MULIAINFO.COM - MAKASSAR - Hari ini, seorang Kepala Sekolah mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk menyerahkan bukti rekaman terkait dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah di Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Bukti rekaman yang diserahkan tersebut berisi pengakuan dari seorang Kepala Sekolah yang dengan jujur mengaku menyesal telah membayar sejumlah uang agar bisa dilantik menjadi Kepala Sekolah.
Penyerahan bukti rekaman tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan di ruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Makassar pada hari ini.
Dalam rekaman tersebut, Kepala Sekolah itu mengakui bahwa dirinya harus mengeluarkan uang agar namanya bisa masuk dalam daftar Kepala Sekolah yang dilantik oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar.
"Saya menyesal membayar untuk jadi Kepsek," demikian penggalan pengakuan Kepala Sekolah tersebut dalam rekaman yang telah diserahkan ke Kejari Makassar hari ini.
Pengakuan menyesal tersebut disampaikan dengan suara yang jelas dan tanpa paksaan dari pihak manapun, sebagai bentuk penyesalan atas apa yang telah ia lakukan.
Kepala Sekolah tersebut mengaku terpaksa membayar karena adanya informasi dan tekanan dari oknum yang mengatasnamakan pejabat di Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Bukti rekaman yang diserahkan hari ini merupakan rekaman asli tanpa edit dan tanpa rekayasa, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai bukti elektronik yang sah.
Dengan menyerahkan bukti rekaman tersebut ke Kejari Makassar hari ini, Kepala Sekolah tersebut berharap agar praktik jual beli jabatan di Dinas Pendidikan Kota Makassar bisa segera dihentikan.
Ia juga berharap agar tidak ada lagi guru-guru lain yang menjadi korban pemerasan dan harus membayar untuk bisa menjadi Kepala Sekolah di Kota Makassar.
Perbuatan meminta uang untuk pelantikan Kepala Sekolah merupakan tindak pidana korupsi yang melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.
Kejari Makassar sendiri telah menerima bukti rekaman tersebut hari ini dan berjanji akan segera menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan mendalam terkait pengakuan Kepala Sekolah tersebut.
Penyerahan bukti rekaman pengakuan menyesal membayar untuk jadi Kepsek hari ini menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk membongkar mafia jabatan di Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Publik kini menunggu keberanian Kejari Makassar untuk segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang diduga menerima uang dari Kepala Sekolah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait penyerahan bukti rekaman pengakuan Kepsek yang menyesal membayar untuk jadi Kepsek yang diserahkan ke Kejari Makassar hari ini.
