30 Mei 2026

Dari TPA Antang 2016 Sampai Era Mulia 2025 Pemkot Gagal Tuntaskan Definitifisasi CKS Jadi Kertas Pajangan, Usia Jadi ALGOJO

Tags


MULIAIFO. Com. Makassar – Tiga puluh Maret 2016, Wali Kota Makassar Danny Pomanto melantik 365 kepala sekolah SD di Tempat Pembuangan Akhir Antang. Simbolisnya kuat, ironinya lebih kuat. Sembilan tahun kemudian, jejak “pelantikan di kubangan sampah” itu masih menghantui. PLT Kepala Sekolah tidak hilang, malah beranak pinak. Dari 1 PLT darurat jadi ratusan PLT abadi yang statusnya menggantung sampai 2025.

Regulasi jelas. Permendikbudristek No.40 buka jalur CKS. Periode I 2017 dan Periode II 2024 sudah melahirkan guru-guru layak pimpin sekolah. Tapi Pemkot Makassar gagal mengeksekusi. Era Danni Pomanto menunda. Era MULIA mewarisi tumpukan PLT estafet karena pensiun dan usia lewat batas. Akibatnya: 314 UPT SPF dipimpin pejabat sementara yang tak berani buat kebijakan jangka panjang. Sekolah jalan tanpa nahkoda tetap.

Lirik “Salah siapa ini dosa siapa” kini jadi cermin. Saat birokrasi gagal memberi kepastian, jawaban dilempar ke “atas sana”. Ayat “innallaha ma'ashobirin” dipaksa jadi penenang massal. Padahal sabar PLT sudah 9 tahun. Kalau 2016 darurat masih bisa dimaklumi, 2025 ini namanya abai. Dan abai pejabat dibayar lunas oleh murid-murid Makassar yang masa depannya digantung status PLT.

1. Panggung TPA Antang 2016: Simbol Diberangkatkan dari Kubangan Sampah*  
Wali Kota Danny Pomanto memilih TPA Antang sebagai lokasi pelantikan 365 Kepsek SD 30 Maret 2016. Alasannya: biar pejabat “menghayati kerja keras pemulung”. Realitanya: citra pendidikan Makassar justru dikubur di tumpukan sampah. 364 definitif, 1 PLT gol III/b dilantik paksa. Sejak awal negara sudah memberi sinyal, status PLT itu darurat. Tapi darurat yang dibiarkan 9 tahun bukan darurat lagi, itu kelalaian.

Jeda Palsu 2017: Kemenangan Semu di Gedung PKK*  
1 Maret 2017 Pemkot Makassar tepuk dada. 20 Kepsek SD-SMP dilantik di Gedung PKK Jalan Anggrek. PLT 2016 dinaikkan jadi definitif karena naik gol III/c. Spanduk “Zero PLT” seolah jadi prestasi. Padahal itu cuma jeda. Tidak ada sistem yang dibangun agar PLT tidak lahir lagi. Begitu ada pensiun dan mutasi, lubang kosong muncul lagi. Klaim “tak ada PLT” runtuh lebih cepat dari spanduknya.

Bom Waktu 2020: Ganti Papan Nama, Masalah Tetap*  
13 Agustus 2020, 370 ASN dilantik megah di Auditorium IPTEKS Unhas. SD berubah nama jadi UPT SPF. 314 Kepsek UPT SPF baru lahir. Tapi di balik gegap gempita nomenklatur, Pemkot menyelipkan bom waktu: guru ber-NUKS CKS 2017 dipasang jadi PLT. Sertifikat CKS mestinya jalan ke definitif. Kenyataannya CKS cuma jadi label “calon abadi”. Status sementara dipoles jadi permanen.

Regulasi vs Realita: Permendikbudristek Diperkosa Birokrasi*  
Permendikbudristek No.40 buka jalan jelas: lulus CKS, ikut seleksi, penuhi syarat, naik definitif. Periode I 2017 melahirkan calon. Periode II 2024 menambah antrean. Di atas kertas semua rapi. Di lapangan, Pemkot Makassar main tunda. Alasan klasik: formasi, anggaran, persetujuan pusat. Akibatnya: regulasi diludahi. Guru yang taat aturan dihukum dengan status menggantung.

Warisan Danni Pomanto: PR Dibungkus Rapi, Dibiarkan Busuk"  
2016-2020 adalah 5 tahun emas untuk membereskan PLT. Pelantikan massal sudah dilakukan. Data Kepsek pensiun sudah ada. Tapi Pemkot era Danni Pomanto memilih aman: lantik dulu, urus belakangan. Belakangan itu tidak pernah datang. PR definitifisasi PLT dibungkus rapi lalu dilempar ke wali kota selanjutnya. Warisan yang ditinggal bukan sistem, tapi bom waktu karier ribuan guru.

Era MULIA 2025: PLT Estafet, Bukan Solusi  
Masuk pemerintahan MULIA, masalah PLT bukan selesai malah mutasi. PLT lama pensiun, kursi kosong, lalu lahir PLT baru. Satu sekolah bisa gonta-ganti 3 PLT dalam 5 tahun. Estafet tongkat komando, tapi tanpa garis finish. Pendidikan jadi ajang latihan kepemimpinan sementara. Anak didik yang jadi kelinci percobaan.

Pensiun Jadi Dalih, Disiplin Jadi Alibi*  
Alasan utama lahirnya PLT baru: Kepsek definitif pensiun atau dicopot karena pelanggaran disiplin. Wajar, itu siklus ASN. Yang tidak wajar: Pemkot selalu punya waktu cepat melantik PLT, tapi tidak pernah punya waktu membereskan definitifisasi. Cepat saat darurat, lambat saat kepastian. Birokrasi pilih jalan pintas, bukan jalan benar.

Ambang Batas Usia: Algojo Regulasi"
Ini paling kejam. Guru sudah ikut CKS 2017, lulus seleksi 2024, kinerja dinilai layak. Tapi usia lewat 56 tahun jadi tembok. Regulasi yang mestinya melindungi, kini mengeksekusi. Pengabdian 20 tahun jadi PLT kalah telak dengan tanggal lahir di KTP. Negara mendidik warganya, lalu membuang gurunya karena tua.

Pendidikan Jadi Korban: Sekolah Tanpa Nahkoda Tetap" 
Dampaknya langsung ke kelas. Kepsek PLT tidak berani buat kebijakan jangka panjang. Takut dicopot, takut disalahkan. Program sekolah jalan 6 bulan berhenti. Guru tidak ada kepastian atasan. Anggaran rawan karena tanda tangan PLT lemah di mata dinas. Yang rugi siapa? Murid SD-SMP Makassar yang masa depannya digantung status PLT.

Simbol TPA Kembali: Pendidikan Dibuang ke “Tempat Sampah” Kebijakan*  
2016 pelantikan di TPA Antang dianggap gebrakan. 2025 kita sadar: itu metafora. Masalah PLT memang diperlakukan seperti sampah. Dibahas saat pelantikan, lalu dibuang ke tumpukan berkas. Tidak didaur ulang jadi solusi. Tidak diproses jadi kebijakan. Hanya ditimbun, sampai bau busuknya tercium ke publik lagi.

CKS Hanya Jadi Kertas Pajangan"
NUKS CKS Periode I 2017 dan Periode II 2024 itu sertifikat negara. Artinya guru sudah diuji, dilatih, dinyatakan layak pimpin sekolah. Tapi di Makassar, CKS cuma jadi hiasan dinding. Negara sibuk mencetak calon, tapi pelit melantik pemimpin. Lulus ujian tapi gagal dapat kepastian. Itu bukan pendidikan, itu pembodohan sistemik.

Politik Jabatan Jalan Terus, Mutu Jalan di  Tempat 
Tiap ada Kepsek pensiun, Dinas Pendidikan rajin gelar rotasi. Tiap ada sekolah kosong, buru-buru tunjuk PLT. Politik jabatan lancar. Tapi peningkatan mutu pendidikan macet. Karena PLT sibuk mengamankan posisi, bukan membangun sekolah. Rotasi jadi tujuan, bukan alat. Akibatnya: kursi muter, anak tetap di situ-situ saja.

 Jawaban “Di Atas Sana”: Dalih Pejabat Cuci Tangan" 
Lirik “Salah siapa ini dosa siapa” dari Tommy J. Pisa dan Ebiet G. Ade kini jadi tameng birokrasi. Saat ditanya kapan definitif, jawabannya: “Pasrah saja, sudah takdir”. Padahal takdir tidak bikin regulasi. Manusia yang bikin regulasi, manusia juga yang malas mengeksekusi. Melempar ke “atas sana” itu cara halus bilang: kami menyerah.

“innallaha ma'ashobirin” Dipaksa Jadi Obat Penenang*  
Ayat itu benar, Allah bersama orang sabar. Tapi sabar bukan berarti diam dibodohi. PLT sudah sabar 9 tahun sejak 2016. Sabar lihat teman sepangkat jadi definitif. Sabar tanda tangani SK tanpa kepastian karier. Kalau sabar terus dipaksa, lama-lama jadi putus asa. Negara tidak boleh menjadikan ayat sebagai selimut untuk menutup borok kebijakan.

Dosa Siapa? Dosa Kolektif Pejabat, Tagihannya Dibayar Anak" 
2016 PLT lahir karena darurat. Bisa dimaklumi, karena waktu itu Pemkot dikejar kekosongan jabatan. Tapi 2025 PLT bertahan karena abai. Itu bukan darurat lagi, itu dosa kolektif. Dosa regulasi yang kaku tapi tidak pernah diperjuangkan revisinya. Dosa eksekusi yang lemot, rapatnya rajin tapi SK definitif tak pernah lahir. Dosa politik anggaran yang lebih pilih bangun gedung megah daripada menuntaskan karier guru. Dosa BKD dan Dinas Pendidikan yang saling lempar bola saat ditanya nasib PLT. 

Paling parah: dosa ini tidak dibayar pejabat. Tagihannya lunas dibayar anak-anak Makassar. Sekolah tanpa Kepsek definitif kehilangan arah. Program 5 tahunan bubar di tengah jalan. Guru kehilangan motivasi karena atasannya sendiri tidak punya kepastian. Murid yang harusnya dapat pendidikan stabil, malah jadi korban eksperimen PLT estafet. 

Jadi kalau masih ada yang tanya “Salah siapa ini dosa siapa”, jawabannya sudah terang. Dosa ada di meja-meja kekuasaan yang sejak 2016 lebih sibuk pencitraan daripada membereskan nasib guru. Dan selama dosa itu tidak ditebus dengan keberanian melantik definitif, maka sejarah kelam PLT Makassar akan terus ditulis dengan tinta air mata anak didik.

Kotak Tuntutan : 5 Langka Pemkot Mulia Harus Selesaikan  Sekarang'

1. Audit Total Data PLT UPT SPF
Buka data transparan: berapa jumlah PLT aktif, sejak kapan menjabat, sudah lulus CKS periode berapa, usia berapa. Jangan lagi main tebak-tebakan. Data jelas, masalah kebuka.

2. Terbitkan Roadmap Definitifisasi 2025-2026
Stop jargon “akan dikaji”. Pemkot MULIA wajib buat timeline: PLT yang lolos CKS 2017 dan 2024, penuhi syarat, langsung diproses definitif. Target jelas, bukan wacana.

3. Usulkan Fleksibilitas Ambang Batas Usia ke Pusat" 
Kalau regulasi usia 56 tahun jadi algojo, Pemkot jangan diam. Ajukan dispensasi khusus untuk PLT yang sudah mengabdi >10 tahun dan lolos seleksi. Guru bukan barang kadaluarsa.

4. Hentikan Politik Estafet PLT
Larangan mutlak: tunjuk PLT baru kalau PLT lama pensiun, tapi PLT lama layak definitif. Lebih baik kosongkan sementara sambil percepat definitif, daripada melahirkan rantai PLT baru.

5. Libatkan Publik dan Guru dalam Pengawasan.
Bentuk tim pengawas independen: unsur guru, PGRI, pemerhati pendidikan. Setiap SK definitif wajib diumumkan. Biar tidak ada lagi “dosa kolektif” yang ditutup rapat-rapat di ruang AC.

Catatan akhir : Anak-anak Makassar berhak dipimpin Kepsek definitif, bukan pejabat “numpang lewat”. Kalau 2016 berani lantik di TPA Antang, 2025 Pemkot MULIA harus berani menebus dosa itu dengan SK definitif.  (Yahya )