Sekretaris Camat Mamajang, **Andi Muhammad Adri**, didampingi Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Mamajang, **Andi Ardin Nuzul**, melakukan monitoring pelaksanaan penerimaan pendaftaran bakal calon Ketua RT/RW di 13 kelurahan lingkup Pemerintah Kecamatan Mamajang, Senin (24/11/2025).
Monitoring ini dilakukan untuk memastikan proses pendaftaran yang berlangsung sejak 22 hingga 24 November 2025 berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain memantau kelengkapan administrasi bakal calon, kegiatan ini juga bertujuan memastikan seluruh tahapan pendaftaran dilaksanakan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) serta prosedur teknis yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaan monitoring, Sekcam Mamajang turut mengecek kesiapan panitia pemilihan di tingkat kelurahan, termasuk pemahaman terhadap mekanisme pendaftaran dan kesiapan menghadapi tahapan pemilihan berikutnya. Hal ini dilakukan guna meminimalkan potensi kendala teknis yang dapat menghambat jalannya proses pemilihan.
Sekretaris Camat Mamajang, Andi Muhammad Adri, menegaskan bahwa monitoring ini merupakan wujud komitmen pemerintah kecamatan dalam mengawal proses demokrasi di tingkat paling dasar.
“Pemilihan Ketua RT dan RW merupakan fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan. Oleh karena itu, kami ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan, demokratis, dan kondusif, sehingga dapat melahirkan pemimpin lingkungan yang berintegritas dan mampu berkolaborasi aktif dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan monitoring ini, Pemerintah Kecamatan Mamajang berharap seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Ketua RT/RW di 13 kelurahan dapat berjalan lancar hingga tahap penetapan hasil, serta memberikan dampak positif bagi penguatan pelayanan dan pembangunan di tingkat kelurahan.




