MULIAIFON. Com. Makassar -- Delapan tahun, 2016-2024, guru disuruh antre ikut diklat NUKS. Bayar sendiri, cuti sendiri, jauh dari keluarga. Materinya dihafal, ujian dilewati, sertifikat NUKS digenggam erat kayak pegang masa depan. Pejabat bilang: "Ini syarat mutlak, Pak/Bu. Kalau ada NUKS, peluang definitif terbuka lebar." Tapi lebarnya ke mana? 8 tahun berlalu, NUKS numpuk di map, SK definitif nggak pernah numpuk di meja. Itu bukan syarat, itu jebakan. Negara minta bukti kompetensi, tapi nggak pernah kasih bukti komitmen.
Lima belas tahun duduk di kursi yang sama, tapi statusnya nggak pernah "duduk". Tiap pagi stempel "Plt" dibasahi tinta, tiap sore laporan ditandatangani "Plt". Anak didik lulus, guru pensiun, kurikulum ganti 3 kali, tapi di SK dia tetap "Pelaksana Tugas". Meja lecet, kursi goyang, tapi wibawa kepemimpinan harus kokoh. 15 tahun jadi bapak/ibu bagi 500 murid, tapi di mata birokrasi tetap "anak tiri" yang nggak layak dapat akta lahir bernama SK Definitif. Ini bukan pengabdian lagi, ini penyanderaan status.
Dulu, 2016-2024, aturannya bengis tapi jelas: nggak ada NUKS, tidak usah mimpi. Guru nurut. Kumpul duit, kumpul sertifikat, kumpul harapan. Sekarang, 2025-2026, aturannya ganti muka: NUKS dihapus, ganti SIM KSPSTK + jalur Guru Penggerak. Kedengarannya modern. Tapi bagi PLT yang 8 tahun nurut NUKS, ini pengkhianatan. Pintu yang dia gedor 8 tahun tiba-tiba dibongkar. Gantinya pintu baru, tapi kuncinya "usia 56 tahun". Dia udah 58. Jadi selama ini disuruh ngumpulin kunci yang salah? Kalau ganti aturan semudah ganti baju, kenapa nasib guru harus seganti-ganti itu?
Wali Kota Makassar ganti. Kepala Dinas ganti. Menteri ganti. Permendikdasmen No. 7/2025 turun. Tapi alasan "belum ada kuota, nunggu pemetaan, nunggu rotasi" nggak pernah ganti. Itu bukan birokrasi, itu mantra penundaan. Negara paling rajin kalau soal syarat: upload SK, upload SKCK, upload kinerja, pakta integritas. Semua dikerjakan PLT. Semua lulus. Tapi ada satu syarat yang nggak pernah tertulis: "Syaratnya harus sabar menunggu sampai tua." Kalau dari awal jujur bilang "ngabdi aja, jangan harap SK", nggak akan ada 15 tahun luka.
Katanya SIM KSPSTK canggih. Semua digital, semua audit, semua transparan. Benar, sistem itu transparan membaca tanggal lahir di Dapodik. Begitu umur 56 tahun 1 hari, otomatis merah, mentok. Tapi sistem itu buta. Buta membaca 15 tahun lembur. Buta membaca ratusan siswa yang lulus karena tangan PLT. Buta membaca surat cinta orang tua: "Terima kasih Pak Kepsek" - padahal statusnya masih Plt. Pemkot Makassar bisa cepat mutasi pejabat, tapi lambat menuntaskan nasib PLT. Sistem bisa menghitung pensiun, tapi nggak bisa menghitung pengorbanan. Transparansi tanpa keadilan itu sama aja: kaca yang bening, tapi memantulkan wajah orang yang salah.
Pengalaman 15 Tahun Jadi Angin Lewat"
SIM KSPSTK itu kejamnya rapi. Begitu tanggal lahir di Dapodik nunjuk angka 56 tahun 1 hari, sistem langsung kunci. Merah. Mentok. Nggak ada tombol "pertimbangkan pengabdian". Tidak ada kolom "15 tahun jadi PLT". Padahal pengalaman manajerial itu nggak bisa di-download. 15 tahun ngadepin orang tua marah, ngadepin BOS telat, ngadepin murid tawuran, ngadepin akreditasi. Itu S2 lapangan. Tapi sistem Pemkot Makassar lebih percaya angka KTP daripada jejak keringat. Logika sistem: guru 30 tahun baru lulus GP tapi belum pernah pegang sekolah = layak. Guru 58 tahun 15 tahun jadi PLT = gugur. Ini seleksi kompetensi atau seleksi KTP?
Dinas Bilang "Nunggu Pemetaan 4 Tahun", Anak Didik Nggak Pernah Nunggu.
Alasan klasik Pemkot Makassar: "Kami nunggu pemetaan kebutuhan kepsek 4 tahun ke depan, Bu/Pak". Pemetaannya rapi, grafiknya warna-warni, rapatnya berkali-kali. Tapi anak didik kelas 1 tahun ini nggak bisa bilang "Pak saya nunggu 4 tahun lagi baru mau diajar". Kebutuhan kepastian hukum PLT juga nggak bisa ditunda. 15 tahun sekolah dipimpin PLT, berarti 15 tahun murid diajar kepemimpinan "sementara". 15 tahun orang tua lapor ke "Plt". Pemetaan jalan, SK nggak jalan. Artinya pemetaan itu hanya buat guru yang masih muda. Yang tua cukup dipetakan ke pojokan, nunggu pensiun sambil gigit jari. Wali Kota Makassar ganti 2 periode, pemetaannya tetap "belum selesai".
Guru Penggerak Dijadiin Raja, PLT Senior Dijadiin Patung"
Nggak ada yang anti Guru Penggerak. Itu program bagus, investasi jangka panjang. Tapi pertanyaannya: PLT senior yang 15 tahun nggak sempat ikut GP mau ditaruh di mana? Dia nggak sempat GP karena 24 jam otaknya mikir sekolah: dana BOS, rapor, dapodik, konflik guru. Sementara GP butuh waktu, butuh tugas, butuh pendampingan. Dia pilih ngurusin 500 murid daripada ngurusin sertifikat. Sekarang giliran panen, sertifikat GP yang dipetik. Pengabdiannya jadi patung di halaman sekolah: dilihat, difoto, tapi nggak dikasih SK. Pemkot Makassar harus adil: GP untuk masa depan, tapi PLT senior itu masa lalu yang bikin masa depan itu ada. Jangan makan buahnya sambil nebang pohonnya.
2016-2024 Syaratnya Dokumen. 2025-2026 Syaratnya Usia. Yang Ganti Cuma Aturannya, Yang Nangis Orang Sama.
Zaman NUKS, yang dikejar tumpukan map. SK manajerial, SKCK, PK Guru, sertifikat diklat. PLT kumpulin semua. Map setebal skripsi. Zaman KSPSTK, yang dikejar tanggal lahir. Map setebal itu kalah sama angka 56 di KTP. Aturan ganti kayak ganti filter IG. 2016 filternya "dokumen lengkap". 2026 filternya "usia muda". Yang ganti cuma aturannya. Yang rugi orang yang sama: guru yang nurut dari awal. Ini bukan reformasi birokrasi. Ini roulette birokrasi. Guru disuruh muter terus, tapi bandarnya selalu menang. Wali Kota Makassar hari ini bisa bikin Perwali baru, tapi Perwali nggak bisa mutar balik waktu 15 tahun pengabdian.
Delapan tahun guru disuruh ikut NUKS. Dijanjikan: "Ini syarat mutlak". Lima belas tahun guru disuruh jadi PLT. Dijanjikan: "Nanti kalau ada kuota". Sekarang 2026: "Maaf Pak, usia Bapak lewat". Ini namanya apa kalau bukan kasih harapan palsu berjamaah? Suruh lari maraton 15 tahun, pas garis finish kelihatan, garisnya dipindah 5 meter ke depan. Terus panitianya bilang: "Maaf, aturannya ganti". Pendidikan karakter buat siswa ditekankan tiap upacara: jujur, tanggung jawab, menepati janji. Lha negara sendiri gimana? Kalau pembodohan ini nggak sistemik, berarti kebetulan aja guru PLT yang kena semua. Kebetulan 15 tahun. Kebetulan pas usia 56+. Kebetulan pas NUKS dihapus. Terlalu banyak "kebetulan" untuk disebut takdir. Ini desain.
Permen Rapi, Kepmendik Detail, Tapi Buta Sama Luka 15 Tahun"
Permendikdasmen No. 7/2025 pasal-pasalnya rapi kayak skripsi cumlaude. Kepmendik 129/P/2025 ayat-ayatnya detail kayak SOP rumah sakit. SIM KSPSTK klik-kliknya canggih kayak aplikasi bank. Tapi coba cari: ada nggak satu pasal yang nulis "Bagaimana nasib PLT yang sudah kadung tua karena menunggu 15 tahun?" Nggak ada. Aturan dibuat untuk masa depan, tapi melupakan yang sudah mengorbankan masa depannya. Pemkot Makassar bisa bikin Perwali tebal-tebal soal ASN, tapi nggak ada satu baris yang bilang "PLT 10 tahun+ dapat afirmasi". Rapi di kertas, rapuh di rasa keadilan. Kalau gitu, Permen itu cuma buku resep. Nggak pernah nanya: yang masak 15 tahun udah makan belum?
Negara Bisa Cepat Ganti Permen, Kenapa Lambat Kasih Keadilan??
Faktanya: NUKS bisa dihapus 1 tahun. KSPSTK bisa diluncurkan 6 bulan. Wali Kota Makassar bisa ganti dalam 5 tahun. Tapi keadilan buat PLT 15 tahun? 15 tahun nggak kelar-kelar. Cepat kalau urusan sistem. Lambat kalau urusan manusia. Cepat kalau urusan anggaran pelatihan. Lambat kalau urusan SK definitif. Ini bukan soal nggak bisa. Ini soal nggak mau. Karena mengakui luka 15 tahun berarti mengakui salah 15 tahun. Dan birokrasi paling alergi sama kata "salah". Lebih baik ganti aturan daripada minta maaf.
PLT 15 Tahun Nggak Minta Jabatan, Dia Minta Pengakuan"
Dengerin baik-baik, Pak Wali Kota Makassar, Bu Kadis. PLT 15 tahun itu nggak minta kursi empuk. Dia nggak minta mobil dinas. Dia minta satu hal yang murah tapi paling mahal di birokrasi: PENGAKUAN. Pengakuan bahwa 15 tahun lemburnya dihitung. Pengakuan bahwa "Plt" bukan kutukan abadi. Pengakuan bahwa dia bukan "penjaga sekolah sementara", tapi "pembangun sekolah sesungguhnya". Sekarang dia mau pensiun dengan status "Plt". Itu kayak nikah 15 tahun tapi di KTP statusnya "pacaran". Sakitnya di situ. Bukan di gaji, tapi di harga diri.
Jangan Bilang "Regenerasi" Kalau Yang Diregenerasi Cuma Aturan.
Pejabat suka banget ngomong "regenerasi". Kedengarannya keren, modern, visioner. Tapi regenerasi yang mana? Kalau yang diregenerasi cuma aturan, sementara manusianya dibuang, itu namanya bukan regenerasi. Itu penggusuran. Jangan bilang "reformasi birokrasi" kalau yang direformasi cuma formulir KSPSTK. Reformasi sejati itu mereformasi nurani. Kalau guru senior dibuang karena tua, terus anak didik diajarkan "hormati orang tua", muridnya pasti bingung: "Lah Bapak/Ibu guruku aja nggak dihormati negaranya?" Pemkot Makassar mau bangun kota berkarakter, tapi karakternya mulai dari membuang gurunya sendiri?
Cukup. Giliran Negara Yang Membuktikan: Birokrasi Untuk Manusia, atau Manusia Untuk Birokrasi?
Cukup. Delapan tahun NUKS sudah. Lima belas tahun PLT sudah. Air mata sudah. Petisi sudah. Sekarang giliran negara yang membuktikan. Wali Kota Makassar, Kepala Dinas Pendidikan, Kemendikdasmen... pilih: mau dikenang sebagai pemimpin yang menuntaskan luka, atau dikenang sebagai pemimpin yang menumpuk janji? Jangan sampai nanti di batu nisan PLT senior tertulis: "Di sini terbaring Guru yang 15 tahun mengabdi, 0 tahun diakui". Birokrasi itu diciptakan untuk manusia. Kalau manusianya hancur karena birokrasi, berarti birokrasinya yang harus dibongkar. Bukan manusianya yang harus dihapus. ( Yahya )








