Muliainfo.com, Makassar, -- Sejumlah temuan di lapangan mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan oknum pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dalam aktivitas yang menyerupai praktik marketing penerbit buku di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.Rabu (07/05).
Informasi tersebut diperoleh dari sejumlah kepala sekolah di wilayah Makassar yang menyebut adanya arahan tidak langsung untuk bekerja sama dengan penerbit tertentu. Mereka mengaku mendapat rekomendasi dari K3S, dan beberapa bahkan menyebut nama salah satu anggota tim sukses calon Wali Kota yang diduga turut terlibat dalam pengkondisian tersebut.
Menurut pengakuan seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan, arahan tersebut disampaikan dalam forum rapat K3S. Ia menyatakan bahwa meski tidak ada pemaksaan secara eksplisit, ada tekanan moral dan ancaman tersirat yang membuat para kepala sekolah merasa terpaksa mengikuti arahan tersebut.
"Kami diarahkan oleh K3S. Katanya, kalau tidak mau ikut kerja sama, nama kami akan dicatat. Memang tidak ada paksaan, tapi ada kalimat: ‘kalau masih mau menjabat,’” ungkapnya kepada wartawan.
Setelah pertemuan K3S tersebut, sejumlah penerbit langsung mendatangi sekolah-sekolah dan menyampaikan kewajiban untuk membeli buku-buku tertentu. Bahkan, terdapat bukti surat pesanan dari salah satu penerbit yang mewajibkan sekolah mengambil buku perpustakaan dalam jumlah tertentu.
Yang menjadi sorotan, pada salah satu nota pesanan yang beredar tercantum logo bertuliskan Resopa Community. Tidak hanya itu, dalam nota tersebut juga tertera nama dan nomor telepon yang diduga milik pihak yang mengkoordinasikan distribusi buku ke sekolah-sekolah. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keterlibatan pihak eksternal dalam proses pengadaan di lingkungan sekolah negeri.
Selain itu, ditemukan pula informasi bahwa salah satu mitra Sistem Informasi Pengadaan Sekolah Secara Elektronik (SIPLAH) yang menjadi penyedia foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota, diduga merupakan hasil arahan dari salah satu tim pemenangan yang disebut berinisial "El". Dugaan ini muncul dari keterangan salah satu kepala sekolah yang menyebut bahwa penyedia tersebut direkomendasikan melalui jalur informal, bukan melalui prosedur resmi dari dinas.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, perwakilan dari salah satu penerbit menyebut bahwa buku-buku yang ditawarkan merupakan "titipan" dari oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan dari komunitas Resopa Community. Salah satu penerbit juga menyebut nama berinisial "A.T.A" sebagai pihak yang memberi arahan.
Menanggapi informasi ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Bukti Jufri, membantah keras keterlibatan instansinya dalam pengkondisian kerja sama penerbit. Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak pernah memberikan arahan kepada kepala sekolah untuk bekerja sama dengan penerbit tertentu.
"Jika memang benar ada praktik seperti itu, saya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik dari kalangan kepala sekolah maupun pejabat dinas," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, H. Munafri Arifuddin, S.H., atau yang akrab disapa Pak Appi, juga turut memberikan tanggapan atas isu ini. Ia menyatakan bahwa tidak pernah mengeluarkan instruksi semacam itu kepada pihak mana pun. Menurutnya, semua penerbit memiliki hak yang sama untuk bermitra dengan sekolah, selama sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Saya tidak pernah mengarahkan siapa pun dalam hal kerja sama penerbitan. Prinsipnya, semua penerbit bisa masuk ke sekolah selama sesuai aturan dan tidak ada paksaan," ujar Pak Appi.
Sebagai tambahan klarifikasi, Hj. Rosmiati, salah satu pengurus K3S, menyampaikan bahwa dalam forum K3S tidak pernah ada paksaan kepada kepala sekolah untuk mengikuti arahan terkait penerbit tertentu. Ia menekankan bahwa setiap kepala sekolah memiliki hak untuk memilih mitra penerbit yang sesuai dengan kebutuhan sekolahnya.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pihak yang disebutkan masih enggan memberikan keterangan resmi. Namun, dugaan keterlibatan ASN dan pihak eksternal dalam pengondisian penerbit di lingkungan pendidikan akan menjadi perhatian serius, terutama terkait integritas, netralitas, dan etika pelayanan publik.
Yahya/Tim