MULIAINFO. COM - MAKASSAR -- Yang turunp ke lapangan bukan penerbit. Tapi diduga oknum kepala sekolah. Dalam dua bulan terakhir, nama Kepsek berinisial Y jadi sorotan karena aktif "jalan" sendiri dari satu sekolah ke sekolah lain. Bukan untuk urusan pembelajaran. Tapi khusus mengurus buku. Kehadirannya selalu membawa pesan yang sama ke penerbit.
Praktik ini diduga menyimpang dari prosedur. Seharusnya pengadaan buku dilakukan terbuka lewat e-katalog atau pameran. Kenyataannya tidak. Semua dipusatkan. Diduga oknum Kepsek Y yang menjemput bola, datang ke sekolahnya, lalu memanggil penerbit satu per satu tanpa pengumuman resmi.
Arahannya diduga berasal dari oknum inisial PR. Nama PR tidak pernah tertulis, tapi selalu disebut dalam pertemuan tertutup. "Ini dari PR, jadi tolong diikuti," begitu pembuka kalimat yang disampaikan. Isinya: semua urusan buku wajib lewat dirinya di sekolah. PR diduga mengarahkan, Y diduga mengeksekusi.
Ancaman yang menyertai juga diduga keras. Kalimatnya: "Wajib diambil di sekolah. Kalau tidak, bisa dipatah." Kata "dipatah" diartikan penerbit sebagai pemutusan akses. Buku tidak akan masuk, tidak diizinkan sosialisasi, bahkan bisa diblacklist. Beberapa penerbit mengaku sudah merasakan akibatnya.
Karena diduga oknum Kepsek Y yang jalan dan menentukan jadwal, penerbit kecil jadi korban pertama. Mereka harus keluar biaya transport, cuti kerja, dan antre lama hanya untuk pertemuan singkat. Sementara itu kepastian tidak ada. Persaingan jadi tidak sehat. Yang menang bukan mutu buku, tapi siapa paling kuat ongkos jalan.
Pertemuan diduga tidak dilakukan terbuka dan tidak tercatat. Tidak ada undangan resmi, tidak ada berita acara, tidak ada daftar hadir. Semuanya berlangsung satu-satu di ruang kepsek, pintu tertutup. Kondisi ini menciptakan ruang gelap. Tidak ada yang bisa mengawasi, tidak ada bukti tertulis. Bagi penerbit, ini berarti semua kesepakatan hanya berdasarkan omongan.
Guru dan bendahara di beberapa sekolah mengaku berada dalam posisi dilema. Mereka tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, tapi diminta menyiapkan tempat dan waktu saat diduga oknum Kepsek Y memanggil penerbit. Beberapa staf mengaku takut bersuara karena khawatir ditegur. "Kami hanya menjalankan," kata salah satu sumber yang minta dirahasiakan identitasnya.
Aturan pengadaan buku di sekolah sebenarnya jelas. Harus terbuka, kompetitif, dan tidak menunjuk satu pihak. Tapi dengan skema "wajib ke sekolah dan wajib lewat Kepsek Y", prinsip itu diduga ditabrak mentah-mentah. Pintu masuk dipersempit. Akibatnya asas keadilan dan transparansi hilang. Yang tersisa hanya satu jalur: lewat orang.
Diduga oknum PR berperan sebagai pengarah di balik layar. Tugasnya memberi komando. Diduga oknum Kepsek Y berperan sebagai eksekutor di lapangan yang jalan dari sekolah ke sekolah. Pola ini membuat rantai komando pendek tapi kuat. Satu perintah, langsung dieksekusi. Tidak ada filter, tidak ada pengawasan berjenjang.
Akibatnya standar mutu buku dikesampingkan. Yang jadi ukuran bukan isi, harga, atau kebutuhan siswa. Tapi kecepatan respon dan kepatuhan penerbit pada panggilan diduga oknum Kepsek Y. Buku yang bagus tapi telat datang bisa dicoret. Buku yang biasa saja tapi cepat menghadap bisa lolos. Dalam jangka panjang ini merusak ekosistem literasi.
Lebih parah lagi, beberapa penerbit mengaku ada permintaan "biaya operasional" saat pertemuan. Nilainya bervariasi, dari ratusan ribu sampai jutaan. Tidak ada kuitansi, tidak ada laporan. Alasannya selalu sama: untuk kegiatan sekolah, untuk konsumsi rapat, untuk administrasi. Karena tidak ada bukti, penerbit tidak bisa menolak. Kalau menolak, akses diputus.
Orang tua dan siswa adalah pihak yang paling dirugikan. Karena prosesnya tertutup, harga buku tidak bisa dibandingkan antar penerbit. Pilihan judul juga terbatas, hanya yang "lolos" ke meja diduga oknum Kepsek Y. Akibatnya siswa bisa jadi menerima buku yang harganya lebih mahal tapi mutunya biasa saja. Beban ekonomi keluarga pun bertambah.
Pengamat pendidikan menilai ini bentuk pembelokan fungsi yang berbahaya. Tugas kepala sekolah adalah memimpin pembelajaran, bukan menjadi makelar buku keliling. "Kalau kepsek disibukkan urusan dagang, siapa yang mengurus mutu ajar? Ini preseden buruk," ujar seorang pengamat yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan ini. Pihaknya menyatakan akan menelusuri jika ada bukti dan saksi. Sementara itu, upaya konfirmasi ke pihak dengan inisial Y dan PR belum mendapat jawaban. Pesan dan panggilan yang dikirim belum direspons.
Jika dugaan ini benar dan terus dibiarkan, maka sekolah tidak lagi menjadi rumah ilmu. Ia berubah menjadi pasar tertutup yang dikuasai segelintir orang. Literasi anak digadaikan, integritas pendidikan dilukai. Dan yang menanggung akibatnya bukan siapa-siapa, selain siswa, orang tua, dan penerbit jujur yang ingin membangun bangsa lewat buku.