28 Februari 2025

Siswa SMP Negeri 17 Marusu Alami Penganiayaan, Orang Tua Korban Laporkan Ke Polres Maros

Tags

 

Laporan Polisi


Muliainfo.com, Maros, 26 Februari 2025 – Seorang siswa berinisial Zk dari SMP Negeri 17 Marusu, Kabupaten Maros, menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan luka di bagian kepala kiri  berdarah dan memar bengka. Insiden tersebut terjadi setelah Zk dilempari benda tajam berupa pahak kayu oleh seorang siswa lainnya, yang menyebabkan cedera serius pada korban. Kejadian ini langsung mengundang perhatian pihak sekolah, termasuk guru Bimbingan Konseling (BK), yang berupaya memberikan pertolongan pertama. Jumat (28/02).


Guru BK berinisiatif mempertemukan korban dan pelaku untuk mencari solusi terbaik. Dalam pertemuan tersebut, orang tua pelaku menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas tindakan anaknya dengan membawa Zk menjalani perawatan medis. Upaya ini sempat disepakati oleh orang tua pelaku n guru wali kelas n (bk) guna menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.


Namun, ketika orang tua pelaku membawa Zk ke tempat perawatan yang dituju, fasilitas kesehatan tersebut ternyata tidak buka. Jadi korban Zk dikembalikan ke sekolah dalam kondisi masih terluka. Sebagai bentuk kompensasi, keluarga pelaku memberikan sejumlah uang kepada Zk sebesar Rp 100.000 agar bisa berobat sendiri tanpa didampingi oleh mereka dan pihak sekolah


jadi korban memita teman kelasnya mengatar dirinya ke pkm marusu karna sudah tdk bisa bawa kendaraan sendiri korban sudah mulai merasa pusing pusing penglihatannya sudah rabun rabun


Tindakan ini menimbulkan ketidakpuasan dari pihak keluarga korban. Orang tua Zk merasa bahwa tanggung jawab yang seharusnya diemban oleh keluarga pelaku tidak dijalankan dengan semestinya. Mereka menilai bahwa menyerahkan uang sebagai ganti perawatan bukanlah solusi yang pantas, terutama mengingat kondisi luka yang dialami Zk apa lagi ini anak masih di bawa umur


Seandainya bukan tim medis  Pkm marusu yg menghubungi orang tua korban maka orang tua korban tdk mengetahui sama sekali yg dia alami anaknya


Orang tua korbang menyayankan pihak sekolah n orang tua pelaku karna tdk menghubungi  kelurga dan orang tua korban


Merasa tidak mendapatkan keadilan, orang tua Zk akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Maros. Laporan resmi telah diterima dengan nomor LP/B/61/II/2025/SPKT/POLRES MAROS/POLDA SULAWESI SELATAN. Dalam laporan tersebut, mereka menegaskan bahwa tindakan keluarga pelaku yang membiarkan anak mereka dalam kondisi terluka untuk berobat sendiri adalah bentuk kelalaian yang tidak dapat diterima.


Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian. Polres Maros berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan apakah ada unsur pidana dalam tindakan yang dilakukan oleh siswa pelaku dan tanggung jawab orang tuanya. Sejumlah saksi, termasuk guru  wali kelas ,guru bk dan teman sekelas korban, kemungkinan akan dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi kejadian.


Sementara itu, pihak SMP Negeri 17 Marusu menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang terjadi di lingkungan sekolah. Mereka menyatakan akan memperketat pengawasan serta meningkatkan pengendalian terhadap perilaku siswa untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Sekolah juga berencana mengadakan sesi konseling bagi siswa untuk menekan angka kekerasan di lingkungan pendidikan.


Dinas Pendidikan Kabupaten Maros turut menanggapi insiden ini dengan serius. Mereka berencana berkoordinasi dengan pihak sekolah dan kepolisian guna mencari solusi terbaik serta memastikan hak-hak korban tetap terlindungi. Selain itu, mereka mengimbau seluruh sekolah di wilayah tersebut agar lebih waspada terhadap potensi tindakan kekerasan di lingkungan belajar.


Kasus penganiayaan di kalangan pelajar memang menjadi isu yang perlu mendapatkan perhatian lebih. Selain berdampak pada kondisi fisik korban, kejadian semacam ini juga dapat menimbulkan trauma psikologis yang berkepanjangan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif, baik dari pihak sekolah, orang tua, maupun aparat penegak hukum, untuk menanggulangi kekerasan di lingkungan pendidikan.


Hingga saat ini, keluarga korban masih berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil. Mereka meminta kepolisian untuk menindaklanjuti laporan dengan serius agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dengan adanya proses hukum yang berjalan, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bertanggung jawab dalam mengawasi perilaku anak-anak mereka.


(Kasra/Muliainfo.com)