas yang membuat kita unik dan dihormati. Budaya Toraja, Bugis, Makassar, dan seluruh Nusantara adalah jati diri kita. Jagalah, pelajari, dan ceritakan kepada dunia agar tidak punah ditelan zaman. Jadilah generasi yang modern tanpa kehilangan akar.

Saya berpesan kepada seluruh siswa SMPN 22 Makassar, teruslah belajar, berkarya, dan menjaga nama baik sekolah. Jadikan hari ini sebagai awal untuk lebih mencintai Indonesia, dimulai dari mencintai Makassar, mencintai Sulsel, dan mencintai budaya kalian sendiri.

Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan Gelar Karya P5 SMPN 22 Makassar dengan tema "Aku Cinta Indonesia" resmi dibuka. Semoga acara ini berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi kita semua. Terima kasih. ( Yahya )


25 Mei 2026

Siswa- Siswi SD Inpres Borong Jambu III Ikuti Scout Camp 2 dengan Tema Karakter Anak Indonesia Hebat


MULIAINFO. Com. Makassar -- Gugus Depan 06-051 dan 06-052 UPT SPF SD Inpres Borong Jambu III akan menggelar kegiatan Scout Camp 2 pada akhir pekan mendatang. Kegiatan perkemahan Sabtu-Minggu atau Persami ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 23 hingga 24 Mei 2026.

Tema yang diangkat tahun ini adalah “Bangun Karakter Hebat dengan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”. Tema tersebut dipilih untuk memperkuat nilai-nilai karakter positif pada peserta didik sesuai dengan program penguatan profil pelajar Pancasila.

Lokasi kegiatan dipusatkan di pangkalan UPT SPF SD Inpres Borong Jambu III. Pihak sekolah dan pembina Pramuka telah menyiapkan area perkemahan agar kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan menyenangkan bagi seluruh peserta.

Scout Camp 2 diikuti oleh siswa-siswi anggota Pramuka Penggalang di pangkalan tersebut. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah bagi siswa-siswi untuk melatih kemandirian, kerja sama tim, dan rasa tanggung jawab di luar ruang kelas.

Beragam kegiatan menarik telah disiapkan panitia untuk mengisi rangkaian acara. Mulai dari pentas seni, nonton bareng atau nobar, hingga hiking di sekitar lingkungan sekolah yang bertujuan melatih ketahanan fisik dan semangat petualangan peserta.


Untuk membangun kekompakan, panitia juga menyusun agenda games kelompok yang bersifat edukatif dan rekreatif. Games ini dirancang agar siswa-siswi belajar memecahkan masalah bersama sambil tetap merasakan suasana gembira khas perkemahan.

Malam harinya, peserta akan mengikuti kegiatan unggun api. Selain menjadi simbol semangat Pramuka, unggun api juga akan diisi dengan penampilan kreatif dari masing-masing regu yang telah dipersiapkan oleh siswa-siswi sebelumnya.

Tidak hanya kegiatan seru, Scout Camp 2 juga menanamkan nilai kepedulian sosial melalui agenda kerja bakti. Siswa-siswi akan diajak membersihkan area sekitar perkemahan sebagai bentuk pembelajaran gotong royong dan menjaga kebersihan lingkungan.

Para pembina Pramuka menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan telah disesuaikan dengan tingkat usia dan kemampuan siswa-siswi. Keselamatan dan keamanan peserta menjadi prioritas utama selama kegiatan berlangsung.

Dengan semangat Scout Camp 2, diharapkan siswa-siswi pulang membawa pengalaman berharga dan kebiasaan baik yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, mandiri, dan cinta tanah air. ( Yahya )

24 Mei 2026

Dinas Telat 7 Bulan, Guru 56 Tahun Gugur : Pengumuman BCKS Makassar Tak Pernah Diperlihatkan


MULIAINFO. Com. Makassar -- Dinas Pendidikan Makassar menghabiskan 7 bulan untuk sebuah seleksi yang berakhir tanpa pengumuman. Tidak ada daftar nilai. Tidak ada nama lulus. Tidak ada apa-apa. Pengumuman itu tidak pernah diperlihatkan.

Seleksi Bimbingan Calon Kepala Sekolah yang berjalan November 2025 hingga Mei 2026 ini mati dalam gelap. Proses jalan, hasil hilang, peserta dibiarkan menebak nasibnya sendiri.

Peserta sudah melewati UKOM, wawancara, dan penilaian portofolio. Mereka datang, menjawab, membuktikan kompetensi. Tapi yang kembali hanya keheningan.

Kronologinya jelas: keterlambatan Dinas 7 bulan membuat peserta usia 56 tahun ke atas otomatis gugur. Bukan karena gagal tes. Tapi karena umur lewat saat pengumuman akhirnya keluar.

UKOM dan wawancara dilalui dengan serius. Biaya, waktu, dan tenaga dikeluarkan. Hasilnya dibuang mentah-mentah karena Dinas tidak sanggup mengelola waktu.

PermenPAN-RB No. 6/2024 jelas: hasil seleksi wajib diumumkan terbuka lengkap dengan nilai dan peringkat. Dinas Makassar memilih melanggar aturan itu tanpa malu.

Tanpa pengumuman, tidak ada transparansi. Tanpa transparansi, tidak ada akuntabilitas. Yang ada hanya keputusan sepihak yang tidak bisa diuji publik.

Ini bukan kelalaian administratif. Ini maladministrasi murni. Diam 7 bulan lalu mengumumkan tanpa data adalah cara halus untuk menutup ruang gugatan.

Guru usia 56 tahun ke atas menjadi korban utama. Mereka lulus proses, tapi kalah waktu. Dinas telat, mereka yang dihukum. Itu bukan kesalahan. Itu pembunuhan karier.

Peserta diminta profesional, hadir tepat waktu, kumpulkan berkas lengkap. Giliran Dinas yang ditagih tanggung jawab, mereka menjawab dengan tidak pernah menampilkan pengumuman.

Dampaknya nyata: guru yang gugur karena umur lewat 56 tahun tidak bisa membuktikan dirinya layak. Karena nilai UKOM dan wawancaranya tidak pernah diperlihatkan.

Yang terjadi di Makassar adalah preseden berbahaya. Jika pengumuman bisa ditiadakan, maka semua seleksi ke depan bisa berjalan tanpa bisa diaudit.

Uang, waktu, dan tenaga peserta sudah habis di ruang UKOM dan ruang wawancara. Yang kembali hanya status “gugur karena umur lewat”. Itu bukan hasil seleksi. Itu hasil kelambatan.

UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14/2008 memberi hak setiap warga untuk mengakses informasi yang memengaruhi hidupnya. Pengumuman dan nilai seleksi adalah hak itu.

Jika Dinas Pendidikan Makassar masih punya sisa kredibilitas, tampilkan pengumuman dan nilai itu sekarang. Sebelum 7 bulan kebungkaman berubah menjadi penguburan massal karier guru yang sudah lewat 56 tahun karena ulah kalian. ( Yahya )