02 Agustus 2025

DPRD Makassar Soroti Dugaan Manipulasi SPMB dan Seragam Sekolah Tak Sesuai Spesifikasi


Muliainfo.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kota Makassar, serta organisasi masyarakat seperti Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan dan Relawan Soelawesi Pejuang Amanah (Resopa). RDP yang dilangsungkan di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Kamis (31/7/2025), membahas sejumlah persoalan strategis di sektor pendidikan.


Isu utama yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah dugaan manipulasi data jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025, serta masalah pembagian seragam sekolah gratis yang dinilai tidak sesuai spesifikasi dan tidak melibatkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal.


Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa penentuan domisili peserta didik dilakukan berdasarkan aplikasi resmi sesuai petunjuk teknis. Penilaian kedekatan domisili merupakan dasar utama penerimaan jalur afirmasi.


"Data domisili ditentukan berdasarkan sistem aplikasi. Ini untuk memastikan bahwa penerimaan dilakukan secara objektif, dengan data yang bisa diverifikasi langsung oleh sekolah maupun pihak berwenang," ujar Achi dalam forum tersebut.


Ia juga menegaskan bahwa penambahan rombongan belajar (rombel) tidak dapat dilakukan sembarangan. Menurutnya, aturan dari Kementerian Pendidikan menetapkan sistem ‘cut off’ yang ketat, sehingga rekomendasi dari DPRD pun tidak bisa serta-merta dijalankan.


"Penambahan rombel tidak lagi diperbolehkan, sesuai ketentuan dari kementerian. Tahun lalu, lebih dari 1.400 siswa masuk lewat jalur solusi, yang justru mencederai sistem. Tahun ini kami ingin memastikan hal itu tidak terulang," tegas Achi.


Terkait program seragam gratis, Achi menyampaikan bahwa pihak sekolah dilarang menjual seragam, sesuai amanah Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2024. Ia memastikan Dinas Pendidikan terus melakukan quality control terhadap distribusi seragam.


"Jika ada laporan terkait kualitas seragam atau pungutan liar, kami harap masyarakat segera melaporkannya. Sekolah bukan tempat jual beli, melainkan tempat mendidik dan menciptakan siswa berkualitas," lanjutnya.


Namun, anggota DPRD Kota Makassar, Muhclis Misba, mengungkapkan kekecewaannya atas tidak maksimalnya pelaksanaan program seragam gratis yang seharusnya membantu meringankan beban orang tua siswa.


"Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat kecil, namun realitanya seragam justru dibeli dari toko-toko tertentu dan bukan diproduksi oleh UMKM. Kalau seperti ini, nilai kemuliaan dari program tersebut dipertanyakan," ujarnya.


Kritik juga disampaikan oleh Bendahara Komisi D DPRD Makassar, Eshin Usami Nur Rahman, yang menilai jawaban Kadis Pendidikan tidak menjawab secara konkret terkait spesifikasi seragam dan sistem distribusinya.


"Jawaban yang disampaikan sangat normatif dan terkesan menghindar. Untuk program prioritas seperti ini, semua harus jelas dan transparan, tidak boleh abu-abu," tegas Eshin.


Sementara itu, Ketua Umum Resopa, Syarifuddin Borahima, mempertanyakan mengapa pelibatan UMKM lokal dalam pembuatan seragam tidak menjadi prioritas. Ia menilai bahwa program ini seharusnya sekaligus menjadi pengungkit ekonomi rakyat.


"UMKM kita tidak dilibatkan. Padahal mereka bisa diberdayakan untuk memproduksi seragam. Ini bukan hanya soal pakaian, tapi juga soal keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi rakyat kecil," jelasnya.


Ia juga menyoroti kurangnya ruang bagi sekolah dalam menyusun tata tertib internal yang sesuai kebutuhan dan kondisi siswa di masing-masing wilayah. Menurutnya, kebijakan yang kaku justru membatasi kreativitas dan partisipasi sekolah.


"Kita perlu memberi ruang lebih kepada sekolah untuk mengatur dan menyesuaikan aturan internal mereka. Jangan hanya dibatasi dengan regulasi yang tidak mengakomodir realitas di lapangan," tambah Syarifuddin.


Dalam penutup RDP, DPRD Makassar berjanji akan mengawal dan mengevaluasi program-program pendidikan yang digulirkan Pemerintah Kota, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.


RDP ini mencerminkan meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi dan kualitas layanan pendidikan, serta perlunya sinergi nyata antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat sipil dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas di Makassar.


Muh Yahya*


This Is The Newest Post