Muliainfo.com - Makassar - Pemerintah Kota Makassar tengah gencar melakukan pendataan retribusi sampah sebagai langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, telah menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah agar segera mengidentifikasi serta mencatat potensi retribusi sampah di wilayah masing-masing.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan ulang sistem manajemen persampahan di Kota Makassar, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi melalui pembayaran retribusi sampah.
Tujuan Pendataan Retribusi Sampah:
- Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi sampah.
- Menata ulang sistem pengelolaan sampah agar lebih efisien dan berkelanjutan.
- Menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban membayar retribusi dan menjaga kebersihan lingkungan.
Partisipasi Aktif Warga Sangat Diperlukan
Pemerintah mengajak seluruh warga Makassar untuk berpartisipasi aktif dalam proses pendataan. Partisipasi ini dinilai sangat krusial guna menghasilkan data yang akurat dan mendukung efektivitas pengelolaan sampah di lapangan.
Landasan Hukum:
- Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- Peraturan Wali Kota (Perwali) yang saat ini sedang dalam proses revisi untuk menyesuaikan dengan ketentuan Perda terbaru.
Manfaat dari Pendataan Retribusi Sampah:
- Meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan sampah secara menyeluruh.
- Menambah pendapatan daerah yang akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.
- Membentuk budaya kolektif masyarakat dalam membayar retribusi dan menjaga kebersihan lingkungan.
Dampak Positif yang Diharapkan:
- Terwujudnya lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan tertata.
- Meningkatnya pendapatan daerah untuk mendukung program pembangunan yang berkelanjutan.
- Meningkatnya partisipasi dan kepedulian warga dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Dengan pendataan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berbasis data, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat sebagai bagian dari solusi dalam mewujudkan Makassar yang bersih dan maju.
---