24 November 2025

Sekda Makassar Ingatkan Netralitas Aparatur Jelang Pemilihan RT/RW, Camat Bontoala Siap Kawal Proses

 





Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan peran strategis camat dan lurah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang pelaksanaan Pemilihan Ketua RT/RW Serentak Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Administrasi Pemerintahan Tahun 2025 di Hotel Novotel Makassar, Senin (24/11/2025). Sekda menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, terutama Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, sebagai dasar pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Menurutnya, seluruh aparatur wajib bekerja sesuai aturan, termasuk dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Terkait Pemilihan RT/RW, Sekda mengingatkan agar camat dan lurah menjaga netralitas serta berpedoman pada Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2025 dan petunjuk teknis yang berlaku.

Menanggapi arahan tersebut, Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif, menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh kebijakan dan memastikan pemilihan RT/RW berjalan transparan, tertib, dan sesuai ketentuan.

“Kami berkomitmen menjaga netralitas aparatur dan terus berkoordinasi dengan TNI-Polri guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta menjaga stabilitas wilayah menjelang pelaksanaan Pemilihan RT/RW Serentak 2025.