MULIAINFO. Com. Makassar --Kami ditunjuk 2005-2010 sebagai Pelaksana Tugas. Sampai 2026 statusnya masih "Tugas", tidak pernah jadi "Definitif". 15 tahun menempati jabatan, tapi nama jabatan kami tetap sementara. Sementara yang sementara-sementara saja. Anak yang kami terima SD kelas 1 tahun 2010 sekarang sudah kuliah semester akhir. Dia besar di bawah kepemimpinan kami. Tapi status kami di kertas tetap "sementara". 15 tahun itu sama dengan 3 periode kepsek definitif. Kalau 3 orang definitif sudah silih berganti dilantik, kenapa kami yang dari awal bertahan tidak pernah dilantik sekali saja? Ini bukan sementara. Ini hukuman seumur hidup dengan label "Tugas".
Kami pimpin upacara tiap Senin, rapat guru tiap bulan, akreditasi tiap 5 tahun. Tapi di SK pensiun nanti kami tetap "Guru". 15 tahun memimpin, sejarah menolak mencatat kami sebagai pemimpin. Guru muda yang baru 2 tahun jadi definitif bisa bangga bilang "Saya mantan Kepsek". Kami yang 15 tahun tidak berani bilang begitu, karena takut ditertawakan birokrasi. Mahkota kepemimpinan tidak pernah disematkan di kepala kami, padahal beban mahkotanya sudah kami pikul setiap hari. Kami memimpin tanpa dirayakan, bekerja tanpa diukir. Itu bukan kepemimpinan, itu perbudakan jabatan.
Kalau ada masalah hukum, polisi-BPK-kejaksaan tidak pernah tanya "Ini PLT atau definitif?". Tanda tangan kami tetap dituntut 100% seperti kepsek definitif. Tapi pengakuan kami tetap 0% seperti orang numpang. LPJ BOS miliaran kami tanda tangani. Surat kontrak guru kami tanda tangani. Surat pertanggungjawaban ke DPRD kami tanda tangani. Kalau ada temuan, nama kami yang dipanggil. Kalau ada penghargaan, nama sekolah yang disebut. Kami menanggung risiko penuh, tapi kehormatan penuh tidak pernah mampir. Saat rugi kami "kepala sekolah", saat untung kami "hanya PLT". Pemerintah mau enaknya saja.
Definitif baru dilantik bisa langsung tulis "Mantan Kepsek" di CV. Kami yang 15 tahun jaga sekolah, saat pensiun tidak punya satu kalimat pun untuk membuktikan kami pernah memimpin. Pengabdian panjang, jejak pendek. 15 tahun itu cukup untuk anak masuk SD lalu lulus SMA. Cukup untuk membangun sekolah dari tanah kosong jadi akreditasi A. Cukup untuk membesarkan 3 angkatan siswa. Tapi di mata administrasi negara, 15 tahun itu = 0 tahun. Karena tidak ada SK, maka tidak ada sejarah. Kami bekerja untuk masa depan anak, tapi masa depan kami sendiri dihapus. Ini bukan hanya tidak adil. Ini kejam.
Kata "Pelaksana Tugas" seharusnya untuk 6 bulan, 1 tahun maksimal. Kami menjalaninya 15 tahun. Ini bukan lagi sementara. Ini status abadi yang lebih menyakitkan dari definitif, karena kami tidak pernah selesai dilantik. "Sementara" yang 15 tahun itu seperti digantung di tiang gantungan, tapi tidak pernah dieksekusi. Setiap tahun kami berharap dilantik atau diganti. Yang datang hanya Surat Perintah baru, tanggal baru, nama sama. Pemerintah abadi dalam janji, kami abadi dalam ketidakpastian. Kalau memang kami tidak layak jadi definitif, kenapa tidak diganti dari 2006? Jawabannya jelas: karena kami berguna untuk kerja, tapi tidak berguna untuk diakui.
Sekolah rusak, akreditasi C, guru konflik → tunjuk PLT 56+. Setelah sekolah rapi, akreditasi A, keuangan tertib → PLT disuruh minggir. Kami hanya obat pahit yang diminum saat sakit, dibuang saat sembuh. Saat sekolah mau roboh, pemerintah percaya penuh ke PLT 56+ yang "berpengalaman". Kami diminta berdarah-darah membenahi. Tapi begitu sekolah berdiri tegak, pemerintah tiba-tiba ingat aturan umur. "Maaf Pak Bu, sekarang giliran yang muda". Jadi kami hanya ban serep. Dipasang saat ban utama bocor, dilepas saat jalan sudah mulus. 15 tahun jadi ban serep, tidak pernah jadi ban utama walau mobil sudah jalan jauh karena kami.
Definitif punya tanggal SK, punya tanggal pelantikan, punya kepastian pensiun sebagai kepsek. Kami PLT 56+ tidak punya keduanya. Setiap hari kerja dengan status "entah sampai kapan". 15 tahun hidup dalam tanda tanya. Tiap ganti Kadis kami berharap kejelasan. Tiap ada seleksi kepsek kami berharap pengecualian. Yang datang cuma Surat Perintah baru, tanda tangan baru, tapi nasib sama. Digantung itu sakit, tapi digantung 15 tahun itu siksa. Kami tidak bisa kembali jadi guru biasa karena sudah lepas, tidak bisa jadi kepsek definitif karena mentok umur. Kami terjebak di ruang kosong bernama "PLT Abadi". Dan ruang itu tidak ada pintunya.
Aturan bilang umur 56+ tidak bisa definitif. Kami terima, itu hukum. Tapi aturan tidak pernah bilang status kami harus tetap "PLT" sampai mati. Kenapa tidak ada status "PLT Senior" atau "PLT Berpengabdian"? Kalau umur jadi alasan menolak SK, kenapa umur tidak jadi alasan menolak tugas? Pemerintah pintar memilih pasal. Pasal yang menguntungkan negara dipakai ketat. Pasal yang melindungi ASN dipakai longgar. Martabat kami dirampas bukan karena kami salah, tapi karena pemerintah malas bikin aturan turunan yang manusiawi. 15 tahun kami bayar harga dari kemalasan birokrasi itu.
Siswa angkatan 2010-2025 kenal kami sebagai "Pak Kepsek, Bu Kepsek". Mereka bersalaman, cium tangan, panggil kami pemimpin. Tapi di buku sejarah sekolah, di prasasti, di profil sekolah, nama kami tidak pernah ditulis sebagai kepala sekolah. 15 tahun kami menanamkan karakter, menegakkan disiplin, mengantar ratusan anak lulus. Tapi anak-anak itu tidak akan pernah tahu siapa sebenarnya yang memimpin mereka. Sejarah sekolah akan mencatat kekosongan 2005-2020, lalu lompat ke kepsek definitif 2026. Kami dihapus dari narasi. Dicaci masih ada nama, dihapus berarti kami tidak pernah ada.
Status kepegawaian kami tetap guru. Pekerjaan kami 100% kepala sekolah. 15 tahun hidup dengan dua identitas: di absen guru, di lapangan kepsek. Di ruang guru kami disapa "Pak Guru". Di ruang tamu orang tua murid kami disapa "Pak Kepsek". Di kantor Dinas kami disapa "PLT". Kami tidak tahu kami ini siapa sebenarnya. Guru kehilangan hak guru, kepsek kehilangan pengakuan kepsek. 15 tahun kami jadi manusia tanpa identitas resmi. Pemerintah menciptakan makhluk birokrasi baru: "Guru-Kepsek Hibrida". Makhluk yang kerja paling berat, tapi diakui paling sedikit.
BPK datang, Inspektorat datang, semua minta LPJ. "Ini tanggung jawab kepala sekolah". Kami jawab "Saya PLT". Jawabannya: "Sama saja". Kalau sama saat disalahkan, kenapa tidak sama saat diakui? Saat ada temuan, kami "kepala sekolah" biar ada yang dihukum. Saat ada penghargaan, kami "PLT" biar tidak ada yang diapresiasi. 15 tahun kami jadi sasaran tembak. Setiap tanda tangan adalah risiko pidana. Tapi risiko itu tidak pernah dibayar dengan pengakuan. Pemerintah berani minta kami bertanggungjawab 100%, tapi pelit mengakui kami 1% saja. Itu namanya pemerasan jabatan.
Guru lain pensiun, semua ucap "Selamat purna tugas sebagai Kepsek". Ada karangan bunga, ada sambutan, ada sejarahnya. Kami pensiun, semua ucap "Selamat purna tugas sebagai Guru". 15 tahun memimpin sekolah, tapi kalimat perpisahan kami tetap memotong sejarah kami sendiri. Upacara perpisahan, semua nangis. Tapi di SK pensiun tidak ada satu kata pun tentang masa kepemimpinan kami. Anak-anak, guru, komite sekolah tahu kami pemimpin. Tapi negara menolak menuliskannya. Kami pensiun bukan dengan kepala tegak, tapi dengan luka: luka karena sejarah kami dibunuh sebelum kami mati. Pensiun tanpa mahkota itu bukan pensiun, itu pemakaman diam-diam.
Ada ASN, ada honorer, sekarang ada "PLT Abadi". Bukan ASN definitif, bukan honorer, tapi kerja lebih berat dari keduanya. Kasta baru ini lahir karena pemerintah malas menyelesaikan status orang-orang yang sudah terlanjur mengabdi. PLT Abadi tidak punya serikat, tidak punya payung hukum jelas, tidak punya masa depan. Kami kerja seperti ASN, disalahkan seperti ASN, tapi diperlakukan seperti sampah administrasi. 15 tahun pemerintah membiarkan kasta ini tumbuh. Dan isinya orang-orang terbaik yang rela mengorbankan masa depannya demi sekolah. Balasannya? Dikubur hidup-hidup dalam status "sementara".
Jangan salah paham kalau kami tidak demo. 15 tahun berteriak lewat surat, lewat audiensi, lewat isak tangis di ruang kepsek. Tapi telinga pemerintah tertutup rapat. Diam kami sekarang adalah lelah, bukan ikhlas. Luka 15 tahun terlalu dalam untuk diobati dengan kata "sabar". Orang kira PLT 56+ pasrah. Padahal kami sudah capek berharap. Setiap tahun dijanjikan "nanti ada solusi". Solusi tidak datang, umur terus jalan. Diam kami adalah bentuk protes terakhir: protes orang yang sudah tidak punya tenaga untuk marah lagi. Tapi diam yang 15 tahun itu lebih mengerikan dari demo, karena diam itu menyimpan dendam sejarah.
Kami tidak minta dikembalikan ke masa muda. Kami hanya minta pemerintah berani menuliskan: "Terima kasih, 15 tahun Anda telah memimpin". Cukup satu kalimat pengakuan resmi. Satu SK penghargaan, satu prasasti, satu baris di profil sekolah. Itu saja. Kalau itu saja pelit, maka pengkhianatan terhadap guru sudah selesai. Yang tersisa hanya dendam sejarah. Makassar akan tercatat bukan sebagai kota pendidikan, tapi sebagai kota yang mengubur gurunya hidup-hidup. Waktu kami tidak banyak lagi. 1-2 tahun lagi kami pensiun. Akui kami sekarang, sebelum nama kami hilang bersama pensiun kami. Karena setelah kami tiada, tidak akan ada lagi yang berani 15 tahun jadi PLT. ( Yahya )
