MULIAINFO. COM - MAKASSAR - Ini skandal yang memalukan. Di saat ribuan siswa Kelas 1 dan 2 SD di Makassar masih menanti bantuan BAPEM ATK berupa buku tulis dan crayon, di lapangan justru terendus permainan kotor. Dana belum cair, tapi nama rekanan sudah dipatok. Siapa pemainnya?
Investigasi Putri Mulia Media Group membongkar dugaan monopoli brutal yang diduga dimainkan oknum yang mengatasnamakan K3S. Wilayah operasinya bukan satu kecamatan, tapi empat kecamatan sekaligus: Makassar, Tamalate, Biringkanaya, dan Mamajang.
Modusnya klasik tapi mematikan otonomi sekolah. Pihak sekolah diduga dipaksa menerima rekanan tertentu. Tidak ada lelang, tidak ada perbandingan harga, tidak ada pilihan kualitas. Pokoknya terima jadi dari satu pintu.
Padahal BAPEM ATK ini adalah hak siswa kelas 1-2. Nilainya memang tidak fantastis per anak, tapi kalau dikalikan ribuan siswa di 4 kecamatan, nilainya miliaran rupiah. Uang negara yang seharusnya untuk anak miskin dan anak fondasi, diduga sudah dikavling sebelum cair.
Seorang sumber dari pihak sekolah yang identitasnya kami lindungi total, membongkar dengan nada geram. Ia menolak disebutkan asal kecamatannya demi keselamatan.
"Kami ini seperti boneka. Dana BAPEM ATK Kelas 1-2 SD 2026 belum cair, tapi kami sudah diinstruksikan harus ambil di penyedia itu. Kalau kami menolak, kami ditekan. Ini pemerasan gaya baru," tegas sumber tersebut dengan nada tinggi.
Fakta di lapangan menguatkan. Hingga Oktober 2026, banyak sekolah belum menerima petunjuk teknis resmi pencairan BAPEM ATK. Namun daftar rekanan yang katanya sudah mendapat restu oknum K3S sudah beredar luas di grup-grup WhatsApp pihak sekolah.
Ini bukan lagi soal administrasi, ini soal mental korup. Bagaimana mungkin bantuan untuk anak kelas 1 yang baru belajar menulis sudah dijadikan bancakan? Di mana hati nurani oknum tersebut?
Jika dugaan ini benar, maka ini adalah pelanggaran telak terhadap prinsip pengadaan. Sekolah dipaksa membeli barang yang belum tentu berkualitas. Siswa dirugikan, uang negara diduga diselewengkan, dan persaingan usaha sehat dimatikan.
Kami tegaskan, pemberitaan sorot ini masih dalam koridor dugaan yang kuat berdasarkan keterangan berlapis dari pihak sekolah. Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang konfirmasi.
Namun hingga berita sorot ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada oknum-oknum yang diduga terlibat di 4 kecamatan tersebut tidak membuahkan hasil. Mereka bungkam. Diamnya mereka justru menimbulkan tanda tanya besar.
Kami tantang Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk tidak tutup mata. Jangan berlindung di balik meja. Turun ke 4 kecamatan itu. Periksa. Audit. Panggil K3S-nya. Jika terbukti ada pematokan rekanan, tindak tegas. Jangan biarkan siswa kelas 1-2 jadi korban.
Kami juga mendesak Inspektorat Kota Makassar dan APH untuk masuk. Ini bukan delik kecil. Ini adalah dugaan penyalahgunaan wewenang yang menggerogoti bantuan pemerintah untuk rakyat kecil.
Ingat, BAPEM ATK Kelas 1-2 adalah program negara untuk mencerdaskan anak bangsa, bukan untuk memperkaya oknum. Tahun 2026 seharusnya menjadi tahun transparansi, bukan tahun 2026 jadi tahun pengkavlingan rekanan.
Putri Mulia Media Group tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus sorot, kami akan terus bongkar, dan kami lindungi 100% identitas pihak sekolah yang berani bicara. Bagi oknum K3S 4 kecamatan yang merasa tidak terlibat, silakan gunakan hak jawab Anda. Pintu redaksi kami terbuka 24 jam.
