Muliainfo.com, Makassar — Setelah viralnya sebuah surat terbuka yang mengatasnamakan guru UPT SPF SDN Kumala kepada Wali Kota Makassar dan menggegerkan media sosial sejak 16 Mei 2025, sejumlah klarifikasi resmi akhirnya disampaikan langsung oleh para guru sekolah tersebut. Selasa (20/05).
Dalam pertemuan klarifikasi yang berlangsung di hadapan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, A. Bukti Jufri, serta anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, para guru secara tegas membantah bahwa mereka adalah penulis surat tersebut.
“Kami tidak pernah membuat surat itu. Tidak benar kalau kami diintimidasi oleh kepala sekolah,” ujar perwakilan guru dalam forum klarifikasi tersebut.
Para guru juga diberi ruang oleh pihak Dinas Pendidikan dan DPRD untuk menyampaikan secara langsung keluhan atau persoalan yang ingin disampaikan. Namun, hasil pertemuan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada masalah serius yang terjadi di lingkungan SDN Kumala.
“Yang dibutuhkan hanyalah komunikasi yang lebih baik antara pihak-pihak terkait, bukan karena adanya tekanan atau permasalahan besar seperti yang diberitakan,” tambah salah satu guru.
Terkait tuduhan penyalahgunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang disebut mencapai hampir Rp100 juta dalam surat viral tersebut, Kepala UPT SPF SDN Kumala, yang juga hadir dalam klarifikasi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Saya sudah dipanggil oleh pihak Dinas Pendidikan untuk memberikan penjelasan. Pembelanjaan dana BOS sudah sesuai dengan peruntukannya dan dilengkapi bukti-bukti. Setiap penggunaan dana selalu diawasi oleh Disdik, Inspektorat, dan BPK,” jelasnya.
Pihak sekolah berharap agar masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Mereka juga mengimbau agar isu pendidikan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan narasi yang merugikan.
Hingga kini, Dinas Pendidikan Kota Makassar bersama DPRD Komisi D menyatakan tetap akan melakukan pendalaman agar semua pihak mendapatkan kejelasan dan ketenangan.
Yahya*