MULIAINFO. COM -- MAKASSAR, SULSEL Anggaran ratusan juta untuk pendidikan kembali jadi sorotan publik. Proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas di UPT SPF SDN Pampang, Jl. Pampang II, Kec. Panakkukang menelan dana Rp 424.870.000 dari APBD Kota Makassar 2026.
Nilai fantastis itu hanya untuk 2 ruang kelas. Jika dirinci, 1 kelas menghabiskan anggaran Rp 212.435.000. Bukan sekedar ganti atap, pekerjaan meliputi pembongkaran atap lama dan penambahan pasangan dinding 1 meter keliling.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini dilaksanakan oleh CV. SERBA TEHNIK. Tercantum Nomor Kontrak: 421,1/2744/SP-RHB,KLS/APBD/DISDIK/2026. Masa pelaksanaan 25 Juli 2026 sampai 02 Oktober 2026.
Pantauan di lapangan awal Agustus 2026, aktivitas pekerjaan sudah berjalan. Atap 2 kelas telah dibongkar total. Pekerja terlihat melakukan pasangan bata baru setinggi 1 meter mengelilingi ruangan.
Setelah pasangan 1 meter selesai, selanjutnya dipasang rangka baja ringan. Material penutup atap berupa seng spandek hingga saat ini belum terpasang di lokasi.
Dengan item pekerjaan "naik 1 meter + ganti atap", nilai Rp 424 juta secara teknis masih dalam kewajaran. Namun besarnya anggaran harus sebanding dengan kualitas dan transparansinya.
Justru di titik inilah muncul kejanggalan. Saat awak media melakukan konfirmasi langsung ke Kepala Sekolah di ruangannya, suasana berubah.
Pertanyaan yang dilontarkan adalah: "Apakah pihak sekolah sudah melaporkan penambahan aset ini ke Bidang Aset BPKAD Balai Kota?"
Alih-alih memberikan jawaban, Kepala Sekolah justru memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam ruangannya. Tidak ada sepatah kata pun yang disampaikan.
Sikap menghindar dari pejabat publik saat ditanya soal uang negara sangat disayangkan. Apalagi ini menyangkut aset milik pemerintah daerah.
Perlu diketahui, setiap ada perubahan fisik yang menambah nilai aset seperti "peninggian dinding 1 meter" wajib dilaporkan. Ini amanat Permendagri agar data aset daerah tidak fiktif.
Jika tidak dilaporkan, maka proyek ini berpotensi menjadi temuan BPK di akhir tahun. Negara dirugikan karena ada aset yang bertambah tapi tidak tercatat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari CV. SERBA TEHNIK maupun Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait koordinasi laporan aset tersebut.
Kami mendesak Inspektorat Kota Makassar dan BPKAD Bidang Aset segera turun ke lapangan. Lakukan audit fisik dan administrasi terhadap proyek 424 juta ini.
Jangan sampai niat baik membangun sekolah justru mencederai prinsip keterbukaan. 424 juta uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan.
Publik berhak mengawasi. Jangan biarkan "proyek siluman" berkedok rehab sekolah terjadi di Kota Makassar.
