MULIAINFO. Com -- Makassar — Dugaan praktik negosiasi proyek kembali mencuat di Kota Makassar. Sejumlah lurah di wilayah Kecamatan Tallo diduga terlibat dalam pembicaraan terkait proyek Dakel bersama seorang kontraktor yang disebut berasal dari Kabupaten Gowa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pertemuan tersebut berlangsung di salah satu warkop di Makassar. Dalam pertemuan itu, para pihak diduga membahas teknis pekerjaan hingga persoalan “persenan” yang kerap menjadi sorotan dalam pengelolaan proyek.
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa komunikasi antara lurah dan kontraktor tersebut tidak hanya sebatas penjajakan awal, melainkan telah mengarah pada pembahasan pembagian keuntungan.
Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat proyek Dakel berdasarkan instruksi Wali Kota Makassar seharusnya dikelola oleh kelompok masyarakat (Pokmas), bukan pihak kontraktor.
Seorang aktivis Yahya dalam keterangannya menyampaikan bahwa praktik seperti ini berpotensi mencederai tujuan utama program. “Jika benar ada negosiasi dengan kontraktor, ini jelas menyimpang dari semangat pemberdayaan masyarakat. Dakel itu untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa transparansi dan pengawasan harus diperketat agar program tidak menjadi celah praktik yang merugikan masyarakat. Selain itu, ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Harapannya, pemerintah kota dapat segera melakukan klarifikasi serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Dakel di lapangan. Keterbukaan informasi dinilai penting agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Saat dikonfirmasi awak media ini pada Rabu (22/4/2026), Camat Tallo, Andi Husni, mengatakan" saya serahkan ke masing masing lurahnya. Karena kelurahan yang melaksanakan," tegasnya.
Sementara itu, Lurah Suangga, Andi Erni, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa belum ada pembahasan seperti yang dimaksud. “Pak, belum ada wacana terkait yang kita maksud. Kami baru mengikuti bimbingan teknis saat ini,” ujarnya.
Situasi ini masih terus berkembang, dan publik menanti kejelasan serta langkah tegas dari pihak terkait guna memastikan program berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.(Yhy).
