04 Juni 2026

Kalau Ada Oknum Pemeras, Kenapa Semua Wartawan yang Dicap " Abal -abal", Pak Wali

Tags


MULIAINFO. Com. Makassar -- Kalimat "wartawan abal-abal" yang dilontarkan tanpa nama, tanpa media, tanpa bukti itu bukan keberanian. Itu kemalasan berpikir. Pejabat enak ngomong, tinggal lempar label. Wartawan yang beneran liputan hujan-hujanan, ke lorong, cek data ke lapangan, ikut kena getahnya. Kalau Pak Wali cuma bisa generalisir, berarti dia nyamain pahlawan sama penjahat. Itu bukan Siri'. Itu pembantaian karakter massal. Mau lawan oknum? Sebut oknumnya. Jangan lempar granat ke lapangan bola.

 UU Pers No 40/1999 bukan pajangan.
Kemerdekaan pers itu bukan hadiah dari wali kota. Itu amanat konstitusi. Pasal 4 ayat 3 jelas: "Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi". Begitu pejabat publik gampang melabeli "abal-abal", dia sedang menginjak pasal itu. Dewan Pers, Polri, UU Pers sudah bikin jalur: sengketa pers → Dewan Pers dulu. Kalau wali kota lompat pagar dan vonis sendiri di podium, berarti dia anggap hukum cuma berlaku buat rakyat kecil. Jabatan itu bukan mahkota buat kebal aturan.

Polisi nangkap maling, nggak pernah bilang "semua warga Makassar maling". Dokter gagal operasi, nggak pernah bilang "semua dokter pembunuh". Tapi giliran wartawan, satu oknum pemeras langsung jadi stempel buat 10.000 jurnalis se-Indonesia. Logikanya di mana? Ini namanya guilt by association, jurus paling kotor orang yang kehabisan argumen. Kalau Pak Wali nggak bisa bedain "oknum" dan "profesi", berarti beliau butuh kuliah ulang logika dasar. Karena pemimpin yang nggak bisa bedain dua hal itu, rawan salah sasaran ke hal lain juga: anggaran, kebijakan, sampai nasib rakyat.

Yang bikin pejabat alergi sama kata "wartawan abal-abal" itu biasanya bukan pemeras. Tapi wartawan kontrol. Begitu beritanya soal proyek mangkrak, dana lorong nggak jelas, atau anggaran nggak sesuai realita, langsung keluar jurus: "Itu media abal-abal, beritanya hoax, tujuannya nyerang". Enak banget. Dikit-dikit abal-abal. Dikit-dikit buzzer. Padahal fungsi pers emang buat ngawasin kekuasaan. Kalau semua berita manis dipuji, semua berita pahit dicap abal-abal, berarti Pak Wali mau media jadi corong, bukan cermin. Dan kota tanpa cermin itu kota yang nggak sadar mukanya udah kotor.

Wartawan abal-abal yang nipu dan meras itu tindak pidana. Ada pasalnya. Ada KUHP-nya. Ada Bareskrimnya. Laporin, bawa bukti, proses hukum sampai tuntas. Itu baru pemimpin tegas. Tapi kalau cuma koar-koar "banyak wartawan abal-abal" di depan wartawan lain, itu namanya lempar batu sembunyi tangan. Nggak kasih solusi, cuma kasih luka. Rakyat Makassar nggak butuh wali kota jadi komentator. Rakyat butuh wali kota jadi eksekutor. Berantas oknumnya, jangan bakar ladang jurnalisnya. Karena ladang itu yang nanti dipakai nyiarkan semua kerja bagus Pemkot juga.

Begitu kata "wartawan abal-abal" keluar dari mulut pejabat, racunnya langsung nyebar ke grup WA RT, ke warung kopi, ke kolom komentar. Warga jadi curiga ke semua media. Berita soal air mati, harga beras naik, atau RSUD antre panjang langsung dianggap "pesanan". Yang diuntungkan siapa? Proyek bermasalah yang nggak mau disorot. Yang dirugikan siapa? Ibu-ibu yang butuh info bansos, bapak-bapak yang nunggu info banjir. Satu kalimat serampangan dari pejabat bisa bikin satu kota buta informasi. Itu bukan melindungi rakyat. Itu membutakan rakyat.

Perjosi minta klarifikasi bukan karena baper. Tapi karena ini soal marwah profesi dan kepercayaan publik. Kalau Pak Wali yakin ada wartawan abal-abal, sebut nama, sebut media, sebut kasusnya. Kalau nggak bisa sebut, tarik ucapanmu dan minta maaf. Titik. Pemimpin Daeng itu nggak kenal istilah "asal ngomong". Siri' na Pacce berarti berani ngaku salah. Klarifikasi terbuka bukan ngemis. Itu bukti wali kota masih menghargai rakyatnya dan profesi yang selama ini bantu dia sosialisasi program. Diam seribu bahasa = ngaku tuduhanmu nggak berdasar.

Wali kota itu panutan bagi jajarannya. Apa yang dia ucapkan bakal jadi bahasa sehari-hari camat, lurah, sampai kepala dinas. Hari ini wali kota bilang "wartawan abal-abal", besok bawahannya bilang "LSM abal-abal", lusa "aktivis abal-abal". Lama-lama semua kritik dicap abal-abal. Demokrasi mati bukan karena kudeta, tapi karena semua suara dibungkam pakai label. Kalau pemimpinnya ngajarin main stempel, jangan heran kalau birokrasinya isinya tukang stempel, bukan tukang kerja.

Jangan sok jadi korban paling suci. Pemeras nggak akan hidup kalau nggak ada yang mau disuap. Ada wartawan nakal? Iya. Tapi ada juga oknum pejabat yang begitu ditelepon wartawan langsung nanya "maunya berapa?". Itu simbiosis parasit. Jadi kalau mau perang sama wartawan abal-abal, sekalian bongkar juga internal Pemkot yang main mata. Berani nggak audit, pecat, laporkan ke KPK oknum yang biasa "jatah preman"? Kalau cuma berani nyalahin wartawan, berarti ini bukan pemberantasan. Ini sandiwara.

Mekanismenya jelas: sengketa pemberitaan → adukan ke Dewan Pers. Ada pemerasan → Dewan Pers + Polri. Itu pagar hukum biar nggak ada main hakim sendiri. Tapi wali kota milih loncat pagar. Vonis di media, cap di depan publik. Itu namanya arogan. Pejabat yang paling kencang ngomong "taat hukum" harusnya jadi orang paling depan ngantri di Dewan Pers, bukan paling depan ngomong di podium. Kalau pembuat aturan aja nerobos, rakyat mau disuruh tertib gimana?

2016, Walikota Parepare kena semprot nasional gara-gara nuduh wartawan "disetting". Ujungnya? Ralat, minta maaf, ditegur Kemendagri. Sejarah itu guru gratis, Pak. Tapi kalau nggak mau baca, sejarah bakal ngulang dengan kostum berbeda. Hari ini Makassar, besok kota lain. Pejabat bisa lengser, tapi rekam jejak digital nggak pernah mati. Satu video, satu berita, satu tangkapan layar cukup buat bikin nama baik hancur 10 tahun. Mikir 10 detik sebelum ngomong itu investasi paling murah buat 10 tahun ke depan.

Pemerintah butuh media buat nyebar program: Makassar Recover, lorong wisata, PD Parkir. Media butuh akses data Pemkot buat verifikasi. Itu relasi saling butuh. Begitu dikasih label "abal-abal", relasi itu putus. Wartawan jadi takut nanya, humas jadi defensif. Pintu transparansi ketutup. Yang diuntungkan siapa? Oknum pemeras yang main di belakang layar. Karena ruang terang udah ditutup, dia makin bebas main di ruang gelap. Jadi tuduhan itu bukan membasmi abal-abal. Justru ngasih mereka lahan subur baru.

Gampang ngomong "media abal-abal". Sekarang buktikan. Udah cek legalitasnya di AHU Kemenkumham? Pimpinan redaksinya udah uji kompetensi wartawan utama Dewan Pers? Medianya udah terverifikasi di dewanpers.or.id? Kalau belum dicek satu-satu, tuduhan itu fitnah berjabatan. Hakim aja nggak berani vonis tanpa sidang. Masa wali kota berani vonis tanpa data? Itu bukan tegas. Itu sembrono. Dan pejabat sembrono pegang APBD triliunan itu lebih berbahaya dari 100 wartawan abal-abal.

Pemimpin besar nggak takut dikritik.
Soekarno dihajar pers, SBY dihajar pers, Jokowi dihajar pers. Mereka tetap besar karena berani tatap kritik. Pemimpin kerdil baru alergi sama cermin. Tutup semua media, cap semua kamera "abal-abal", karena yang ditakuti bukan wartawannya. Yang ditakuti bayangannya sendiri. Kota besar butuh wali kota yang dadanya lapang, bukan telinganya tipis. Karena kota nggak akan maju kalau pemimpinnya sibuk nutup telinga daripada beresin masalah.

Identitas orang Makassar cuma 2: Siri' na Pacce. Siri' = harga diri. Pacce = rasa. Melabeli profesi wartawan secara umum itu melukai Siri' mereka. Wartawan juga punya anak, punya ibu yang bangga anaknya kerja pake pena, bukan pake ancaman. Jadi kembalikan Pacce itu, Pak. Caranya satu: klarifikasi terbuka. Sebut oknumnya kalau ada. Minta maaf kalau generalisir. Itu baru Daeng. Itu baru pemimpin yang dijunjung, bukan cuma ditakuti. ( Yahya )