Muliainfo.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K). Anggaran ini disiapkan sebagai bentuk apresiasi kepada para pegawai yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik. Selasa 11/03/25.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menjelaskan bahwa meskipun anggaran telah disiapkan, proses pembayaran THR masih menunggu keputusan dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. “Kami sudah menyiapkan anggarannya untuk THR. Namun, untuk pembagiannya, kami masih menunggu juknis dari pusat. Dengan begitu, jika juknis sudah turun, Pemerintah Kabupaten Maros tinggal membayar,” ujarnya saat ditemui wartawan.
Chaidir Syam membeberkan rincian anggaran THR tersebut. Untuk ASN, anggaran yang disiapkan mencapai Rp27.166.910.23. Sementara itu, untuk P3K, anggaran THR yang dialokasikan sebesar Rp5.192.869.508. “Data tersebut belum termasuk anggota DPRD Maros yang baru,” tambahnya.
Mantan Ketua DPRD Maros ini juga mengungkapkan bahwa jumlah ASN di Kabupaten Maros saat ini mencapai 5.469 orang, sedangkan P3K berjumlah 1.364 orang. Dengan demikian, total penerima THR di Kabupaten Maros mencapai 6.833 orang.
“Anggaran Rp35 miliar ini diperuntukkan bagi pembayaran THR ASN dan P3K Kabupaten Maros yang totalnya mencapai 6.833 orang,” jelas Chaidir Syam. Dia berharap, penyaluran THR ini dapat meringankan beban ekonomi para pegawai dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, Chaidir Syam juga menitipkan pesan agar THR yang diterima dapat digunakan secara bijak. Dia mengimbau para penerima THR untuk memanfaatkannya di wilayah Kabupaten Maros. Hal ini diharapkan dapat mendorong perputaran perekonomian lokal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Maros.
“Saya berharap THR ini tidak hanya bermanfaat bagi penerimanya, tetapi juga dapat membantu perekonomian warga Maros secara keseluruhan,” ujarnya. Menurutnya, penggunaan THR di wilayah setempat akan mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) serta sektor perdagangan lainnya.
Pembayaran THR ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai. Chaidir Syam menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu berupaya memenuhi hak-hak pegawai, termasuk pemberian THR tepat waktu.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa THR ini dapat diterima oleh para pegawai sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ini adalah bentuk apresiasi kami atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Chaidir Syam juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat agar proses pembayaran THR dapat berjalan lancar. Menurutnya, dengan adanya juknis yang jelas, pemerintah daerah dapat segera menyalurkan THR tanpa hambatan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan bahwa semua prosedur telah dipenuhi. Dengan begitu, pembayaran THR dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN dan P3K di Kabupaten Maros yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “THR ini adalah bentuk terima kasih kami atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan,” kata Chaidir Syam.
Dengan adanya anggaran THR ini, diharapkan para pegawai dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan. Selain itu, penyaluran THR juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi.
Pemerintah Kabupaten Maros berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan pegawai dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui langkah ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara kesejahteraan pegawai dan kemajuan perekonomian masyarakat Maros.
(Kasra/Red)