13 Maret 2025

Wali Kota Makassar Bekukan 6.032 Pj RT/RW, Ini Alasannya

 


Muliainfo.com, MakassarWali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi membekukan 6.032 Penjabat (Pj) RT/RW di Kota Makassar sejak 1 Maret 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan menuju pemilihan Ketua RT/RW yang adil dan transparan.


Dalam pernyataannya, Munafri menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan netralitas dalam proses pemilihan. Seluruh Pj RT/RW yang saat ini menjabat akan digantikan oleh figur yang tidak memiliki kepentingan dalam kontestasi mendatang.


Menurut Munafri, jika pejabat sementara saat ini dibiarkan ikut serta dalam pemilihan, maka akan terjadi ketimpangan. Mereka dianggap memiliki keuntungan lebih dibandingkan calon lain.


"Artinya sangat tidak adil kalau yang menjabat sekarang ini baru kita mau bikin pemilihan langsung, lalu mereka ikut juga bertanding. Mereka sudah satu langkah di depan," ujar Munafri di Balaikota Makassar, Jumat (7/3/2025).


Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga proses demokrasi di tingkat RT/RW agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.


Netralitas Menjadi Prioritas

Keputusan pembekuan ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa pejabat yang saat ini menjabat dapat mempengaruhi masyarakat. Oleh karena itu, Pemkot Makassar akan menunjuk tokoh masyarakat yang dipastikan tidak akan maju dalam pemilihan Ketua RT/RW.


"Mereka yang kami tunjuk nanti bertugas mengawal proses pemilihan agar tidak terjadi gesekan di masyarakat," tambahnya.

Selain itu, Munafri juga memastikan bahwa pergantian ini akan dikonsultasikan dengan camat, lurah, dan unsur pemerintah setempat.


"Kita ingin menempatkan orang-orang yang netral sehingga ketika pemilihan berlangsung, semuanya berjalan fair," ujarnya.


Pemilihan RT/RW Menunggu Anggaran APBD Perubahan

Rencananya, pemilihan Ketua RT/RW baru akan dilakukan setelah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Pemkot Makassar masih perlu menyiapkan anggaran untuk mendukung jalannya pemilihan.


"Insyaallah lagi diatur waktunya, karena ini juga menyangkut anggaran," tutur Munafri.


Terkait insentif yang akan diterima Ketua RT/RW terpilih, Munafri menjelaskan bahwa besaran honor masih mengacu pada aturan yang berlaku. Saat ini, insentif Ketua RT/RW berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,2 juta, tergantung pemenuhan indikator seperti program Lorong Wisata, Bank Sampah, Retribusi Sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga administrasi RT/RW.


Penjelasan Kepala BPM Setda Makassar

Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda Pemkot Makassar, M. Ansar, turut membenarkan adanya pembekuan Pj RT/RW ini. Menurutnya, meskipun terjadi kekosongan sementara, posisi tersebut akan segera diisi oleh Pj baru.


"Dibekukan dalam arti akan diganti kembali, tetap menjadi Pj karena diaturannya demikian, bukan Pelaksana Tugas (Plt),” jelas Ansar di Balaikota Makassar, Rabu (12/3/2025).


Meski belum dapat memastikan kapan pengisian Pj baru dilakukan, Ansar menyebut bahwa SK baru akan diterbitkan dalam waktu dekat.


"Kemungkinan paling lambat 15 Maret sudah ada SK baru," ungkapnya.


Solusi Jika Tidak Ada Warga yang Bersedia Jadi Pj

Pj RT/RW yang baru harus merupakan warga yang tidak berencana maju dalam pemilihan. Namun, jika tidak ada warga yang bersedia, Pemkot Makassar telah menyiapkan alternatif lain.


"Jika memang tidak ada yang bersedia, kita akan mengambil pegawai kelurahan atau pegawai Pemkot yang berdomisili di wilayah tersebut untuk menjadi Pj RT/RW," jelas Ansar.


Pemkot Jamin Pemilihan Berjalan Demokratis

Sebelumnya, Munafri kembali menegaskan bahwa pembekuan ini dilakukan semata-mata untuk menjaga prinsip demokrasi dalam pemilihan Ketua RT/RW.


Ia ingin memastikan bahwa tidak ada pejabat sementara yang memanfaatkan posisinya untuk meraih keuntungan dalam pemilihan.


"Kita ingin semua berjalan adil. Harus ada keseimbangan agar setiap calon memiliki kesempatan yang sama," katanya.


Selain itu, Pemkot Makassar juga akan mengawasi jalannya pemilihan agar tidak terjadi penyimpangan. Munafri mengingatkan bahwa netralitas panitia dan aparat yang terlibat dalam pemilihan harus dijaga dengan ketat.


"Siapapun yang nantinya terpilih, itu adalah hasil murni dari masyarakat, bukan karena ada campur tangan pihak tertentu," tegasnya.


Tokoh Masyarakat Akan Dilibatkan

Dalam proses pergantian Pj RT/RW, Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar akan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan unsur pemerintahan setempat.


Ia ingin memastikan bahwa individu yang ditunjuk sebagai Pj benar-benar netral dan tidak memiliki kepentingan dalam pemilihan.


"Ini kita konsultasikan dengan camat, lurah, dan unsur pemerintah agar pemilihan berjalan seadil mungkin," tambahnya.


Harapan Pemkot Makassar

Pemkot Makassar berharap langkah ini bisa menjadi contoh dalam penyelenggaraan pemilihan RT/RW yang lebih transparan di masa depan.


Munafri menegaskan bahwa reformasi dalam sistem pemilihan RT/RW ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat bawah.


"Kita ingin memastikan bahwa yang terpilih nantinya benar-benar bisa bekerja untuk masyarakat, bukan sekadar mencari jabatan," ujarnya.


Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pemilihan Ketua RT/RW di Makassar akan berlangsung lebih demokratis, adil, dan bebas dari kepentingan politik tertentu.


Penutup

Keputusan Wali Kota Makassar ini memang menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Namun, yang pasti, langkah ini diambil demi menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih dan netral di tingkat RT/RW.


Kini, masyarakat Makassar menunggu langkah selanjutnya dari Pemkot, termasuk siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj RT/RW baru dan kapan pemilihan akan dilaksanakan.


Satu hal yang pasti, Pemkot Makassar berkomitmen agar semua proses ini berjalan sesuai prinsip demokrasi dan keadilan.


(*/Yahya)