17 Mei 2026

Seleksi Kepsek Makassar: Napza Jadi Syarat, UKOM Disembunyikan ,PLT Kepsek Dirugikan

Tags


MULIAINFO. Com --MAKASSAR - Proses seleksi calon kepala sekolah di Kota Makassar memicu protes keras dari peserta. Dua kejanggalan utama mencuat: munculnya dokumen bebas Napza sebagai syarat dan tidak dipublikasikannya hasil Uji Kompetensi serta wawancara.

Kondisi ini membuat sejumlah Pelaksana Tugas Kepala Sekolah merasa diperlakukan tidak adil. Mereka sudah bertahun-tahun mengisi kekosongan jabatan, namun kalah di sistem penilaian akhir.

Sesuai Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025, syarat menjadi kepala sekolah hanya mencakup kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, pangkat minimal III/c, pengalaman manajerial 2 tahun, rekam jejak disiplin bersih, dan tidak berstatus tersangka. Dokumen bebas Napza tidak tercantum.

Di tingkat pusat, pemeriksaan Napza biasanya dilakukan setelah peserta dinyatakan lolos. Namun di Makassar, dokumen itu diminta sejak awal sebagai kelengkapan administrasi. Tidak ada penjelasan resmi mengapa syarat ini ditambahkan.

Tahapan seleksi terdiri dari seleksi administrasi, uji kompetensi manajerial, dan wawancara. Dinas Pendidikan menyebut penilaian dilakukan tim dari UNM, Unhas, dan psikolog profesional. Namun yang diumumkan hanya nama lulus dan tidak lulus.

Nilai mentah UKOM, nilai wawancara, dan rincian bobot SK pengalaman tidak pernah dibuka ke publik. Peserta tidak bisa mengecek letak kekalahan mereka. Transparansi yang seharusnya jadi standar seleksi ASN tidak berjalan. Tanpa data ini, proses seleksi rawan dianggap tertutup dan tidak akuntabel.
  
Kejanggalan paling terasa pada peserta PLT Kepala Sekolah. Meski sudah menjalankan tugas manajerial penuh selama 3-5 tahun, mereka kalah poin pengalaman dari guru non-manajerial. Padahal beban kerja PLT meliputi manajerial, administratif, hingga tanggung jawab hukum di sekolah.

Penyebabnya ada pada plafon SK. SK manajerial PLT dibatasi plafon maksimal rendah, sementara SK KKG, SK Laboratorium TIK, dan SK Kepala Perpustakaan bisa ditumpuk tanpa batas setiap tahun. Akibatnya, akumulasi SK administratif lebih diuntungkan dibanding pengalaman manajerial nyata.

Akibatnya, guru yang tidak pernah menjadi PLT bisa unggul di sistem penilaian. Mereka mengumpulkan SK tugas tambahan bertahun-tahun, lalu mengungguli PLT yang beban kerjanya jauh lebih berat di lapangan.

Di sekolah, PLT Kepsek menandatangani dokumen, mengelola dana BOS, dan bertanggung jawab langsung ke Dinas. Namun di seleksi, kontribusi itu tidak dihargai setara dengan SK administratif guru lain. Sistem penilaian dinilai tidak selaras dengan realita kerja di lapangan.
 
Ketidakterbukaan membuat peserta curiga ada pembobotan yang sengaja dibuat menguntungkan pihak tertentu. Tanpa angka, semua penjelasan dinilai hanya formalitas. Kondisi ini menurunkan motivasi guru yang selama ini bersedia menjadi PLT saat sekolah kekurangan pemimpin.

Peserta mendesak Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Makassar membuka tabel bobot penilaian dan rincian nilai per peserta. Permintaan ini dianggap wajar agar proses seleksi kredibel. Keterbukaan data juga menjadi bentuk perlindungan bagi panitia seleksi dari tudingan subjektif.

Sejumlah peserta menyiapkan permohonan klarifikasi resmi ke BKPSDMD Makassar. Tujuannya meminta penjelasan tertulis terkait pembobotan SK pengalaman dan alasan nilai UKOM serta wawancara tidak dibuka ke peserta seleksi.

Alih-alih langsung ke jalur laporan, sejumlah peserta memilih meminta evaluasi ulang terhadap mekanisme pembobotan SK. Mereka menilai sistem saat ini tidak mencerminkan beban kerja PLT Kepala Sekolah di lapangan dan perlu dikoreksi sebelum hasil akhir ditetapkan.

Target pelantikan awal Juli agar tidak mengganggu tahun ajaran baru dikhawatirkan hanya jadi alasan mempercepat proses tanpa koreksi sistem. Hasilnya, seleksi kehilangan legitimasi di mata peserta.

Keterbukaan bukan bentuk kelemahan, tapi bukti integritas. Membuka nilai UKOM dan wawancara justru melindungi panitia dari tudingan tidak profesional. Jika sistem penilaian sudah sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menutup data dari peserta. Transparansi akan menguatkan kepercayaan publik sekaligus menjaga kredibilitas proses seleksi ke depan.

Publik kini menunggu sikap Kabid GTK Makassar. Apakah akan membuka data dan memperbaiki sistem, atau mempertahankan pola seleksi yang gelap dan merugikan guru yang bersedia menjadi PLT? ( Yahya )