23 Mei 2026

Eksekusi Sepihak Dana 285 Sekolah Makassar, Transparansi Dikubur


MULIAINFO. Com. Makassar tidak bisa bicara mutu pendidikan jika sistem rekrutmen kepala sekolah dan pengelolaan dana sekolah masih tertutup. Dua masalah ini menjadi akar keresahan yang meluas di 285 sekolah.

Pertama, proses seleksi kepala sekolah belum sepenuhnya berbasis merit. Jabatan pemimpin pembelajaran ini sering kali diputuskan berdasarkan kedekatan, bukan kompetensi, rekam jejak, dan integritas. Publik tidak pernah tahu siapa yang lolos, nilai berapa, dan atas dasar apa. Tanpa keterbukaan tahapan seleksi, meritokrasi hanya menjadi jargon. Akibatnya, sekolah dipimpin orang yang salah selama 4 tahun, dan mutu stagnan.

Kedua, mekanisme pengembalian dana ke RKUD untuk 285 sekolah berjalan sepihak. Sekolah menerima surat perintah pengembalian, tetapi tidak pernah diperlihatkan daftar temuan ARKAS secara rinci. Tidak ada penjelasan pos mana yang salah, apa dasar penilaiannya, dan bagaimana mekanisme perbaikan. Tidak ada waktu jeda yang memadai untuk klarifikasi.

Ini bukan akuntabilitas. Ini eksekusi sepihak. ARKAS dirancang untuk keterbukaan, tapi di lapangan data itu tertutup. Sekolah dituntut tertib LPJ, tapi tidak diberi ruang untuk menjelaskan dan memperbaiki. Ketika hak jawab dihapus, yang tumbuh bukan kedisiplinan, melainkan rasa takut dan kepatuhan buta.

Dampaknya langsung terasa. Program pembelajaran terhenti karena dana tertahan. Pembayaran guru honorer tertunda. Kepala sekolah yang seharusnya fokus pada kualitas belajar malah sibuk mengurus administrasi yang tidak jelas ujungnya. Energi untuk inovasi habis untuk bertahan.

Padahal tata kelola yang sehat memiliki standar jelas. Temuan disampaikan terbuka, sekolah diberi waktu menjelaskan, dokumen diperbaiki, baru keputusan diambil. Permendikbud 63/2022 dan Permendagri 77/2020 juga mewajibkan adanya pembinaan dan klarifikasi sebelum pemotongan dana. Aturan ini diabaikan.

Akuntabilitas tidak bisa berjalan satu arah. Jika sekolah wajib terbuka, pengambil kebijakan juga wajib terbuka. Menuntut tertib administrasi tanpa tertib prosedur adalah ketidakadilan struktural.

Oleh karena itu ada tiga hal segera:

1. Buka Portal hasil seleksi kepala sekolah lengkap nama,nilai,dan dasar kelulusan.

2.Buka dashboard temuan ARKAS untuk setiap sekolah agar bisa diakses dan dipahami.

3. Berikan waktu 14 hari kerja untuk klarifikasi dan perbaikan LPJ sebelum keputusan final diambil.

Makassar butuh pendidikan yang maju, tetapi kemajuan itu harus dibangun di atas keadilan, keterbukaan, dan kepercayaan. Tanpa tiga hal itu, semua program dan anggaran hanya akan menghasilkan spanduk, bukan mutu. 

Pendidikan yang sehat tidak tumbuh dari rasa takut. Ia tumbuh dari kepercayaan. Dan kepercayaan hanya lahir dari transparansi dan proses yang adil. ( Yahya )

Gilang Pramuditya Juara 1 Pencak Silat 02SN Kecamatan Biringkanaya, Siap Wakili ke Tingkat Kota Makassar


MULIAINFO. Com. Makassar -- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa SD di Kecamatan Biringkanaya. Ananda Gilang Pramuditya, siswa Kelas 5A, berhasil meraih Juara 1 cabang Pencak Silat Putra pada ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Kecamatan Biringkanaya Tahun 2026.

Kegiatan O2SN tingkat kecamatan tersebut digelar pada 22 Mei 2026 di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Ajang ini menjadi wadah pencarian bibit atlet muda berbakat di bidang olahraga tingkat sekolah dasar.

Dalam pertandingan final, Gilang menunjukkan penampilan gemilang dengan gerakan jurus yang tegas dan penuh percaya diri. Keahliannya di atas matras mengantarkannya mengungguli peserta lain dan berhak menyandang gelar juara pertama.

Atas kemenangan tersebut, Gilang berhak menerima trofi dan sertifikat penghargaan yang diserahkan langsung oleh panitia. Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar sebagai bentuk apresiasi atas prestasinya.

Keberhasilan Gilang tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga membawa harum nama sekolah dan Kecamatan Biringkanaya. Sorakan dukungan dari rekan-rekan dan guru terdengar meriah saat namanya diumumkan sebagai juara.


Dengan hasil ini, Gilang Pramuditya dipastikan akan mewakili Kecamatan Biringkanaya pada ajang O2SN Tingkat Kota Makassar. Ia akan bersaing dengan para juara dari kecamatan lain se-Kota Makassar untuk memperebutkan tiket ke tingkat provinsi.

Gilang mengaku bersyukur atas hasil yang diraihnya. “Alhamdulillah, terima kasih atas doa dan dukungan bapak ibu guru dan teman-teman. Saya akan latihan lebih giat lagi untuk mewakili Biringkanaya di tingkat kota,” ujarnya dengan semangat.

Kepala Sekolah Ibu Hudayat, S. Pd, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih siswanya. Menurutnya, kemenangan ini adalah buah dari latihan disiplin dan dukungan penuh dari guru pembina serta orang tua.

“Terima kasih atas doa dan supportnya bapak ibu guru hebat. Kami bangga atas pencapaian ananda Gilang. Semoga di tingkat kota nanti ia bisa tampil maksimal dan membawa nama baik sekolah serta kecamatan,” ujar Ibu Hudayat, S. Pd. ( Yahya )


"Peran Orang Tua dan Kepala sekolah Nurul Hikmah dalam Aksi Peduli Keanekaragaman Hayati"


MULIAINFO. Com. Makassar -- Pagi itu halaman UPT SPF SD Negeri Batutambung tampak lebih ramai dari biasanya. Orang tua siswa berdatangan membawa peralatan sederhana seperti polybag, bibit pohon, dan botol bekas untuk kegiatan peringatan Hari Keanekaragaman Hayati. Kehadiran mereka bukan hanya sebagai pendamping, tetapi juga sebagai peserta aktif yang ingin belajar bersama anak-anak tentang pentingnya menjaga alam.

Kepala Sekolah Nurul Hikmah, NR,S.Pd.,I M.Pd.I, membuka kegiatan dengan sambutan singkat di lapangan sekolah. Beliau menyampaikan bahwa pelestarian keanekaragaman hayati harus dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu rumah dan sekolah. Nurul Hikmah menekankan bahwa peran orang tua sangat penting untuk menanamkan kebiasaan peduli lingkungan sejak dini kepada anak.

Para orang tua terlihat antusias saat mendengarkan penjelasan Kepala Sekolah. Banyak di antara mereka yang baru mengetahui bahwa Indonesia termasuk negara _megabiodiversity_ dengan kekayaan hayati tertinggi di dunia. Kesadaran ini membuat mereka semakin semangat untuk ikut serta dalam setiap sesi kegiatan yang disiapkan guru.

Sesi pertama diisi dengan kegiatan menanam bibit tanaman di area kebun sekolah. Orang tua dan siswa bekerja berpasangan, menggali tanah, memasukkan bibit, dan menyiramnya bersama-sama. Suasana kebersamaan terasa kental, tawa anak-anak bercampur dengan arahan sabar dari orang tua yang membantu memastikan tanaman tertanam dengan baik.

Nurul Hikmah, NR, S.Pd.I. M.Pd.I, turut turun langsung ke lapangan mendampingi orang tua dan siswa. Beliau sesekali memberikan contoh cara menanam yang benar dan menjelaskan manfaat setiap jenis tanaman bagi ekosistem. Kehadiran kepala sekolah di tengah kegiatan membuat orang tua merasa dihargai dan semakin termotivasi.


Selain menanam, orang tua juga diajak mengikuti lomba kreasi barang bekas menjadi tempat pot. Kegiatan ini bertujuan menunjukkan bahwa sampah plastik bisa diolah kembali menjadi sesuatu yang bermanfaat. Para ibu terlihat kreatif menghias botol bekas dengan cat warna-warni, sementara para ayah membantu memotong dan melubangi bagian bawah botol.

Dalam sesi diskusi singkat, Kepala Sekolah Nurul Hikmah mengajak orang tua berbagi pengalaman tentang keanekaragaman hayati di lingkungan tempat tinggal mereka. Ada yang bercerita tentang berkurangnya burung di sekitar rumah, ada juga yang membagikan cara sederhana menjaga tanaman obat di pekarangan. Diskusi ini menjadi ruang refleksi bersama.

Anak-anak tampak bangga melihat orang tua mereka aktif berpartisipasi. Momen ini menjadi pembelajaran langsung bahwa menjaga alam adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas guru di sekolah. Orang tua menjadi teladan nyata bagi anak dalam menerapkan kepedulian terhadap lingkungan.

Menjelang akhir kegiatan, Nurul Hikmah, NR, S.Pd.I. M.Pd.I, menyampaikan apresiasi kepada seluruh orang tua yang hadir. Beliau berharap semangat yang tumbuh hari ini tidak berhenti di sekolah, tetapi dibawa pulang dan diteruskan dalam kehidupan sehari-hari. Kepala sekolah juga mengajak orang tua membuat sudut hijau kecil di rumah masing-masing.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh orang tua, siswa, guru, dan Kepala Sekolah di depan hasil karya mereka. Senyum dan rasa puas terlihat jelas di wajah semua peserta. Bagi SD Negeri Batutambung, peringatan Hari Keanekaragaman Hayati tahun ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi awal penguatan sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendidik generasi peduli lingkungan. ( Yahya )


Kebersamaan Ramadan : SD Inpres Baraya 1 Gelar Buka Puasa Bersama Guru , Staf, dan Siswa


MULIAINFO. Com. Makassar -- Keluarga besar UPT SPF SD Inpres Baraya 1 menggelar kegiatan buka puasa bersama pada Jumat, 6 Maret 2026. Acara yang bertempat di halaman sekolah ini diikuti oleh seluruh guru, staf, dan siswa dari berbagai jenjang kelas. Kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda rutin sekolah di bulan Ramadan untuk mempererat silaturahmi.

Suasana kekeluargaan terasa kental sejak sore hari. Para siswa tampak antusias membantu menyiapkan tempat duduk dan perlengkapan berbuka bersama teman-teman dan guru mereka. Sementara itu, guru dan staf saling berkoordinasi agar acara berjalan lancar dan tertib.

 Sebelum azan Magrib berkumandang, acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh salah satu siswa perwakilan. Kegiatan tadarus ini bertujuan menumbuhkan kecintaan siswa terhadap Al-Qur’an sekaligus mengisi waktu menjelang berbuka dengan hal yang bermanfaat.

Dilanjutkan dengan tausiyah singkat yang disampaikan oleh guru Pendidikan Agama Islam. Dalam ceramahnya, disampaikan pesan tentang pentingnya menjaga semangat berbagi, saling memaafkan, dan memperkuat kepedulian sosial selama bulan Ramadan.

Tepat pada waktunya, seluruh peserta bersama-sama menyantap hidangan berbuka yang telah disediakan. Menu yang disajikan cukup sederhana namun disambut dengan gembira oleh seluruh siswa. Momen berbuka bersama ini menjadi ajang kebersamaan yang jarang terjadi dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari.

Kepala Sekolah UPT SPF SD Inpres Baraya 1, Sitti Hasmi, http://S.Pd.I, menyampaikan apresiasi atas partisipasi semua pihak dalam menyukseskan kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan buka puasa bersama bukan hanya sekadar makan bersama, tetapi juga sarana pendidikan karakter bagi siswa.

“Melalui kegiatan seperti ini, anak-anak belajar tentang nilai kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian terhadap sesama. Harapannya, nilai-nilai tersebut dapat terbawa hingga ke luar lingkungan sekolah,” ungkap Sitti Hasmi dalam sambutannya.

Acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu guru agama. Doa dipanjatkan untuk keselamatan, kesehatan, dan keberkahan bagi seluruh warga sekolah, keluarga, serta bangsa Indonesia. Suasana khidmat menyelimuti seluruh peserta saat doa dipanjatkan.

Kegiatan buka puasa bersama ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama seluruh guru, staf, dan siswa. Harapannya, kebersamaan yang terjalin melalui kegiatan ini dapat terus terjaga dan menjadi tradisi baik di UPT SPF SD Inpres Baraya 1 setiap tahunnya. ( Yahya )


22 Mei 2026

SDI Banta - Bantaeng 1 Raih Juara Bulutangkis O2SN Kec- Rappocini


MULIAINFO. Com. Makassar - SDN Banta-Bantaeng 1 kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional) tingkat Kecamatan Rappocini.

Mutiara Kasih Sanda Mairi, siswi kelas 5A, berhasil meraih Juara 1 Bulutangkis Tunggal Putri O2SN Kec Rappocini dengan skor yang sangat meyakinkan.

Prestasi ini merupakan bukti kesungguhan dan kerja keras Mutiara dalam mengembangkan bakat dan kemampuan di bidang olahraga, khususnya bulutangkis.

Mutiara Kasih Sanda Mairi telah
 membuktikan bahwa usia muda bukanlah penghalang untuk meraih prestasi yang gemilang.


Selapa, kami ucapkan SELAMAT MUTIARA, SEMOGA TERUS BERPRESTASI DAN MENJADI INSPIRASI BAGI YANG LAIN! 

SDI Banta-Bantaeng 1 telah membuktikan bahwa mereka mampu bersaing di tingkat kecamatan dan meraih prestasi yang membanggakan.

Kami berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi siswa-siswi lainnya untuk terus berlatih dan mengembangkan bakat mereka.

O2SN merupakan ajang yang sangat penting bagi siswa-siswi untuk menunjukkan kemampuan mereka dan meraih prestasi, serta meningkatkan semangat kompetisi yang sehat.

Kepala Sekolah, Hasdiarah Kadir, S.Pd, sangat berbangga dengan prestasi yang diraih Mutiara Kasih Sanda Mairi dan berjanji akan terus mendukung kegiatan olahraga di sekolah.

Dengan prestasi ini, Mutiara Kasih Sanda Mairi telah membawa nama SDI Banta-Bantaeng 1 ke tingkat yang lebih tinggi, dan kami yakin bahwa masa depan yang cerah menanti dia! ( Yahya )

21 Mei 2026

Laporan Dana Rp 2,3Juta Dinas Pendidikan Makassar : Ada Angka, Tak Ada Cerita


MULIAINFO. Com. Makassar -- Laporan pengembalian dana Rp2.310.000 yang dikaitkan dengan 286 kepala sekolah di Dinas Pendidikan Makassar menuai kritik tajam karena minim data pendukung. Dokumen yang beredar ke publik hanya menampilkan tiga angka tanpa penjelasan konteks, sehingga tidak bisa diverifikasi kebenarannya.

Dokumen tersebut mencantumkan nominal Rp1.182.000, Rp462.000, dan Rp666.000. Jika dijumlahkan, totalnya tepat Rp2.310.000. Tidak ada keterangan mengenai dasar hukum, jenis pelanggaran, maupun sumber dana yang menjadi objek pengembalian.

Jika dibagi rata ke 286 kepala sekolah, setiap orang hanya menerima Rp8.081. Angka ini terlalu kecil untuk disebut sebagai koreksi atas pelanggaran administrasi atau keuangan. Ketidakwajaran nominal ini memperkuat dugaan bahwa laporan disusun tanpa perhitungan yang jelas.

Ketidakjelasan ini membuat laporan kehilangan fungsi dasarnya sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Masyarakat tidak bisa menelusuri apakah proses pengembalian sudah sesuai prosedur atau hanya dibuat untuk memenuhi kewajiban administratif tanpa substansi.

Permendagri No. 77 Tahun 2020 secara tegas mewajibkan setiap transaksi keuangan daerah dicatat secara lengkap, jelas, dan dapat diverifikasi. Pasal 4 aturan tersebut menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama dalam pengelolaan anggaran daerah.

Laporan Dinas Pendidikan Makassar dinilai melanggar prinsip itu karena menyajikan angka tanpa konteks yang dapat diuji publik. Tanpa rincian, laporan tersebut tidak lebih dari catatan angka yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.

Minimnya keterbukaan juga berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan di Makassar. Ketika masyarakat tidak mendapat informasi yang memadai, maka ruang untuk spekulasi dan ketidakpercayaan terhadap institusi semakin terbuka lebar.

Tanpa penjelasan terbuka, muncul dugaan bahwa laporan ini dibuat hanya untuk menggugurkan kewajiban administratif di atas kertas. Praktik semacam ini merugikan prinsip good governance yang seharusnya diterapkan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kondisi ini melemahkan fungsi pengawasan masyarakat, media, dan DPRD terhadap penggunaan anggaran pendidikan. Publik berhak mengetahui kemana aliran dana publik mengalir, apalagi jika dana tersebut berasal dari pos anggaran pendidikan yang menyentuh langsung kebutuhan siswa.

Sejumlah pemerhati kebijakan menilai kasus ini bisa menjadi preseden buruk jika dibiarkan tanpa klarifikasi. Jika satu laporan bisa lolos tanpa rincian, maka akan muncul pola serupa pada dokumen keuangan lain di instansi yang sama.

Publik mendesak Dinas Pendidikan Makassar segera membuka data secara utuh agar tidak menimbulkan spekulasi liar. Keterbukaan informasi adalah satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Tuntutan tersebut mencakup tiga poin utama yang harus dijawab secara terbuka. Pertama, mengungkap jenis pelanggaran yang menjadi dasar pengembalian dana. Kedua, merinci sumber dan pos anggaran asal dana tersebut.

Ketiga, menjelaskan tujuan akhir dan mekanisme penyaluran dana pengembalian. Tanpa jawaban atas tiga poin ini, laporan hanya akan menjadi angka tanpa makna yang memperlemah kredibilitas Dinas Pendidikan Makassar di mata publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Makassar terkait tuntutan keterbukaan tersebut. Publik menunggu langkah nyata berupa klarifikasi tertulis yang dapat diakses dan diverifikasi oleh semua pihak. ( Yahya )

20 Mei 2026

Ada yang Diminta Kembalikan Rp 462.000, Rp 666.000 dan 1,182.000 : Kepsek Makassar Desak Transparansi Pemangilan 286 Sekolah,


MULIAINFO. Com. makassar--Olimpiade Kepsek di Makassar mempertanyakan proses pemanggilan 286 sekolah terkait dugaan kesalahan penganggaran honor kegiatan yang dinilai belum berjalan transparan. Pemanggilan massal ini menimbulkan keresahan karena dilakukan tanpa penjelasan rinci yang bisa dipahami oleh seluruh kepala sekolah.

Hingga saat ini, Kepsek di Makassar menyatakan belum menerima penjelasan resmi secara tertulis mengenai bentuk pelanggaran yang dimaksud. Ketiadaan dokumen resmi membuat banyak kepala sekolah ragu dan tidak bisa menjelaskan duduk persoalan kepada pihak sekolah masing-masing.

Dalam proses tersebut, kami tidak pernah diperlihatkan STS atau dokumen resmi dari BPK maupun instansi terkait yang menjelaskan secara rinci item kegiatan yang dianggap keliru. Tanpa dokumen itu kami tidak tahu bagian mana yang salah, apakah perhitungan honor, kode rekening, atau bukti pertanggungjawaban. Kami hanya diminta menyetor jumlah tertentu tanpa dasar tertulis,” ujar salah satu Kepsek di Makassar.

Kepsek di Makassar menjelaskan bahwa mereka hanya diarahkan untuk melakukan transfer langsung ke RKUD tanpa disertai dokumen pendukung. Tidak ada penjelasan item kegiatan mana yang salah, sehingga sekolah tidak bisa melakukan koreksi internal.

Mereka juga belum mendapatkan rincian perhitungan nilai yang harus dikembalikan. Besaran yang diminta pun bervariasi dan tidak konsisten. Ada Kepsek di Makassar yang diminta mengembalikan lebih dari Rp1.182.000 , ada yang hanya Rp 462.000  bahkan ada juga yang Rp666.000  Variasi yang tidak wajar ini membuat kepala sekolah bingung karena tidak ada penjelasan dasar penghitungannya.

Menurut Kepsek di Makassar, ketiadaan dokumen resmi seperti STS membuat proses ini kurang memiliki dasar hukum yang jelas dan rawan menimbulkan kesalahpahaman. Tanpa dokumen itu, sekolah tidak bisa melampirkan bukti sah saat membuat laporan pertanggungjawaban ke dinas, komite, maupun auditor internal.

Keterbukaan informasi terkait hasil pemeriksaan dan dasar penghitungan dinilai penting agar sekolah dapat melakukan perbaikan sesuai aturan. Transparansi juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan.

Yang menjadi sorotan tambahan, beberapa Kepsek di Makassar mengaku mendapat arahan lisan yang dinilai tidak lazim saat berada di lokasi pemanggilan. Arahan itu disampaikan tanpa surat tugas resmi dan tanpa penjelasan tertulis. Proses yang seharusnya terbuka justru dilakukan secara tertutup, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan Kepsek di Makassar mengenai prosedur yang dijalankan.

“Ada oknum dinas yang menyampaikan agar tidak bertanya ke wartawan, tidak merekam proses, dan diminta segera menyelesaikan transfer saat itu juga. Kami merasa ada upaya membatasi akses informasi publik. Padahal sebagai pejabat publik, kami juga punya kewajiban menjelaskan kepada masyarakat,” ungkap salah satu Kepsek di Makassar.

Kepsek di Makassar juga mengaku diminta mencari pinjaman jika tidak memiliki uang untuk ditransfer. Arahan seperti ini dinilai membebani sekolah yang keterbatasan anggaran operasional. Beberapa kepala sekolah merasa tertekan karena harus mencari dana pribadi atau meminjam untuk menutupi jumlah yang diminta, padahal dana BOS dan dana sekolah lain sudah dialokasikan untuk kegiatan yang berjalan.

Yang dinilai paling janggal, beberapa Kepsek di Makassar mengaku diminta mentransfer ke rekening pribadi, bukan ke rekening resmi sekolah atau RKUD. Padahal sesuai aturan pengelolaan keuangan sekolah, semua transaksi harus melalui rekening sekolah atau kas daerah agar tercatat dan dapat diaudit. Penggunaan rekening pribadi berisiko menimbulkan masalah administrasi, perpajakan, dan akuntabilitas, karena tidak ada jejak resmi di sistem keuangan sekolah.

Setelah proses selesai, Kepsek di Makassar diminta langsung pulang tanpa singgah-singgah. Selain itu, waktu yang diberikan untuk menyelesaikan transfer sangat singkat, ada yang hanya diberi waktu 2 hari, bahkan 1 hari. Waktu sesingkat ini dinilai tidak realistis untuk proses administrasi sekolah.

Kejanggalan lain muncul dari jumlah sekolah yang dipanggil. Data yang beredar menunjukkan 286 sekolah dipanggil, sementara beberapa sekolah besar dengan anggaran jauh lebih besar tidak masuk daftar pemanggilan. Kepsek di Makassar mempertanyakan mengapa sekolah dengan pengelolaan dana besar justru tidak diperiksa.

Kepsek di Makassar mencatat adanya ketidaksesuaian tersebut dan meminta penjelasan mengenai kriteria penetapan sekolah yang dipanggil. Perlakuan yang tidak merata dinilai bisa menimbulkan persepsi tebang pilih dan menimbulkan pertanyaan ada apa di balik proses ini.

Dalam surat yang dikirim ke BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Kepsek di Makassar meminta penjelasan resmi yang memuat dasar hukum, rincian item kegiatan yang dianggap tidak sesuai, besaran nilai yang harus dikembalikan, serta peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar penetapan. Mereka berharap BPK dapat membuka informasi secara transparan agar proses berjalan adil, akuntabel, dan tidak menimbulkan kebingungan di tingkat sekolah.( Yahya )