11 Juli 2026

Kawal Dugaan Korupsi Proyek Smart Library, LSM GMBI Desak Kejati Sulsel Transparan

Tags

 


Mulia Info Makassar – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Wilayah Teritorial Sulawesi Selatan secara resmi menyatakan sikap untuk mengawal ketat proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sabtu (11/07).


Langkah ini diambil terkait adanya penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Perpustakaan Digital atau Smart Library. Proyek strategis tersebut menggunakan anggaran daerah pada Tahun Anggaran 2022 dan 2023.


Aktivis LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan, Samsunar Alam, SH, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya kasus ini sangat krusial. Menurutnya, kontrol sosial dapat mencegah terjadinya intervensi dari pihak luar.


Pengawasan aktif dari publik juga dinilai menjadi kunci utama untuk memastikan aparat penegak hukum bekerja di jalur yang tepat. GMBI berharap institusi kejaksaan mampu menjaga integritasnya selama proses ini berlangsung.


"Kami akan terus mengawal penanganan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial yang nyata di tengah masyarakat," ujar Samsunar Alam saat memberikan keterangan pers kepada media.


Samsunar menambahkan, profesionalisme dari pihak kejaksaan sangat dinantikan oleh publik. Dirinya menekankan pentingnya independensi agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan bebas dari tekanan pihak manapun.


"Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dapat bekerja secara independen, transparan, dan menuntaskan penyelidikan ini," lanjut Samsunar dengan optimis.


Pihaknya juga mendesak agar kasus ini segera ditingkatkan ke tahap selanjutnya jika dalam proses pencarian fakta ditemukan indikasi kuat yang merugikan keuangan negara. Penuntasan kasus dinilai harus bersandarkan pada koridor hukum.


"Apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku, maka perkara ini harus dibuka secara terang benderang ke publik," tegasnya lagi.


Saat ini, penanganan perkara dugaan korupsi proyek Smart Library tersebut diketahui masih berada pada tahap penyelidikan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel. Proses pengumpulan bahan keterangan terus diintensifkan.


Sejumlah pihak terkait dikabarkan telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi, sementara tim penyidik juga tengah mendalami berbagai dokumen serta alat bukti guna mendeteksi ada tidaknya unsur pidana.


Di sisi lain, GMBI mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.


LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan memastikan akan terus memantau perkembangan kasus pengadaan Smart Library ini secara berkala hingga lahirnya keputusan hukum yang berkekuatan tetap dan berkeadilan.(*)


Sumber : Syamsunar Alam, S.H


This Is The Newest Post