Permitaan Penundaan Pemilihan RT/RW di Kelurahan Panaikang
Calon RT/RW di Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, meminta agar proses pemilihan ditunda karena tidak sesuai dengan Juknis (Juklak dan Petunjuk Pelaksanaan) Peraturan Wali (Prawali) Kota Makassar.
Mereka merasa bahwa proses pemilihan tidak transparan dan tidak adil, sehingga mereka tidak percaya dengan hasil pemilihan yang akan dilakukan. Oleh karena itu, mereka meminta agar proses pemilihan ditunda dan dilakukan kembali dengan lebih transparan dan adil.
Permintaan ini disampaikan oleh beberapa calon RT/RW yang merasa tidak puas dengan proses pemilihan yang berlangsung. Mereka berharap agar Lurah Panaikang dan panitia pemilihan dapat mempertimbangkan permintaan mereka dan menunda proses pemilihan.
Panitia Pemilihan yang dibentuk olek Kelurahan Panaikang dianggap tidak profesional dalam proses verifikasi berkas calon .Berapa calon RT/RW merasa bahwa proses verifikasi tidak transpara dan ada indikasi kongkalikong antara panitia Salah satu calon.
Bahkan,ada sekitar 28 calon RT/RW yang merasa tersisikan dan kecewa dengan proses Pemilihan .Mereka merasa bahwa calon yang dianggap lulus berkas Oleh panitia sebenarnya tidak memenuhi syarat, nanum tetap dinyatakan lulus.
Lurah Panaikang diminta Untuk menjelaskan situasi ini dan memastikan bahwa proses Pemilihan dilakukan secara adil dan transparan. Warga berharap atar lurah Panaikang dapat mengambil tindakan tegas Untuk memastikan integritas proses Pemilihan.
Proses pemilihan RT/RW di Kelurahan Panaikang telah menimbulkan kekecewaan yang luas di kalangan warga. Mereka merasa bahwa proses pemilihan tidak dilakukan secara jujur dan adil.
Warga Kelurahan Panaikang berharap agar pemerintah setempat dapat mengintervensi proses pemilihan dan memastikan bahwa proses pemilihan dilakukan secara demokratis dan transparan.
Calon RT/RW yang merasa tersisihkan telah mengajukan protes kepada panitia pemilihan dan Lurah Panaikang. Mereka berharap agar proses pemilihan dapat dibatalkan dan dilakukan kembali dengan lebih transparan.
.
Proses pemilihan RT/RW di Kelurahan Panaikang telah menjadi perhatian masyarakat luas. Warga berharap agar proses pemilihan dapat dilakukan secara demokratis dan transparan, sehingga mereka dapat memilih pemimpin yang benar-benar mewakili kepentingan mereka.
Oleh karena itu mereka merasa bahwa panitia Pemilihan tidak mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan tidak transpara dalam proses verifikasi berkas calon.
Mereka meminta atar proses Pemilihan ditunda dikelurahan panaikang dan dilakukan kembali dengan lebih transpara dan adil.
Permitaan ini disampaikan oleh beberapa calon RT /RW yang merasa tidak puas dengan proses Pemilihan yang berlangsung di kelurahan Panaikang.
