Muliainfo.com, Makassar – Polemik seputar rekomendasi buku di sekolah-sekolah kota Makassar menuai perhatian publik setelah sejumlah kepala sekolah merasa mendapat tekanan untuk mengikuti ketentuan tertentu. Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Bukti Jufri, angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar.
Dalam pernyataannya, Andi Bukti menegaskan bahwa tidak ada wewenang formal dari dirinya untuk memberikan instruksi atau rekomendasi bersifat mengikat, mengingat dirinya masih menjabat sebagai Plt. Ia menyayangkan munculnya kesan seolah-olah pihaknya memaksakan kebijakan tertentu ke satuan pendidikan. Kamis (15/05).
“Saya tidak pernah mengeluarkan perintah atau rekomendasi wajib. Jika ada miskomunikasi, mari kita luruskan bersama. Tugas kita adalah menciptakan suasana pendidikan yang sehat,” jelasnya kepada media.
Pernyataan ini muncul setelah beberapa sekolah menyuarakan kebingungan atas adanya tekanan dari oknum tertentu yang mengatasnamakan dinas dalam hal pengadaan buku ajar. Hal ini memicu keresahan di kalangan pendidik yang merasa tidak diberi kejelasan mengenai dasar aturan yang dimaksud.
Pihak sekolah berharap adanya transparansi dan panduan tertulis yang jelas dari dinas, agar tidak ada lagi ruang untuk penafsiran bebas atau bahkan penyalahgunaan kewenangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Andi Bukti pun mengajak semua kepala sekolah untuk menjaga komunikasi terbuka dan langsung menghubungi dinas bila menemukan hal yang meragukan. Ia menekankan bahwa dinas tidak pernah melarang kunjungan ke sekolah, sepanjang mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Menurutnya, menciptakan suasana dialog yang sehat antara dinas dan sekolah menjadi kunci utama dalam menghindari kesalahpahaman. “Yang kita perlukan adalah komunikasi dua arah, bukan asumsi sepihak,” tambahnya.
Di tengah isu ini, dinas pendidikan juga diimbau untuk lebih aktif memberikan sosialisasi terhadap kebijakan atau perubahan regulasi. Pihak sekolah membutuhkan informasi yang jelas agar bisa mengambil langkah yang tepat dan terukur.
Sejumlah pengamat pendidikan lokal pun menyarankan agar dinas membuat surat edaran resmi yang bisa menjadi acuan bersama, guna meminimalkan kesimpangsiuran informasi. Hal ini dinilai penting untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.
Lebih jauh, Andi Bukti juga menegaskan komitmennya dalam membenahi tata kelola pendidikan di Makassar. Ia berharap semua pihak bisa bekerja sama membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas dan mengutamakan kepentingan siswa.
“Saya ingin pendidikan kita maju. Tapi itu tidak mungkin tercapai tanpa sinergi. Tidak boleh ada tekanan, tidak boleh ada kepentingan pribadi. Semua demi peserta didik,” tegasnya.
Kontroversi ini menjadi pelajaran penting bahwa tata kelola pendidikan harus berpijak pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi yang baik. Semoga persoalan ini segera tuntas dan dunia pendidikan Makassar bisa kembali fokus pada peningkatan mutu belajar-mengajar.
Yahya*