15 Desember 2025

PEMILIHAN RW DI KELURAHAN BAJIMAPASSUNGGU BERLANGSUNG TRANSPARAN DAN ADIL"

Tags


Muliainfo.com.Makassar - Pemilihan RW di Kelurahan Bajimappakasunggu, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berlangsung dengan lancar dan transparan. Pemilihan ini dilaksanakan di SDN Kompleks Sambung Jawa, dengan tujuan menjaga netralitas dan transparansi proses pemilihan.

Lurah Bajimappakasunggu, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pemilihan RW, memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu Perwali No. 20 Tahun 2025. "Kami ingin memastikan bahwa proses pemilihan RW berjalan dengan lancar dan transparan, sehingga kami memilih lokasi pemilihan di sekolah yang netral," ujarnya.

Pemilihan RW ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Binmas, PJS Ketua RT/RW, warga, tokoh masyarakat, ketua RT terpilih, dan calon ketua RW. Kehadiran mereka bertujuan untuk memantau proses pemilihan secara langsung dan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil dan transparan.

Dengan demikian, proses pemilihan RW di Kelurahan Bajimappakasunggu dapat berjalan dengan lancar dan transparan, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Di RW 3, RW lama kembali terpilih sebagai RW, dipilih oleh para RT. Ini menunjukkan bahwa masyarakat masih mempercayai dan mendukung kepemimpinan RW lama.

Lurah Bajimappakasunggu menegaskan bahwa pemilihan RW 3 ini murni dilakukan oleh RT yang terpilih, tanpa adanya intervensi atau pengaruh dari pihak manapun, termasuk dirinya sendiri. "Saya tidak terlibat dalam proses pemilihan RW 3, saya hanya memantau jalannya proses pemilihan untuk memastikan bahwa semuanya berjalan dengan adil dan transparan," ujarnya.

Lurah Bajimappakasunggu ingin klarifikasi bahwa pernyataan yang beredar di media tentang dirinya yang mendukung salah satu kandidat adalah tidak benar. "Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak mendukung salah satu kandidat, saya hanya memantau jalannya proses pemilihan untuk memastikan bahwa semuanya berjalan dengan adil dan transparan," ujarnya.

Pemilihan RW di Kelurahan Bajimappakasunggu dilakukan dengan beberapa tahapan, yaitu pembentukan panitia pemilihan, pengumuman dan pendaftaran calon, verifikasi dan penetapan calon, pemungutan suara, dan pengumuman hasil pemilihan.

Calon RW harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, yaitu warga negara Indonesia, berusia minimal 25 tahun, memiliki KTP dan KK yang masih berlaku, berdomisili di lingkungan RW yang akan dipilih, pendidikan minimal SMP/Sederajat, bersedia melaksanakan visi misi Pemerintah Kota, dan berkelakuan baik.

Pemilihan RW di Kelurahan Bajimappakasunggu dilakukan dengan mekanisme yang transparan, yaitu ketua RW dipilih oleh setiap ketua RT yang berada di wilayahnya, dengan hak suara 1 (satu) ketua RT 1 (satu) suara.

Pemilihan RW di Kelurahan Bajimappakasunggu diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Binmas, PJS Ketua RT/RW, dan warga. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil dan transparan.

Hasil pemilihan RW di Kelurahan Bajimappakasunggu akan diumumkan setelah proses pemungutan suara selesai. Hasil ini akan menjadi acuan bagi Lurah Bajimappakasunggu untuk menetapkan RW terpilih.

Pemilihan RW di Kelurahan Bajimappakasunggu merupakan contoh pemilihan yang transparan dan adil. Semoga hasil pemilihan ini dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Kelurahan Bajimappakasunggu.