MULIAINFO. Com -- Makassar. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin akhirnya angkat bicara keras soal maraknya pungutan berkedok perpisahan sekolah. Tanpa tedeng aling-aling, Munafri menegaskan: stop semua pungutan. Titik.
Ancaman Munafri tidak main-main. Kepala sekolah negeri di Makassar yang nekat memungut biaya perpisahan kepada siswa atau orang tua, siap-siap dicopot dari jabatan. Tidak ada negosiasi.
"Jangan coba-coba membebani orang tua murid dengan dalih perpisahan. Sekolah negeri itu gratis," tegas Munafri dalam keterangannya di Balai Kota, Senin 20 April 2026. Kalimatnya singkat, tapi tamparannya keras.
Kebijakan ini lahir bukan tanpa sebab. Setiap tahun, jelang kelulusan, laporan pungutan perpisahan selalu membanjiri meja wali kota. Nilainya variatif, mulai Rp200 ribu hingga tembus jutaan per siswa. Dalihnya macam-macam: sewa gedung, konsumsi, cenderamata, sampai dokumentasi.
Munafri menilai praktik ini sudah kebablasan. Perpisahan yang seharusnya jadi momen haru melepas siswa justru berubah jadi ajang bisnis dan tekanan ekonomi bagi keluarga kurang mampu. "Kalau mau mewah-mewahan, jangan pakai uang orang tua siswa," katanya.
Ia mengingatkan, seluruh operasional sekolah negeri sudah ditanggung APBD dan dana BOS. Tidak ada celah pembenaran untuk menarik uang dengan alasan apa pun, termasuk perpisahan. Kalau melanggar, sanksi tegas sudah menunggu.
Sasaran tembaknya jelas: kepala sekolah. Munafri menyebut kepsek sebagai penanggung jawab utama di satuan pendidikan. Jika masih ada pungutan, berarti kepsek sengaja menutup mata atau malah jadi aktornya.
Dinas Pendidikan Kota Makassar diperintahkan pasang mata dan telinga. Tim pengawasan akan dibentuk untuk menyisir semua SD dan SMP negeri. Aduan dari orang tua lewat call center dan medsos Pemkot akan langsung ditindaklanjuti ke lapangan.
Munafri juga menyentil komite sekolah. Dalih "kesepakatan komite" sering dipakai tameng pungutan. Ia menegaskan, komite bukan lembaga pemungut. Fungsinya mendukung, bukan memeras lewat keputusan yang mengikat orang tua.
"Perpisahan tidak wajib digelar mewah. Mau sederhana di halaman sekolah, silakan. Yang penting khidmat dan tidak memaksa bayar," ujar Munafri. Ia menantang kreativitas sekolah merancang acara tanpa proposal yang ujungnya minta duit.
Ancaman pencopotan ini jadi pesan keras ke seluruh kepsek: jangan main-main dengan kebijakan wali kota. Dalam 100 hari kerjanya, Munafri memang fokus membenahi pendidikan dan pelayanan dasar. Pungutan liar masuk daftar yang ia babat.
Bagi orang tua murid, ini angin segar. Sudah terlalu lama mereka terpaksa menganggarkan biaya perpisahan di luar kebutuhan pokok. Banyak yang akhirnya berutang demi anaknya tidak minder saat hari H.
Sekarang bolanya ada di sekolah. Pilihannya cuma dua: patuh dan hentikan semua pungutan perpisahan, atau hadapi risiko jabatan melayang. Munafri sudah kasih rambu. Melanggar berarti siap ditindak. ( Yahya )










