*Kelurahan Panaikang Dianggap Cacat Hukum, Warga Tuntut Lurah Dicopot*
Makassar - Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, dianggap cacat hukum karena proses pemilihan RT/RW yang tidak transparan dan tidak adil. Warga Panaikang menuntut agar Lurah Panaikang dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan benar.
Warga Panaikang merasa bahwa proses pemilihan RT/RW tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Mereka menuduh bahwa Lurah Panaikang tidak transparan dalam proses verifikasi berkas calon, sehingga membuat proses pemilihan tidak berjalan dengan lancar.
"Kami tidak ingin ada lagi kecurangan dalam proses pemilihan. Kami ingin proses pemilihan yang transparan dan adil," kata seorang warga Panaikang.
Warga Panaikang juga meminta agar Wali Kota Makassar untuk mengawasi proses pemilihan dan memastikan bahwa proses pemilihan dilakukan secara transparan dan adil. Mereka tidak ingin masalah ini menimbulkan konflik di antara warga.
Lurah Panaikang harus bertanggung jawab atas tuduhan warga tersebut. Warga Panaikang tidak akan diam saja jika proses pemilihan tidak transparan dan adil.
Wali Kota Makassar diharapkan dapat segera merespons permintaan warga Panaikang dan mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini. Warga Panaikang berharap agar proses pemilihan dapat dilakukan kembali dengan lebih transparan dan adil.
Warga Panaikang merasa bahwa proses pemilihan RT/RW sangat penting bagi mereka. Mereka berharap agar proses pemilihan dapat dilakukan secara transparan dan adil, sehingga mereka dapat memilih pemimpin yang benar-benar mewakili kepentingan mereka.
Warga Panaikang akan terus memantau proses pemilihan dan memastikan bahwa hak pilih mereka dihormati. Mereka berharap agar proses pemilihan dapat diselesaikan dengan cepat dan adil.
Kehadiran Pak Dewan di Kelurahan Panaikang diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa proses pemilihan dilakukan secara transparan dan adil.
Warga Panaikang juga berharap agar Pak Dewan dapat membantu mereka dalam memperoleh keadilan dan menyelesaikan masalah yang telah berlangsung lama.
Proses pemilihan RT/RW di Kelurahan Panaikang telah berlangsung, namun warga masih belum puas dengan hasilnya. Mereka menuntut agar proses pemilihan ditinjau kembali dan dilakukan secara transparan dan adil.
Warga Panaikang tidak akan diam saja jika proses pemilihan tidak dilakukan secara transparan dan adil. Mereka akan terus memantau proses pemilihan dan memastikan bahwa hak pilih mereka dihormati.
Wali Kota Makassar diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terhadap Lurah Panaikang jika terbukti tidak menjalankan tugasnya dengan benar.
