Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat aksi konvergensi dalam upaya pencegahan, percepatan, dan penurunan stunting sebagai bagian dari agenda strategis nasional menuju Indonesia Emas 2045. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Makassar yang dirangkaikan dengan Review Kinerja Pencegahan, Percepatan, dan Penurunan Stunting Tahun Anggaran 2025.
Rakor yang berlangsung di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (16/12/2025), secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Makassar sekaligus Ketua TPPS Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham. Kegiatan ini dihadiri kepala OPD terkait, para camat dan lurah, serta pemangku kepentingan lintas sektor guna memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menekan angka stunting di Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa penurunan stunting merupakan prioritas nasional yang membutuhkan sumber daya manusia sehat, unggul, dan berkualitas. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya intervensi yang terencana, terukur, dan berkelanjutan, disertai aksi nyata di lapangan, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Aliyah juga memaparkan target penurunan prevalensi stunting Kota Makassar sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029, yakni dari 18,8 persen menjadi 16,2 persen pada 2029 dan 15,5 persen pada 2030. Ia menyebutkan, meski sempat mengalami peningkatan, prevalensi stunting Kota Makassar berhasil ditekan menjadi 22,9 persen pada tahun 2025.
Lebih lanjut, Aliyah menekankan pentingnya konvergensi lintas sektor dengan melibatkan seluruh perangkat daerah hingga tingkat RT dan RW. Ia menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab pemerintah dan tidak boleh dibebankan kepada masyarakat melalui mekanisme donasi atau pungutan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Makassar, Dahyal, menyampaikan bahwa camat dan lurah memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan program prioritas di wilayah masing-masing. Bappeda, kata dia, akan melakukan pemantauan serta pelaporan secara berkala untuk memastikan target percepatan penurunan stunting dapat tercapai sesuai rencana.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Makassar juga menyerahkan penghargaan kepada kecamatan dan kelurahan yang berprestasi dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting, yakni Kecamatan Ujung Pandang, Ujung Tanah, dan Tamalanrea, serta Kelurahan Lae-Lae, Buntusu, dan Pannampu.
Menanggapi arahan tersebut, Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil Rakor dengan langkah-langkah konkret di lapangan. Ia menekankan penguatan peran kelurahan, kader posyandu, serta sinergi dengan puskesmas dan perangkat terkait. Selain itu, pendataan yang akurat menjadi kunci agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan berdampak langsung pada keluarga berisiko stunting.
Rakor TPPS Kota Makassar ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor secara berkelanjutan dalam menekan angka stunting, demi mewujudkan generasi Makassar yang sehat, unggul, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
