MULIAINFO. COM -- MAKASSAR -- Proyek Umpetan. Proyek Rehabilitasi Berat 6 Ruang Toilet di UPT SPF SD Inpres Pampang II, Kota Makassar senilai Rp 117.445.000 bersumber APBD disorot. Papan proyeknya tidak dipasang di depan, tapi disembunyikan.
Bukti Kontrak Ada di Tangan Dinas. Berdasarkan SPK Nomor: 421.1/3154.SPK-RHB.TLT/DISDIK.VII/2026 tanggal 15 Juli 2026, pelaksana CV. Cahaya Elang Semesta. Jelas tertulis DISDIK = Dinas Pendidikan Kota Makassar yang pegang kendali penuh.
Uang Rakyat, Aturan Diinjak. Sumber dana APBD Kota Makassar TA 2026. Artinya ini uang pajak warga. Tapi pihak Dinas justru menutup-nutupi informasi. Ini bentuk penghinaan terhadap hak publik.
Pengakuan Pekerja Buka Topeng."Ini proyeknya Dinas yang kerja pak," kata pekerja di lokasi. Pengakuan itu mematahkan alasan klasik Dinas jika nanti melempar tanggung jawab ke sekolah.
Seharusnya Wasit, Malah Ikut Main. Tugas pihak Dinas hanya mengawasi. Fakta di lapangan, Dinas justru ikut "bermain" dengan melanggar aturan keterbukaan. Ini indikasi kuat ada yang mau ditutupi.
Logo Dinas Dihapus Sengaja. Kejanggalan pertama, di papan proyek hanya ada Logo Pemkot. Logo Dinas Pendidikan* berupa buku terbuka + obor + lingkaran sengaja tidak dicantumkan. Ini melanggar Permen PU 12/2021.
Sumber Dana Dihilangkan. Kejanggalan kedua, tidak ada tulisan "SUMBER DANA: APBD". Publik dipaksa buta. Padahal ini wajib hukumnya agar warga tahu uangnya dari mana dan siapa yang harus dikejar.
Papan Ditanam di Belakang Toilet. Kejanggalan ketiga paling biadab. Papan proyek ditanam di *tembok belakang toilet, tempat yang tidak akan dilewati guru, murid, apalagi orang tua. Jelas ini strategi penghilangan barang bukti.
Warga: Ini Akal Bulus Dinas. "Masang papan di belakang toilet itu sama saja tidak masang. Ini proyek pihak Dinas takut diawasi," ujar warga yang geram menemukan papan tersebut.
Rampas Hak Konstitusi Warga. Dengan menyembunyikan papan, pihak Dinas telah merampas hak masyarakat untuk mengawasi APBD sebagaimana dijamin UU KIP No.14 Tahun 2008. Ini bukan lalai, ini kesengajaan.
Rp 19,5 Juta Per Toilet Wajib Diaudit. Nilai proyek Rp 117.445.000 untuk 6 unit berarti Rp 19,5 juta per toilet. Kewajaran harga ini gelap gulita karena pihak Dinas tidak berani mempublikasikan RAB. Ada apa?
Dinas Pilih Bungkam. Sampai berita ini tayang, pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar tidak ada itikad baik untuk klarifikasi. Sikap bungkam ini memperkuat dugaan ada "permainan" di balik proyek ini.
Desakan Keras. Kami mendesak Kadis Pendidikan segera copot PPK dan PPTK proyek ini. Pindahkan papan ke depan sekolah, lengkapi logo Dinas + Sumber Dana + RAB. Kembalikan marwah Dinas sebagai "wasit" bukan "pemain".
Usut Sampai Tuntas. Kami meminta Inspektorat Kota Makassar dan Kejari Makassar segera turun. Periksa semua proyek APBD yang dikelola pihak Dinas. Jangan sampai ada lagi proyek 117 juta yang papan nya diumpetin di belakang toilet.
