Muliainfo, Sulsel -- Komisaris Utama PT Bank Sulselbar, Jufri Rahman, menghadiri acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Kegiatan Operasional Bank dalam Mendukung Fungsi Intermediasi Perbankan. Pemeriksaan ini mencakup periode Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2025.
Acara tersebut digelar di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu, 28 Januari 2026, dengan dihadiri jajaran pemerintah daerah dan unsur legislatif.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Frangky Halomoan Manalu, memimpin langsung prosesi penyerahan laporan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, serta kepada Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.
Dalam kesempatan itu, Jufri Rahman menyampaikan apresiasi kepada BPK Sulsel atas pelaksanaan pemeriksaan yang berlangsung profesional, objektif, dan komprehensif terhadap operasional Bank Sulselbar.
Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi pedoman penting bagi jajaran komisaris dan direksi untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki berbagai aspek tata kelola dan operasional bank.
“Hasil pemeriksaan ini akan menjadi acuan bagi Komisaris dan Direksi untuk bekerja lebih cermat dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi ke depan,” ujarnya.
Jufri juga berharap rekomendasi yang diberikan turut mendorong Bank Sulselbar memperkuat efektivitas operasional, termasuk dalam perannya sebagai motor penggerak perekonomian daerah.
Sementara itu, Kepala BPK Sulsel menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja dilakukan untuk menilai sejauh mana Bank Sulselbar menjalankan fungsi intermediasi secara efektif sebagai Bank Pembangunan Daerah.
Dari hasil pemeriksaan, BPK mencatat sejumlah capaian positif seperti penerapan ISO 27001:2022 terkait keamanan informasi, pembentukan Security Operation Center (SOC), transparansi informasi dana pihak ketiga (DPK), serta penerapan three lines of defence dalam proses penyaluran kredit.
Meski demikian, terdapat pula beberapa rekomendasi strategis yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain penguatan pelaporan pengamanan TI, integrasi strategi pendanaan berbiaya murah dengan kredit produktif, hingga pengendalian Non-Performing Loan (NPL) sesuai target risiko bank.
Winner Frangky berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan manajemen Bank Sulselbar.
Ia juga menekankan bahwa DPRD dapat memanfaatkan LHP ini sebagai referensi penting dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sektor perbankan daerah.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan kinerja Bank Sulselbar. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau implementasi rekomendasi BPK demi menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, mendorong Bank Sulselbar untuk terus melakukan inovasi dan peningkatan layanan, terutama dengan hadirnya jajaran komisaris yang baru.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami berterima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan secara profesional. Semoga LHP ini menjadi pendorong bagi Bank Sulselbar untuk bekerja lebih baik lagi,” ujarnya.(*)
