12 Maret 2025

Pengumpulan Kendaraan Dinas di Makassar Belum Maksimal, Munafri Tekankan Penertiban

 


Muliainfo.com, Makassar--Proses pengumpulan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum berjalan maksimal. Hingga saat ini, masih banyak unit kendaraan yang belum diserahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Rabu (12/03).


Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penyelesaian proses ini harus dilakukan secara tuntas. Ia menyoroti adanya prosedur yang tidak sesuai, sehingga mengakibatkan ketidakseimbangan dalam pengelolaan kendaraan dinas.


"Kita harus menyelesaikan proses ini secara tuntas. Saya melihat ada prosedur yang tidak sesuai, sehingga tampak seperti tidak ada kesetaraan dan keseragaman dalam pengelolaan kendaraan dinas," tegas Munafri.


Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya menjaga legalitas aset kendaraan dinas. Menurutnya, semua dokumen kendaraan harus tersimpan dengan aman di dalam brankas untuk menghindari penyalahgunaan atau kehilangan dokumen penting.


Sebagai langkah pengawasan, Munafri menegaskan bahwa seluruh mobil operasional Pemkot Makassar wajib menggunakan pelat merah. Hal ini bertujuan agar kendaraan dinas dapat teridentifikasi dengan jelas dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.


Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengadministrasian yang ketat. Setiap kendaraan dinas akan dilengkapi dengan sistem GPS untuk memudahkan pemantauan penggunaan kendaraan serta memastikan kendaraan tetap digunakan sesuai peruntukannya.


"Saat ada peminjaman kendaraan, harus ada berita acara yang jelas. Pengembalian kendaraan juga harus dicatat dengan administrasi yang baik, baik itu mobil maupun motor. Kita akan pasangkan GPS. Evaluasi akan dilakukan bertahap," ujarnya.


Ia menambahkan bahwa penggunaan GPS pada kendaraan dinas merupakan langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi. Dengan adanya teknologi ini, setiap pergerakan kendaraan dapat dipantau secara real-time oleh pihak terkait.


Selain menyoroti kendaraan dinas, Munafri juga menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkot Makassar. Menurutnya, kedisiplinan tidak hanya sebatas dalam tugas dan tanggung jawab pekerjaan, tetapi juga dalam hal kerapian dan keseragaman berpakaian.


Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu menjaga etika profesional, termasuk dalam berpakaian yang rapi dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya meningkatkan citra profesionalisme di lingkungan pemerintahan.


"Dengan disiplin dalam berpakaian, kita mencerminkan sikap profesional dan tanggung jawab sebagai aparatur negara. Semua pegawai harus mematuhi aturan ini sebagai bagian dari komitmen kita dalam melayani masyarakat," tegasnya.


Munafri berharap seluruh kebijakan ini dapat segera diterapkan secara optimal demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan di Kota Makassar. Ia juga menekankan bahwa evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.


(*/Yahya)