Tampilkan postingan dengan label Wajo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wajo. Tampilkan semua postingan

07 Februari 2025

Oknum Kadus Diduga Memicu Konflik Keluarga di Desa Pattangga, Masyarakat Minta Tindakan Tegas


Muliainfo.com, Wajo – Sebuah insiden yang memicu ketegangan di Desa Pattangga, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula dari perselisihan keluarga yang berujung pada dugaan keterlibatan seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) dalam memperkeruh situasi.


Konflik terjadi antara Nur Faizah, menantu dari almarhum pemilik rumah, dengan pihak keluarga almarhum, yakni Elma Yunita dan Dg. Odang. Insiden ini bermula saat Nur Faizah datang untuk mengambil barang-barang milik mendiang, delapan hari setelah kepergiannya. Namun, kehadirannya disambut dengan ketegangan karena pihak keluarga masih dalam suasana berduka.


Dalam kondisi emosional, terjadi adu mulut yang berujung pada tindakan fisik. Nur Faizah diduga melontarkan kata-kata yang dianggap kurang pantas, sehingga memicu reaksi dari Elma Yunita yang menamparnya, serta Dg. Odang yang menarik rambutnya. Insiden ini akhirnya dilaporkan Nur Faizah ke Polsek Bola.


Yang menjadi perhatian adalah dugaan keterlibatan Adi Jaya, seorang Kepala Dusun di Desa Manurung sekaligus kakak ipar Nur Faizah. Alih-alih berperan sebagai penengah, Adi Jaya diduga justru mendorong Nur Faizah untuk tidak berdamai dan melanjutkan laporan ke tingkat yang lebih tinggi. Sikap ini menuai kritik, mengingat seorang perangkat desa seharusnya mengedepankan penyelesaian secara damai dan berimbang.


Upaya tokoh masyarakat dan pemerintah desa untuk mendamaikan kedua belah pihak pun menemui jalan buntu. Masyarakat menilai bahwa keterlibatan Adi Jaya justru memperkeruh situasi, yang berpotensi merusak hubungan kekeluargaan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa.


Keluarga almarhum dan warga setempat kini mendesak pihak berwenang untuk mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran etika ini. Mereka berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat desa agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.


Aparatur desa diharapkan mampu menjadi jembatan perdamaian dalam setiap konflik, bukan justru memperuncing permasalahan. Kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin lokal harus dijaga dengan sikap yang adil, bijak, dan mengutamakan kepentingan bersama.


Laporan: Kasra

Editor: Redaksi Muliainfo.com

05 Februari 2025

Oknum Kadus Diduga Provokator dalam Kasus Pertikaian Keluarga di Desa Pattangga**

 


Muliainfo.com, Wajo – Sebuah insiden yang melibatkan dugaan pelanggaran etika oleh seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) terjadi di Desa Pattangga, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo. Kasus ini bermula dari pertikaian antara pelapor, Nur Faizah, dan terlapor, Elma Yunita serta Dg. Odang, yang terjadi di rumah keluarga almarhum. Kejadian ini mencuat setelah Nur Faizah, yang merupakan menantu almarhum, datang ke rumah mertuanya untuk mengambil barang-barang milik mendiang. Namun, kunjungan tersebut justru berujung pada konflik yang melibatkan kata-kata kasar dan tindakan kekerasan. (05/02/2025).


Berdasarkan kronologi kejadian, Nur Faizah tiba di rumah mertuanya delapan hari setelah kematian. Namun, kedatangannya dihalangi oleh keluarga almarhum yang masih dalam suasana berduka. Dalam keadaan emosional, Nur Faizah melontarkan kata-kata yang dianggap tidak pantas, seperti "tomatoa asu" dan "telasonu maneng ko tu," yang memicu kemarahan dari pihak keluarga almarhum. Akibatnya, Elma Yunita menampar Nur Faizah di bagian kepala, sementara Dg. Odang menarik rambutnya, sehingga situasi semakin memanas.


Setelah insiden tersebut, Nur Faizah melaporkan kejadian itu ke Polsek Bola. Namun, yang menjadi sorotan adalah peran Adi Jaya, kakak ipar Nur Faizah, yang menjabat sebagai Kepala Dusun Cellue, Desa Manurung. Alih-alih bertindak sebagai penengah dalam konflik tersebut, Adi Jaya justru diduga memprovokasi Nur Faizah untuk tidak berdamai dengan pihak keluarga almarhum. Tindakan ini dinilai sangat tidak pantas, mengingat seharusnya seorang aparat desa berperan sebagai mediator yang mendamaikan pihak-pihak yang berseteru.


Upaya pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk mendamaikan kedua belah pihak pun tidak membuahkan hasil. Nur Faizah tetap bersikukuh untuk melanjutkan laporannya, yang diduga dipengaruhi oleh provokasi dari Adi Jaya. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan tanggung jawab seorang aparat desa yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat.


Adi Jaya, sebagai Kepala Dusun, seharusnya berperan aktif dalam meredakan ketegangan dan mencari solusi damai, bukan justru memperburuk keadaan dengan memprovokasi salah satu pihak. Tindakannya yang mengantar Nur Faizah untuk melanjutkan perkara hingga ke tingkat Polsek dan Polres Wajo semakin memperkeruh situasi. Hal ini tidak hanya mencerminkan kegagalan dalam menjalankan tugas, tetapi juga berpotensi merusak hubungan antarwarga desa dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap aparat pemerintah.


Keluarga almarhum dan masyarakat setempat kini berharap agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum Kadus yang diduga berperan sebagai provokator ini. Masyarakat membutuhkan kehadiran aparat desa yang mampu menengahi dan menyelesaikan konflik, bukan justru menjadi bagian dari masalah. Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menyikapi permasalahan yang ada.


Pemerintah daerah juga diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat desa dan memastikan bahwa mereka menjalankan tugasnya dengan baik. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang adil dan bijaksana dari pemimpin mereka. Dengan demikian, diharapkan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa dapat terjaga.


*Laporan: Tim Redaksi Muliainfo.com*  

*Editor: Redaksi Muliainfo.com*