19 Mei 2025

Pemkot Makassar Terima PSU Senilai Rp168 Miliar dari 7 Perumahan, Wali Kota: Ini Komitmen Jangka Panjang

 



Muliainfo.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlanjutan pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan perumahan.


Penyerahan PSU ini bertujuan untuk melindungi aset milik Pemkot Makassar sekaligus memastikan pemanfaatannya secara optimal demi kepentingan masyarakat.


Pada Senin (19/5/2025), sebanyak 66.954 meter persegi PSU resmi diserahkan dari tujuh pengembang perumahan, dengan total nilai aset mencapai Rp168.759.735.000. Prosesi serah terima berlangsung di Perumahan Komplek CV Dewi Panakkukang dan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.


Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menyampaikan bahwa penyerahan PSU dari perumahan CV Dewi ini merupakan langkah penting setelah penantian hingga 40 tahun.


"Serah terima ini menjadi bentuk nyata intervensi pemerintah dalam mempercepat dan memperbaiki pembangunan di kawasan perumahan. Ini juga cerminan komitmen kami untuk membenahi fasilitas demi kesejahteraan warga," ujar Appi.


Appi juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki tanggung jawab untuk turut menjaga dan merawat fasilitas yang telah disediakan pemerintah. Ia menekankan pentingnya empati sosial dan kerukunan antarwarga.


"Jangan karena rumah kita lebih besar lalu seenaknya menutup alur air. Ketertiban dan kenyamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama," tegasnya.


Selain itu, Appi menyoroti pentingnya penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) dan area bermain anak di kawasan perumahan.

"Kawasan perumahan tidak boleh dipenuhi bangunan tanpa menyisakan ruang untuk interaksi sosial dan kegiatan anak-anak. Kita ingin ada taman, fasilitas umum, dan ruang bermain yang memadai," tambahnya.


Menutup sambutannya, Appi menyampaikan apresiasi kepada para pengembang dan berharap proses serah terima PSU dapat terus berlanjut di wilayah lainnya.


"Harapan kita, serah terima seperti ini menjadi budaya baru demi pembenahan jalan dan infrastruktur yang lebih baik ke depan," tutupnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Muhyiddin, menyampaikan bahwa penyerahan PSU dari pengembang ke Pemkot Makassar bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU secara profesional.


"Langkah ini juga bertujuan melindungi aset pemerintah, agar dapat dimanfaatkan optimal oleh masyarakat," ujarnya.


Ia menjelaskan, sejak tahun 2017, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan penyelamatan aset PSU. Hingga tahun 2025, total PSU yang telah diserahkan tercatat seluas 2.222.060 m², dengan total nilai mencapai Rp5,64 triliun.


Dalam pelaksanaannya, dinas berkoordinasi dengan Tim Monitoring, Kejaksaan Negeri Makassar, serta Kantor Pertanahan Kota Makassar. Langkah-langkah yang ditempuh mencakup monitoring, evaluasi lapangan, hingga pemasangan spanduk pemberitahuan di kawasan perumahan.


Berikut rincian PSU yang diserahkan hari ini:

  1. PT Dwipa Lestari – Perumahan Cluster Berlian Permai, Kelurahan Tamangapa, Kec. Manggala.
    Luas: 5.386 m² | Nilai: Rp5.558.352.000

  2. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Cluster Pelangi, Kelurahan Kapasa, Kec. Tamalanrea.
    Luas: 6.983 m² | Nilai: Rp4.287.562.000

  3. PT Anugerah Aset Utama – Griya Permata Lestari, Kelurahan Laikang, Kec. Biringkanayya.
    Luas: 15.214 m² | Nilai: Rp40.164.960.000

  4. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Perumahan di Kelurahan Bintoa, Kec. Manggala.
    Luas: 2.616 m² | Nilai: Rp5.692.416.000

  5. PT Pajjaiang Indah – Gelora Baddoka Indah, Kelurahan Pai, Kec. Biringkanayya.
    Luas: 8.819 m² | Nilai: Rp22.118.052.000

  6. PT Pitu Anugrah Pertama – Bukit Nirwana Permai II, Kec. Manggala.
    Luas: 5.537 m² | Nilai: Rp7.054.138.000
    (Diserahkan warga karena pengembang tidak diketahui keberadaannya, sesuai Perda No. 1 Tahun 2023)

  7. CV Dewi – Panakkukang Indah, Kelurahan Pandang, Kec. Panakkukang.
    Luas: 22.399 m² | Nilai: Rp83.884.255.000


Yahya*