Muliainfo.com, Makassar—Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengungkapkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan Pemerintah Kota Makassar pasca-serah terima jabatan (Sertijab) dari Wali Kota sebelumnya, Moh Ramdhan Pomanto, untuk periode 2025-2030.
Pemaparan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pengumuman Pidato Penyampaian Visi dan Misi Wali Kota Makassar, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar pada Senin (3/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Munafri menegaskan bahwa langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi salah satu agenda utama yang akan segera diimplementasikan guna memastikan tata kelola anggaran yang lebih efektif dan efisien.
Tujuh Arah Kebijakan Pemerintahan MULIA
Munafri menjabarkan tujuh arah kebijakan utama yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan, yaitu:
- Transformasi Sosial
- Transformasi Ekonomi
- Transformasi Tata Kelola
- Memantapkan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Tangguh
- Demokrasi Substansial dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah
- Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi
- Pembangunan Kewilayahan yang Didukung Sarana Prasarana Berkualitas dan Ramah Lingkungan serta Kesinambungan Pembangunan
Tiga Agenda Prioritas Awal
Sebagai langkah awal, Munafri menyampaikan bahwa terdapat tiga agenda prioritas yang akan segera dijalankan guna memastikan keberlanjutan pembangunan Kota Makassar :
-
Efisiensi dan Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah
Pemerintah Kota Makassar akan melakukan efisiensi anggaran guna memastikan setiap pengeluaran dan belanja daerah tepat sasaran. Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025. “Langkah strategis ini meliputi penyesuaian dan pergeseran alokasi APBD 2025 serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan dan APBD Perubahan 2025. Nantinya, kebijakan ini juga akan mengakomodasi beberapa prioritas pembangunan nasional melalui Asta Cita dan Program Unggulan MULIA di tahun 2025,” jelas Munafri.
-
Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025-2029
Agenda kedua adalah penyusunan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Dokumen ini akan memuat visi, misi, serta janji politik MULIA dalam lima tahun ke depan, sekaligus mendukung implementasi prioritas pembangunan nasional melalui Asta Cita. -
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026
Agenda ketiga adalah penyusunan RKPD Kota Makassar tahun 2026, yang akan menjadi dokumen perencanaan tahunan guna menjabarkan kebijakan dan prioritas pembangunan di tahun kedua pemerintahan MULIA.
“Keseluruhan agenda ini merupakan bagian tak terpisahkan dari proses perencanaan pembangunan Kota Makassar, baik dalam jangka menengah maupun tahunan,” ungkapnya.
Harapan untuk Sinergi dan Kolaborasi
Munafri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat dalam mempercepat realisasi program pembangunan. Ia berharap, dengan kolaborasi yang solid, Kota Makassar dapat berkembang menjadi kota yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.
“Tentunya, seluruh agenda dan tahapan prioritas ini memerlukan dukungan serta sinergi dari seluruh stakeholder. Kita harus bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan MULIA demi masa depan Makassar yang lebih baik,” pungkasnya.
(*)