15 Desember 2025

Klarifikasi Ijasah Ibu Murni,, Ketua RT 01/RW 01 Buloa :Isu Ijasah Palsu Tidak Benar

Tags


Muliainfo.com. Makassar - Lurah Buloa, NAZ ALAMSYAH WIRADINATA, Z. SE, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan ijazah palsu yang beredar tentang Ibu Murni, Ketua RT 01/RW 01 terpilih di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo Kota Makassar.

Menurut NAZ ALAMSYAH WIRADINATA, isu ijazah palsu yang beredar tentang Ibu Murni tidak benar. "Ibu Murni telah mengikuti semua prosedur yang berlaku dan telah memenuhi semua syarat yang diperlukan," kata NAZ ALAMSYAH WIRADINATA.

Ibu Murni sendiri menyatakan siap mempertanggungjawabkan keaslian ijazahnya dan siap membawa ijazah asli untuk dibuktikan. "Kami siap mempertanggungjawabkan keaslian ijazah kami dan siap membawa ijazah asli untuk dibuktikan," kata Ibu Murni.

 Isu ijazah palsu yang beredar tentang Ibu Murni adalah tidak benar dan tidak memiliki dasar yang kuat, kata NAZ ALAMSYAH WIRADINATA.

Ibu Murni telah mengikuti semua prosedur yang berlaku dan telah memenuhi semua syarat yang diperlukan," kata NAZ ALAMSYAH WIRADINATA.

Kami siap mempertanggungjawabkan keaslian ijazah kami dan siap membawa ijazah asli untuk dibuktikan," kata Ibu Murni. Pihat Kelurahan Buloa akan melakukan verifikasi lebih lanjut Untuk memastikan keaslian ijasah yang digunakan oleh Ibu Murni.

Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru dalam menanggapi dugaan ini dan menunggu hasil verifikasi yang objektif serta tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Kami akan terus memantau perkembangan dugaan ini dan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan baru.Proses verifikasi akan dilakukan secara transparan dan objektif Untuk memastikan kebenaran informasi.

Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak membuat spekulasi tentang dugaan ini, serta menghindari penyebaran informasi yang tidak benar.

. NAZ ALAMSYAH WIRADINATA menyatakan bahwa ia siap bekerja sama dengan pihak yang berwenang untuk menyelesaikan dugaan ini.Ibu Murni telah mengikuti semua prosedur yang berlaku dan telah memenuhi semua syarat yang diperlukan Untuk menjadi Ketua RT 01/RW 01.