MULIAINFO. Com. Makassar -- Puluhan PPPK ikut seleksi. Ukom CAT 70 soal dikerjakan sampai malam. Wawancara teks diketik berjam-jam. Tapi saat hasil keluar, skornya nggak ada. Rankingnya nggak ada. Berita acaranya nggak ada. Yang ada cuma: nama tidak ada di SK Kepsek definitif 2025 . Kalah tanpa tau kalahnya berapa. *Umur 45 tahun ini tanya ke admin: "Pak nilai saya berapa?" Admin jawab: "Nggak ada pengumuman Bu/Pak". Hening. Itulah pembantaian paling senyap: membunuh karir tanpa kasih tau lukanya di mana.
Ini satu-satunya biang kerok. Dari Seleksi Substansi 2024 sampai SK 2025, pengumuman tidak pernah dipublikasi. Nggak ada di web Pemkot. Nggak ada di BKPSDM. Nggak ada di grup. Nggak ada di papan. Puluhan PPPK gugur massal dalam gelap gulita. *0 PPPK lolos* bukan karena gagal, tapi karena prosesnya dikubur. Kubur massal tanpa nisan.
Kalau gagal Ukom, harusnya ada nilai + passing grade. Kalau gagal kuota, harusnya ada ranking + kuota PPPK. Faktanya: 0 pengumuman = 0 data. Jadi puluhan PPPK ini gugur tanpa surat kematian. Umur 45 tahun ini buka Ruang GTK tiap hari. Status "Lulus BCKS" ada. Tapi SK "Tidak Ada". Gugur berjamaah, tapi nggak ada yang mimpin doa karena nggak ada yang tau siapa yang mati duluan.
Dia PLT 4 tahun. Tanda tangan SK BOS 8 semester. Dia Guru Penggerak angkatan 3. Dia lulus Ukom CAT, lolos wawancara teks. Tapi setelah itu hidupnya jadi teka-teki 1000 keping. "Saya kalah di soal kasus nomor berapa Pak? Ranking saya 40 dari 50?" Jawaban Pemkot: ...hening... karena pengumuman tidak pernah dipublikasi. 4 tahun pengabdian + sertifikat Guru Penggerak dilempar ke kotak teka-teki bernama "pemetaan kebutuhan". Kotaknya dikunci. Kuncinya dipegang PNS.
Selama pengumuman tidak pernah dipublikasi*, maka rumus Makassar 2025: Transparansi 0 + Akuntabilitas 0 = Keadilan 0. Puluhan PPPK nggak bisa protes ke PTUN karena nggak ada SK penolakan. Nggak bisa banding karena nggak ada data nilai. Umur 45 tahun ini mau gugat, gugat apa? Gugat kekosongan? Itu strategi paling biadab: bikin puluhan orang kalah, tapi jangan kasih mereka senjata buat lawan. Senjatanya disembunyiin di laci "pengumuman internal".
Umur 45 tahun ini tiap pagi buka HP nunggu pengumuman. Tiap siang tanya ke BKPSDM. Jawabannya selalu: ...hening... Karena *pengumuman tidak pernah dipublikasi", maka pertanyaan umur 45 tahun ini mentok ke dinding. Dia nggak marah kalah. Dia marah karena disuruh debat sama dinding. 4 tahun PLT kalah telak sama tembok yang nggak pernah buka suara.
Katanya seleksi Kepsek berbasis merit. Faktanya merit puluhan PPPK mati di meja gelap "pemetaan kebutuhan Kep 129/P/2025". Meja itu tidak pernah buka "pengumuman". Tidak pernah tunjuk ranking. Tidak pernah sebut kuota PPPK. Umur 45 tahun + Guru Penggerak + lulus BCKS gugur tanpa penjelasan. Merit? Mati di meja yang lampunya dimatikan.
Sertifikat BCKS 110 JP dipegang umur 45 tahun ini. Ada stempel Kemendikdasmen, berlaku 5 tahun. Tapi kepastian SK tidak ada. Karena pengumuman tidak pernah dipublikasi siapa yang lolos Diklat, siapa yang masuk kuota SK. Sertifikat jadi surat cinta tanpa alamat. Umur 45 tahun ini tempel sertifikat di dinding. "Gue kompeten 5 tahun, tapi kenapa 5 detik kasih SK aja nggak bisa?"
Puluhan PPPK pasrah kalau nilainya jelek. Pasrah kalau kuotanya habis. Tapi nggak pasrah dibohongi. Yang mereka minta: *Publikasikan pengumuman*. Sebut nilai Ukom umur 45 tahun ini. Sebut ranking. Sebut kuota PPPK Makassar 2024. "Pengumuman tidak ada" = 3 kata pembunuh. Lebih tajam dari "tidak lulus".
Puluhan PPPK siap kalah model kesatria: nilai diumumkan, ranking dibuka, kuota jelas. Tapi nggak siap kalah begini: *kalah karena pengumuman tidak pernah dipublikasi*. Ini bukan seleksi, ini penyingkiran. Umur 45 tahun ini: "Saya siap jadi nomor 100 dari 100, asal saya tau saya nomor 100. Jangan bikin saya jadi hantu".
Negara nggak berutang SK Kepsek. Tapi negara berutang 1 file PDF pengumuman hasil. Sebut nilai Ukom CAT umur 45 tahun ini. Sebut ranking. Sebut kuota PPPK Makassar 2024. Itu aja. Sampai SK 2025 turun, utang 1 file PDF itu nggak pernah dibayar. Umur 45 tahun ini Google "pengumuman hasil seleksi Kepsek Makassar 2024". Hasil: "0 ditemukan".
4 tahun PLT = 1460 hari tanda tangan. Umur 45 tahun = 16.425 hari hidup. Guru Penggerak + BCKS lulus = 2 sertifikat negara. Tapi semua kalah sama 1 pertanyaan: "Saya kalah karena nilai, atau kalah karena status PPPK?" *Pengumuman tidak pernah dipublikasi* bikin pertanyaan itu menggantung. 4 tahun ngabdi + 2 sertifikat disetop sama hening Pemkot.
Kami puluhan PPPK Makassar nggak ribut soal kalah. Kami ribut soal proses. Kami minta 1 hal sesuai UU Keterbukaan Informasi: *Publikasikan sekarang hasil seleksi Kepsek 2024-2025*. Buka nilai Ukom puluhan PPPK. Buka ranking wawancara. Buka berapa kuota PPPK. *0 PPPK lolos hari ini boleh, tapi jangan 0 transparansi selamanya.* Tanpa pengumuman, sejarah catat: Makassar 2025 membunuh puluhan karir guru tanpa sidang, tanpa vonis, tanpa pengumuman.
DASAR HUKUM: PPPK BOLEH IKUT BCKS
Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 Pasal 9 ayat 2
Calon Kepala Sekolah berasal dari PNS *dan PPPK* yang memenuhi syarat. Tidak ada larangan PPPK. Syaratnya: Guru Penggerak, pengalaman manajerial, dll.
Kepmendikdasmen 129/P/2025
Disebut "guru ASN" secara umum untuk seleksi substansi & pemetaan. PPPK = guru ASN juga.
Kepmendikdasmen 129/P/2025 Pasal 5
Pengangkatan Kepsek definitif "sesuai kebutuhan dan pemetaan daerah". Inilah celah yang dipakai Pemkot Makassar untuk menutup pintu SK bagi PPPK, padahal *pengumuman tidak pernah dipublikasi* sehingga puluhan guru umur 45 tahun gugur tanpa sebab.
Intinya: Negara kasih lampu hijau. Daerah matikan lampunya. PPPK boleh lomba, boleh menang BCKS, tapi garis finish SK-nya ditutup. ( Yahya )
