29 Mei 2026

PLT Kepsek Umur 56+ di Makassar : 15 Tahun Menjabat tanpa SK Definitif


MULIAINFO. Com. Makassar --Kami ditunjuk 2005-2010 sebagai Pelaksana Tugas. Sampai 2026 statusnya masih "Tugas", tidak pernah jadi "Definitif". 15 tahun menempati jabatan, tapi nama jabatan kami tetap sementara. Sementara yang sementara-sementara saja. Anak yang kami terima SD kelas 1 tahun 2010 sekarang sudah kuliah semester akhir. Dia besar di bawah kepemimpinan kami. Tapi status kami di kertas tetap "sementara". 15 tahun itu sama dengan 3 periode kepsek definitif. Kalau 3 orang definitif sudah silih berganti dilantik, kenapa kami yang dari awal bertahan tidak pernah dilantik sekali saja? Ini bukan sementara. Ini hukuman seumur hidup dengan label "Tugas".

Kami pimpin upacara tiap Senin, rapat guru tiap bulan, akreditasi tiap 5 tahun. Tapi di SK pensiun nanti kami tetap "Guru". 15 tahun memimpin, sejarah menolak mencatat kami sebagai pemimpin. Guru muda yang baru 2 tahun jadi definitif bisa bangga bilang "Saya mantan Kepsek". Kami yang 15 tahun tidak berani bilang begitu, karena takut ditertawakan birokrasi. Mahkota kepemimpinan tidak pernah disematkan di kepala kami, padahal beban mahkotanya sudah kami pikul setiap hari. Kami memimpin tanpa dirayakan, bekerja tanpa diukir. Itu bukan kepemimpinan, itu perbudakan jabatan.

Kalau ada masalah hukum, polisi-BPK-kejaksaan tidak pernah tanya "Ini PLT atau definitif?". Tanda tangan kami tetap dituntut 100% seperti kepsek definitif. Tapi pengakuan kami tetap 0% seperti orang numpang. LPJ BOS miliaran kami tanda tangani. Surat kontrak guru kami tanda tangani. Surat pertanggungjawaban ke DPRD kami tanda tangani. Kalau ada temuan, nama kami yang dipanggil. Kalau ada penghargaan, nama sekolah yang disebut. Kami menanggung risiko penuh, tapi kehormatan penuh tidak pernah mampir. Saat rugi kami "kepala sekolah", saat untung kami "hanya PLT". Pemerintah mau enaknya saja.

Definitif baru dilantik bisa langsung tulis "Mantan Kepsek" di CV. Kami yang 15 tahun jaga sekolah, saat pensiun tidak punya satu kalimat pun untuk membuktikan kami pernah memimpin. Pengabdian panjang, jejak pendek. 15 tahun itu cukup untuk anak masuk SD lalu lulus SMA. Cukup untuk membangun sekolah dari tanah kosong jadi akreditasi A. Cukup untuk membesarkan 3 angkatan siswa. Tapi di mata administrasi negara, 15 tahun itu = 0 tahun. Karena tidak ada SK, maka tidak ada sejarah. Kami bekerja untuk masa depan anak, tapi masa depan kami sendiri dihapus. Ini bukan hanya tidak adil. Ini kejam.

Kata "Pelaksana Tugas" seharusnya untuk 6 bulan, 1 tahun maksimal. Kami menjalaninya 15 tahun. Ini bukan lagi sementara. Ini status abadi yang lebih menyakitkan dari definitif, karena kami tidak pernah selesai dilantik. "Sementara" yang 15 tahun itu seperti digantung di tiang gantungan, tapi tidak pernah dieksekusi. Setiap tahun kami berharap dilantik atau diganti. Yang datang hanya Surat Perintah baru, tanggal baru, nama sama. Pemerintah abadi dalam janji, kami abadi dalam ketidakpastian. Kalau memang kami tidak layak jadi definitif, kenapa tidak diganti dari 2006? Jawabannya jelas: karena kami berguna untuk kerja, tapi tidak berguna untuk diakui.

Sekolah rusak, akreditasi C, guru konflik → tunjuk PLT 56+. Setelah sekolah rapi, akreditasi A, keuangan tertib → PLT disuruh minggir. Kami hanya obat pahit yang diminum saat sakit, dibuang saat sembuh. Saat sekolah mau roboh, pemerintah percaya penuh ke PLT 56+ yang "berpengalaman". Kami diminta berdarah-darah membenahi. Tapi begitu sekolah berdiri tegak, pemerintah tiba-tiba ingat aturan umur. "Maaf Pak Bu, sekarang giliran yang muda". Jadi kami hanya ban serep. Dipasang saat ban utama bocor, dilepas saat jalan sudah mulus. 15 tahun jadi ban serep, tidak pernah jadi ban utama walau mobil sudah jalan jauh karena kami.

Definitif punya tanggal SK, punya tanggal pelantikan, punya kepastian pensiun sebagai kepsek. Kami PLT 56+ tidak punya keduanya. Setiap hari kerja dengan status "entah sampai kapan". 15 tahun hidup dalam tanda tanya. Tiap ganti Kadis kami berharap kejelasan. Tiap ada seleksi kepsek kami berharap pengecualian. Yang datang cuma Surat Perintah baru, tanda tangan baru, tapi nasib sama. Digantung itu sakit, tapi digantung 15 tahun itu siksa. Kami tidak bisa kembali jadi guru biasa karena sudah lepas, tidak bisa jadi kepsek definitif karena mentok umur. Kami terjebak di ruang kosong bernama "PLT Abadi". Dan ruang itu tidak ada pintunya.

Aturan bilang umur 56+ tidak bisa definitif. Kami terima, itu hukum. Tapi aturan tidak pernah bilang status kami harus tetap "PLT" sampai mati. Kenapa tidak ada status "PLT Senior" atau "PLT Berpengabdian"? Kalau umur jadi alasan menolak SK, kenapa umur tidak jadi alasan menolak tugas? Pemerintah pintar memilih pasal. Pasal yang menguntungkan negara dipakai ketat. Pasal yang melindungi ASN dipakai longgar. Martabat kami dirampas bukan karena kami salah, tapi karena pemerintah malas bikin aturan turunan yang manusiawi. 15 tahun kami bayar harga dari kemalasan birokrasi itu.

Siswa angkatan 2010-2025 kenal kami sebagai "Pak Kepsek, Bu Kepsek". Mereka bersalaman, cium tangan, panggil kami pemimpin. Tapi di buku sejarah sekolah, di prasasti, di profil sekolah, nama kami tidak pernah ditulis sebagai kepala sekolah. 15 tahun kami menanamkan karakter, menegakkan disiplin, mengantar ratusan anak lulus. Tapi anak-anak itu tidak akan pernah tahu siapa sebenarnya yang memimpin mereka. Sejarah sekolah akan mencatat kekosongan 2005-2020, lalu lompat ke kepsek definitif 2026. Kami dihapus dari narasi. Dicaci masih ada nama, dihapus berarti kami tidak pernah ada.

Status kepegawaian kami tetap guru. Pekerjaan kami 100% kepala sekolah. 15 tahun hidup dengan dua identitas: di absen guru, di lapangan kepsek. Di ruang guru kami disapa "Pak Guru". Di ruang tamu orang tua murid kami disapa "Pak Kepsek". Di kantor Dinas kami disapa "PLT". Kami tidak tahu kami ini siapa sebenarnya. Guru kehilangan hak guru, kepsek kehilangan pengakuan kepsek. 15 tahun kami jadi manusia tanpa identitas resmi. Pemerintah menciptakan makhluk birokrasi baru: "Guru-Kepsek Hibrida". Makhluk yang kerja paling berat, tapi diakui paling sedikit.

BPK datang, Inspektorat datang, semua minta LPJ. "Ini tanggung jawab kepala sekolah". Kami jawab "Saya PLT". Jawabannya: "Sama saja". Kalau sama saat disalahkan, kenapa tidak sama saat diakui? Saat ada temuan, kami "kepala sekolah" biar ada yang dihukum. Saat ada penghargaan, kami "PLT" biar tidak ada yang diapresiasi. 15 tahun kami jadi sasaran tembak. Setiap tanda tangan adalah risiko pidana. Tapi risiko itu tidak pernah dibayar dengan pengakuan. Pemerintah berani minta kami bertanggungjawab 100%, tapi pelit mengakui kami 1% saja. Itu namanya pemerasan jabatan.

Guru lain pensiun, semua ucap "Selamat purna tugas sebagai Kepsek". Ada karangan bunga, ada sambutan, ada sejarahnya. Kami pensiun, semua ucap "Selamat purna tugas sebagai Guru". 15 tahun memimpin sekolah, tapi kalimat perpisahan kami tetap memotong sejarah kami sendiri. Upacara perpisahan, semua nangis. Tapi di SK pensiun tidak ada satu kata pun tentang masa kepemimpinan kami. Anak-anak, guru, komite sekolah tahu kami pemimpin. Tapi negara menolak menuliskannya. Kami pensiun bukan dengan kepala tegak, tapi dengan luka: luka karena sejarah kami dibunuh sebelum kami mati. Pensiun tanpa mahkota itu bukan pensiun, itu pemakaman diam-diam.

Ada ASN, ada honorer, sekarang ada "PLT Abadi". Bukan ASN definitif, bukan honorer, tapi kerja lebih berat dari keduanya. Kasta baru ini lahir karena pemerintah malas menyelesaikan status orang-orang yang sudah terlanjur mengabdi. PLT Abadi tidak punya serikat, tidak punya payung hukum jelas, tidak punya masa depan. Kami kerja seperti ASN, disalahkan seperti ASN, tapi diperlakukan seperti sampah administrasi. 15 tahun pemerintah membiarkan kasta ini tumbuh. Dan isinya orang-orang terbaik yang rela mengorbankan masa depannya demi sekolah. Balasannya? Dikubur hidup-hidup dalam status "sementara".

Jangan salah paham kalau kami tidak demo. 15 tahun berteriak lewat surat, lewat audiensi, lewat isak tangis di ruang kepsek. Tapi telinga pemerintah tertutup rapat. Diam kami sekarang adalah lelah, bukan ikhlas. Luka 15 tahun terlalu dalam untuk diobati dengan kata "sabar". Orang kira PLT 56+ pasrah. Padahal kami sudah capek berharap. Setiap tahun dijanjikan "nanti ada solusi". Solusi tidak datang, umur terus jalan. Diam kami adalah bentuk protes terakhir: protes orang yang sudah tidak punya tenaga untuk marah lagi. Tapi diam yang 15 tahun itu lebih mengerikan dari demo, karena diam itu menyimpan dendam sejarah.

Kami tidak minta dikembalikan ke masa muda. Kami hanya minta pemerintah berani menuliskan: "Terima kasih, 15 tahun Anda telah memimpin". Cukup satu kalimat pengakuan resmi. Satu SK penghargaan, satu prasasti, satu baris di profil sekolah. Itu saja. Kalau itu saja pelit, maka pengkhianatan terhadap guru sudah selesai. Yang tersisa hanya dendam sejarah. Makassar akan tercatat bukan sebagai kota pendidikan, tapi sebagai kota yang mengubur gurunya hidup-hidup. Waktu kami tidak banyak lagi. 1-2 tahun lagi kami pensiun. Akui kami sekarang, sebelum nama kami hilang bersama pensiun kami. Karena setelah kami tiada, tidak akan ada lagi yang berani 15 tahun jadi PLT. ( Yahya )


27 Mei 2026

Pak Wali, Jangan Biarkan NUKS dan Pengabdian 10 Tahun mati Sia- sia' di Akhir Masa Kerja


MULIAINFON. Com. Makassar -- ada guru yang 10 tahun memimpin sekolah hanya dengan status “Pelaksana Tugas”. Tidak ada SK definitif, tidak ada kepastian. Tapi tanggung jawabnya sama persis dengan kepala sekolah definitif. Usianya sekarang 56 tahun ke atas. Tinggal hitungan tahun menuju pensiun. Selama satu dekade, merekalah yang menjaga sekolah tetap hidup.

Setiap hari mereka menjalani beban ganda yang tidak masuk akal. Pagi urus administrasi dan rapat guru di sekolah tempat jadi PLT. Siang sampai sore harus kembali mengajar di sekolah asal. Jaraknya 15 sampai 25 km. Macet, panas, bensin pribadi. Tidak ada kendaraan dinas, tidak ada tunjangan jabatan penuh. Tapi sekolah tetap jalan karena mereka tidak pernah absen.

Semua ini dilakukan sambil memenuhi syarat yang diminta negara. Mereka sudah punya NUKS, lulus sertifikasi kepala sekolah, ikut diklat kepemimpinan yang biayanya dan waktunya tidak sedikit. Negara yang minta, negara yang melatih, negara yang mengakui mereka layak pimpin. Sekarang, ketika usia sudah tidak muda lagi, pengakuan itu mau dicabut begitu saja.

Lalu menjelang pensiun, kebijakan turun begitu saja: kembali jadi guru biasa. NUKS yang sudah dikantongi tidak berlaku lagi. Sertifikasi kepsek yang susah payah dilalui tidak terpakai. Diklat kepemimpinan yang menghabiskan waktu dan tenaga dianggap tidak pernah ada. Semua pengorbanan dihapus dalam satu SK mutasi.

Ini bukan sekadar penurunan jabatan. Ini pembatalan identitas. Orang yang sudah dilatih, diuji, dan terbukti mampu memimpin puluhan sekolah, tiba-tiba dianggap tidak layak lagi memimpin. Di mata sistem, 10 tahun kerja keras mereka tidak punya nilai. Seolah-olah semua rapat, semua masalah, semua laporan yang mereka selesaikan malam-malam itu fiktif. Harga diri dipangkas tepat saat tenaga sudah mulai habis.

Pak Wali, mohon izin menyampaikan pertimbangan. Jika seorang guru telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan negara, termasuk memiliki NUKS dan sertifikat kepala sekolah, kiranya akan lebih bijak jika pengakuan tersebut dapat dijaga hingga masa pengabdian berakhir. Harapannya, kebijakan yang diambil dapat menjaga kepercayaan para guru terhadap sistem yang telah mereka ikuti dengan sungguh-sungguh.

Di usia 56+, memimpin dua sekolah saja sudah menguras tenaga. Bangun jam 5 pagi, pulang sore, malamnya masih urus administrasi. Memaksa mereka kembali mengajar penuh 24 jam mengajar di kelas adalah hukuman, bukan penghargaan. Energi yang tersisa seharusnya dipakai untuk menyelesaikan pengabdian dengan tenang. Jangan paksa orang yang tinggal menghitung tahun pensiun untuk memulai ulang dari nol.

Dampaknya tidak berhenti pada guru. Sekolah kehilangan arah saat kepemimpinan diganti mendadak. Program yang sudah berjalan setahun berhenti di tengah jalan. Guru bingung, staf TU bingung, orang tua murid mulai bertanya. Hubungan yang dibangun 10 tahun dengan komite dan warga sekitar putus begitu saja. Yang menanggung akibatnya tetap anak-anak. Mereka butuh stabilitas, bukan pergantian pimpinan tiap menjelang pensiun.

Kalau kebijakan ini tetap dipaksakan, pesan yang sampai ke lapangan jelas dan telak: jangan mau jadi PLT. Kerja berat, tanggung jawab penuh, disalahkan kalau ada masalah, tapi status tetap sementara. Ujungnya dipermalukan dan dikembalikan ke kelas seperti tidak pernah memimpin. Siapa guru waras yang mau masuk jebakan seperti ini? Hasilnya, sekolah di pinggiran makin sulit dapat calon PLT.

Akibatnya sudah terlihat nyata. Banyak guru muda menolak jadi PLT karena takut nasibnya sama. Beberapa sekolah di kota ini mulai kosong pimpinan definitif maupun PLT yang mau bertahan. Kekosongan ini tidak bisa ditutup dengan rapat dan surat edaran. Ujungnya yang disalahkan tetap guru, padahal sistemnya yang gagal menghargai orang yang sudah mau jalan di tengah kegelapan.

Padahal aturan ASN memberi ruang untuk afirmasi. Usia, masa kerja, pengabdian, dan kebutuhan organisasi bisa jadi dasar kebijakan. PP ASN tidak kaku, yang kaku adalah cara menafsirkannya di dinas. Banyak daerah sudah pakai pasal afirmasi untuk mempertahankan tenaga berpengalaman sampai pensiun. Tinggal keberanian untuk menggunakan ruang itu. Kalau tidak dipakai sekarang, kapan lagi? Menunggu mereka pensiun dengan kecewa bukan kebijakan, itu pengabaian terhadap orang yang sudah menjaga sekolah tetap hidup selama 10 tahun.

Kota lain sudah bergerak. Makassar tidak boleh kalah cepat. Diam berarti memilih membiarkan puluhan sekolah kehilangan pemimpin yang sudah berpengalaman. Sementara itu, anak-anak tetap butuh seseorang yang tahu medan dan sudah dipercaya warga sekolah.

Yang diminta bukan keistimewaan, bukan perlakuan khusus yang melanggar aturan. Hanya kepastian agar mereka bisa menyelesaikan masa pengabdian di jabatan yang sudah dijalani selama 10 tahun. Tidak ada tuntutan naik pangkat, tidak ada tuntutan tunjangan tambahan. Cukup beri ruang agar pengabdian itu selesai dengan terhormat, sesuai amanah yang sudah diberikan negara sejak awal.

Jangan biarkan investasi SDM yang sudah dibentuk negara mati sia-sia. NUKS, sertifikasi, diklat kepsek bukan hiasan di atas meja. Itu bukti kompetensi, bukti bahwa negara pernah menyatakan mereka layak memimpin. Membuangnya di ujung masa kerja berarti membuang uang, waktu, dan tenaga negara sendiri. Akan lebih bijak jika kompetensi itu dijaga dan dimanfaatkan sampai hari terakhir mereka bertugas.

Pak Wali, sejarah tidak akan mencatat seberapa ketat aturan yang Bapak jalankan di atas kertas. Sejarah akan mencatat apakah Bapak memilih manusia atau memilih administrasi. Di tangan Bapak ada kesempatan untuk memberi keadilan kecil yang dampaknya besar bagi puluhan sekolah, ribuan anak, dan puluhan guru yang sudah menghabiskan usia produktifnya untuk menjaga pendidikan tetap berjalan. Keputusan Bapak hari ini akan dikenang sebagai contoh apakah Makassar menghargai pengabdian atau membiarkannya pudar di ujung jalan. Jadi, kebijakan apa yang akan Bapak ambil untuk PLT 56+ tahun ini? ( Yahya )


26 Mei 2026

Cinta Budaya, Cinta Indonesia: Sambutan Gelar Karya P5 SMPN 22 Makassar 25 Mei 2026


MULIAINFO. Com. Makassar -- Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua. Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena pada hari Minggu, 25 Mei 2026, kegiatan Gelar Karya P5 dengan tema "Aku Cinta Indonesia" ini dapat terlaksana dengan lancar di SMPN 22 Makassar di bawah kepemimpinan Ibu Hj. Salma, S.Pd dalam keadaan aman dan penuh semangat kebersamaan.

Tema kita hari ini sangat membanggakan, yaitu "Aku Cinta Indonesia". Cinta tanah air tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus ditunjukkan melalui tindakan nyata, salah satunya dengan melestarikan budaya daerah kita tercinta, Sulawesi Selatan. Melalui Gelar Karya P5 ini, kita ingin menanamkan rasa bangga dan cinta pada generasi muda agar mereka tumbuh menjadi anak bangsa yang berkarakter dan tidak melupakan akar budayanya.

Anak-anakku sekalian, kalian hari ini bukan hanya tampil di atas panggung. Kalian sedang menjadi duta kecil yang memperkenalkan kekayaan budaya Sulsel kepada seluruh warga sekolah. Lihatlah, betapa anggunnya para siswi kita yang memakai baju adat Toraja warna merah. Warna merah itu bukan sekadar indah, tapi juga melambangkan keberanian dan semangat hidup orang Toraja.

Melalui proyek P5 ini, kalian belajar bahwa pendidikan bukan hanya tentang angka di rapor. Pendidikan sejati adalah ketika kalian mengenal jati diri bangsa, menghargai perbedaan, dan bangga menjadi bagian dari Indonesia yang beragam.


Saya melihat sendiri kerja keras kalian bersama para guru pembimbing selama berminggu-minggu. Dari latihan menari di bawah terik matahari, membuat properti dari bahan sederhana, hingga berlatih menyanyi lagu daerah. Semua itu adalah proses pembentukan karakter yang luar biasa.
 
Kepada Ibu Hj. Salma, S.Pd selaku Kepala SMPN 22 Makassar, dan seluruh bapak ibu guru hebat, terima kasih atas dedikasi dan kesabarannya. Kalian tidak hanya mengajar, tetapi juga mendampingi, mengarahkan, dan menumbuhkan rasa cinta budaya pada anak-anak kita. Berkat bimbingan kalian, panggung ini bisa menjadi ruang belajar yang menyenangkan sekaligus bermakna.
  
Kepada orang tua dan tamu undangan yang hadir, terima kasih atas dukungan dan kepercayaannya. Kehadiran bapak ibu adalah semangat terbesar bagi anak-anak kami untuk tampil maksimal hari ini. Semoga kolaborasi antara sekolah dan keluarga ini terus terjaga, karena pendidikan anak tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan di rumah.

Melalui acara ini, saya berharap kita semua semakin menyadari bahwa budaya lokal adalah akar dari kekuatan bangsa. Jika akar itu kuat, maka pohon Indonesia akan tumbuh kokoh menghadapi zaman apa pun. Mari jadikan Gelar Karya P5 ini bukan hanya pertunjukan sekali saja, tetapi awal dari gerakan untuk terus mencintai, mempelajari, dan melestarikan budaya kita di kehidupan sehari-hari.

Jangan pernah merasa malu dengan budaya sendiri. Justru berbanggalah. Di saat dunia semakin modern, justru identitas yang membuat kita unik dan dihormati. Budaya Toraja, Bugis, Makassar, dan seluruh Nusantara adalah jati diri kita. Jagalah, pelajari, dan ceritakan kepada dunia agar tidak punah ditelan zaman. Jadilah generasi yang modern tanpa kehilangan akar.

Saya berpesan kepada seluruh siswa SMPN 22 Makassar, teruslah belajar, berkarya, dan menjaga nama baik sekolah. Jadikan hari ini sebagai awal untuk lebih mencintai Indonesia, dimulai dari mencintai Makassar, mencintai Sulsel, dan mencintai budaya kalian sendiri.

Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan Gelar Karya P5 SMPN 22 Makassar dengan tema "Aku Cinta Indonesia" resmi dibuka. Semoga acara ini berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi kita semua. Terima kasih. ( Yahya )


25 Mei 2026

Siswa- Siswi SD Inpres Borong Jambu III Ikuti Scout Camp 2 dengan Tema Karakter Anak Indonesia Hebat


MULIAINFO. Com. Makassar -- Gugus Depan 06-051 dan 06-052 UPT SPF SD Inpres Borong Jambu III akan menggelar kegiatan Scout Camp 2 pada akhir pekan mendatang. Kegiatan perkemahan Sabtu-Minggu atau Persami ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 23 hingga 24 Mei 2026.

Tema yang diangkat tahun ini adalah “Bangun Karakter Hebat dengan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”. Tema tersebut dipilih untuk memperkuat nilai-nilai karakter positif pada peserta didik sesuai dengan program penguatan profil pelajar Pancasila.

Lokasi kegiatan dipusatkan di pangkalan UPT SPF SD Inpres Borong Jambu III. Pihak sekolah dan pembina Pramuka telah menyiapkan area perkemahan agar kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan menyenangkan bagi seluruh peserta.

Scout Camp 2 diikuti oleh siswa-siswi anggota Pramuka Penggalang di pangkalan tersebut. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah bagi siswa-siswi untuk melatih kemandirian, kerja sama tim, dan rasa tanggung jawab di luar ruang kelas.

Beragam kegiatan menarik telah disiapkan panitia untuk mengisi rangkaian acara. Mulai dari pentas seni, nonton bareng atau nobar, hingga hiking di sekitar lingkungan sekolah yang bertujuan melatih ketahanan fisik dan semangat petualangan peserta.


Untuk membangun kekompakan, panitia juga menyusun agenda games kelompok yang bersifat edukatif dan rekreatif. Games ini dirancang agar siswa-siswi belajar memecahkan masalah bersama sambil tetap merasakan suasana gembira khas perkemahan.

Malam harinya, peserta akan mengikuti kegiatan unggun api. Selain menjadi simbol semangat Pramuka, unggun api juga akan diisi dengan penampilan kreatif dari masing-masing regu yang telah dipersiapkan oleh siswa-siswi sebelumnya.

Tidak hanya kegiatan seru, Scout Camp 2 juga menanamkan nilai kepedulian sosial melalui agenda kerja bakti. Siswa-siswi akan diajak membersihkan area sekitar perkemahan sebagai bentuk pembelajaran gotong royong dan menjaga kebersihan lingkungan.

Para pembina Pramuka menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan telah disesuaikan dengan tingkat usia dan kemampuan siswa-siswi. Keselamatan dan keamanan peserta menjadi prioritas utama selama kegiatan berlangsung.

Dengan semangat Scout Camp 2, diharapkan siswa-siswi pulang membawa pengalaman berharga dan kebiasaan baik yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, mandiri, dan cinta tanah air. ( Yahya )

24 Mei 2026

Dinas Telat 7 Bulan, Guru 56 Tahun Gugur : Pengumuman BCKS Makassar Tak Pernah Diperlihatkan


MULIAINFO. Com. Makassar -- Dinas Pendidikan Makassar menghabiskan 7 bulan untuk sebuah seleksi yang berakhir tanpa pengumuman. Tidak ada daftar nilai. Tidak ada nama lulus. Tidak ada apa-apa. Pengumuman itu tidak pernah diperlihatkan.

Seleksi Bimbingan Calon Kepala Sekolah yang berjalan November 2025 hingga Mei 2026 ini mati dalam gelap. Proses jalan, hasil hilang, peserta dibiarkan menebak nasibnya sendiri.

Peserta sudah melewati UKOM, wawancara, dan penilaian portofolio. Mereka datang, menjawab, membuktikan kompetensi. Tapi yang kembali hanya keheningan.

Kronologinya jelas: keterlambatan Dinas 7 bulan membuat peserta usia 56 tahun ke atas otomatis gugur. Bukan karena gagal tes. Tapi karena umur lewat saat pengumuman akhirnya keluar.

UKOM dan wawancara dilalui dengan serius. Biaya, waktu, dan tenaga dikeluarkan. Hasilnya dibuang mentah-mentah karena Dinas tidak sanggup mengelola waktu.

PermenPAN-RB No. 6/2024 jelas: hasil seleksi wajib diumumkan terbuka lengkap dengan nilai dan peringkat. Dinas Makassar memilih melanggar aturan itu tanpa malu.

Tanpa pengumuman, tidak ada transparansi. Tanpa transparansi, tidak ada akuntabilitas. Yang ada hanya keputusan sepihak yang tidak bisa diuji publik.

Ini bukan kelalaian administratif. Ini maladministrasi murni. Diam 7 bulan lalu mengumumkan tanpa data adalah cara halus untuk menutup ruang gugatan.

Guru usia 56 tahun ke atas menjadi korban utama. Mereka lulus proses, tapi kalah waktu. Dinas telat, mereka yang dihukum. Itu bukan kesalahan. Itu pembunuhan karier.

Peserta diminta profesional, hadir tepat waktu, kumpulkan berkas lengkap. Giliran Dinas yang ditagih tanggung jawab, mereka menjawab dengan tidak pernah menampilkan pengumuman.

Dampaknya nyata: guru yang gugur karena umur lewat 56 tahun tidak bisa membuktikan dirinya layak. Karena nilai UKOM dan wawancaranya tidak pernah diperlihatkan.

Yang terjadi di Makassar adalah preseden berbahaya. Jika pengumuman bisa ditiadakan, maka semua seleksi ke depan bisa berjalan tanpa bisa diaudit.

Uang, waktu, dan tenaga peserta sudah habis di ruang UKOM dan ruang wawancara. Yang kembali hanya status “gugur karena umur lewat”. Itu bukan hasil seleksi. Itu hasil kelambatan.

UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14/2008 memberi hak setiap warga untuk mengakses informasi yang memengaruhi hidupnya. Pengumuman dan nilai seleksi adalah hak itu.

Jika Dinas Pendidikan Makassar masih punya sisa kredibilitas, tampilkan pengumuman dan nilai itu sekarang. Sebelum 7 bulan kebungkaman berubah menjadi penguburan massal karier guru yang sudah lewat 56 tahun karena ulah kalian. ( Yahya )

23 Mei 2026

Eksekusi Sepihak Dana 285 Sekolah Makassar, Transparansi Dikubur


MULIAINFO. Com. Makassar tidak bisa bicara mutu pendidikan jika sistem rekrutmen kepala sekolah dan pengelolaan dana sekolah masih tertutup. Dua masalah ini menjadi akar keresahan yang meluas di 285 sekolah.

Pertama, proses seleksi kepala sekolah belum sepenuhnya berbasis merit. Jabatan pemimpin pembelajaran ini sering kali diputuskan berdasarkan kedekatan, bukan kompetensi, rekam jejak, dan integritas. Publik tidak pernah tahu siapa yang lolos, nilai berapa, dan atas dasar apa. Tanpa keterbukaan tahapan seleksi, meritokrasi hanya menjadi jargon. Akibatnya, sekolah dipimpin orang yang salah selama 4 tahun, dan mutu stagnan.

Kedua, mekanisme pengembalian dana ke RKUD untuk 285 sekolah berjalan sepihak. Sekolah menerima surat perintah pengembalian, tetapi tidak pernah diperlihatkan daftar temuan ARKAS secara rinci. Tidak ada penjelasan pos mana yang salah, apa dasar penilaiannya, dan bagaimana mekanisme perbaikan. Tidak ada waktu jeda yang memadai untuk klarifikasi.

Ini bukan akuntabilitas. Ini eksekusi sepihak. ARKAS dirancang untuk keterbukaan, tapi di lapangan data itu tertutup. Sekolah dituntut tertib LPJ, tapi tidak diberi ruang untuk menjelaskan dan memperbaiki. Ketika hak jawab dihapus, yang tumbuh bukan kedisiplinan, melainkan rasa takut dan kepatuhan buta.

Dampaknya langsung terasa. Program pembelajaran terhenti karena dana tertahan. Pembayaran guru honorer tertunda. Kepala sekolah yang seharusnya fokus pada kualitas belajar malah sibuk mengurus administrasi yang tidak jelas ujungnya. Energi untuk inovasi habis untuk bertahan.

Padahal tata kelola yang sehat memiliki standar jelas. Temuan disampaikan terbuka, sekolah diberi waktu menjelaskan, dokumen diperbaiki, baru keputusan diambil. Permendikbud 63/2022 dan Permendagri 77/2020 juga mewajibkan adanya pembinaan dan klarifikasi sebelum pemotongan dana. Aturan ini diabaikan.

Akuntabilitas tidak bisa berjalan satu arah. Jika sekolah wajib terbuka, pengambil kebijakan juga wajib terbuka. Menuntut tertib administrasi tanpa tertib prosedur adalah ketidakadilan struktural.

Oleh karena itu ada tiga hal segera:

1. Buka Portal hasil seleksi kepala sekolah lengkap nama,nilai,dan dasar kelulusan.

2.Buka dashboard temuan ARKAS untuk setiap sekolah agar bisa diakses dan dipahami.

3. Berikan waktu 14 hari kerja untuk klarifikasi dan perbaikan LPJ sebelum keputusan final diambil.

Makassar butuh pendidikan yang maju, tetapi kemajuan itu harus dibangun di atas keadilan, keterbukaan, dan kepercayaan. Tanpa tiga hal itu, semua program dan anggaran hanya akan menghasilkan spanduk, bukan mutu. 

Pendidikan yang sehat tidak tumbuh dari rasa takut. Ia tumbuh dari kepercayaan. Dan kepercayaan hanya lahir dari transparansi dan proses yang adil. ( Yahya )

Gilang Pramuditya Juara 1 Pencak Silat 02SN Kecamatan Biringkanaya, Siap Wakili ke Tingkat Kota Makassar


MULIAINFO. Com. Makassar -- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa SD di Kecamatan Biringkanaya. Ananda Gilang Pramuditya, siswa Kelas 5A, berhasil meraih Juara 1 cabang Pencak Silat Putra pada ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Kecamatan Biringkanaya Tahun 2026.

Kegiatan O2SN tingkat kecamatan tersebut digelar pada 22 Mei 2026 di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Ajang ini menjadi wadah pencarian bibit atlet muda berbakat di bidang olahraga tingkat sekolah dasar.

Dalam pertandingan final, Gilang menunjukkan penampilan gemilang dengan gerakan jurus yang tegas dan penuh percaya diri. Keahliannya di atas matras mengantarkannya mengungguli peserta lain dan berhak menyandang gelar juara pertama.

Atas kemenangan tersebut, Gilang berhak menerima trofi dan sertifikat penghargaan yang diserahkan langsung oleh panitia. Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar sebagai bentuk apresiasi atas prestasinya.

Keberhasilan Gilang tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga membawa harum nama sekolah dan Kecamatan Biringkanaya. Sorakan dukungan dari rekan-rekan dan guru terdengar meriah saat namanya diumumkan sebagai juara.


Dengan hasil ini, Gilang Pramuditya dipastikan akan mewakili Kecamatan Biringkanaya pada ajang O2SN Tingkat Kota Makassar. Ia akan bersaing dengan para juara dari kecamatan lain se-Kota Makassar untuk memperebutkan tiket ke tingkat provinsi.

Gilang mengaku bersyukur atas hasil yang diraihnya. “Alhamdulillah, terima kasih atas doa dan dukungan bapak ibu guru dan teman-teman. Saya akan latihan lebih giat lagi untuk mewakili Biringkanaya di tingkat kota,” ujarnya dengan semangat.

Kepala Sekolah Ibu Hudayat, S. Pd, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih siswanya. Menurutnya, kemenangan ini adalah buah dari latihan disiplin dan dukungan penuh dari guru pembina serta orang tua.

“Terima kasih atas doa dan supportnya bapak ibu guru hebat. Kami bangga atas pencapaian ananda Gilang. Semoga di tingkat kota nanti ia bisa tampil maksimal dan membawa nama baik sekolah serta kecamatan,” ujar Ibu Hudayat, S. Pd. ( Yahya )