12 Agustus 2025

Wali Kota Makassar Bakal Lakukan Mutasi Camat dan Lurah, Pemilihan Ketua RT/RW Menyusul

 



Muliainfo.com, Makassar – Pemilihan Ketua RT/RW di Kota Makassar dipastikan belum akan digelar dalam waktu dekat. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memilih untuk menuntaskan terlebih dahulu proses penataan internal di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.


Menurut Munafri, masih terdapat banyak posisi eselon III dan IV yang mengalami kekosongan. Hal ini menjadi prioritas untuk segera diisi melalui mutasi dan rotasi pejabat di tingkat kecamatan maupun kelurahan.


"Alur secara internal akan kita selesaikan. Kita masuk ke proses pergantian internal (mutasi), seperti yang dilakukan di kecamatan dan kelurahan," ujar Munafri Arifuddin, Jumat (8/8/2025).


Ia menegaskan, setelah seluruh proses penataan jabatan rampung, barulah pemilihan Ketua RT/RW akan dilangsungkan. Saat ini, Pemkot Makassar juga masih menunggu penyelesaian finalisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menjadi dasar pelaksanaan pemilihan tersebut.


"Iya, (pemilihan Ketua RT/RW) setelah mutasi. Kita tunggu hasil review inspektorat untuk perwalinya, setelah itu saya tandatangani," jelasnya.


Sementara itu, di lingkup eselon II, Pemkot Makassar tengah melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi sembilan posisi kepala dinas yang membutuhkan pejabat definitif. Proses lelang jabatan ini ditargetkan selesai pada 8 September 2025.


Adapun sembilan jabatan tersebut meliputi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Penataan Ruang, Kepala BKPSDMD, Direktur RSUD Daya, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).


Setelah posisi eselon II terisi, Pemkot Makassar akan melanjutkan mutasi untuk mengisi kekosongan di tingkat eselon III dan IV, yang mencakup jabatan sekretaris dinas, kepala bidang, camat, dan lurah.


Plt Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tentu, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat enam posisi jabatan eselon III yang masih kosong. Proses mutasi dan penempatan pejabat baru diharapkan mampu memperkuat kinerja perangkat daerah.


Meskipun seluruh camat di Kota Makassar telah memiliki status definitif, Munafri tidak menutup kemungkinan akan melakukan perombakan. Pergantian ini dinilai perlu demi penyegaran dan peningkatan pelayanan publik di wilayah kecamatan dan kelurahan.


Dengan demikian, warga Kota Makassar harus bersabar menunggu jadwal resmi pemilihan Ketua RT/RW. Pemerintah kota memastikan seluruh proses persiapan, baik dari sisi regulasi maupun susunan pejabat, akan dirampungkan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan pemilihan.


Muh Yahya/*