MULIAINFO. COM - MAKASSAR - Pelayanan publik di Kantor Kelurahan Sudiang dan Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar lumpuh total pada *Rabu, 2 September 2026*. Sejak pagi hingga siang hari kedua lurah tidak berada di tempat.
Akibatnya, puluhan warga yang datang untuk mengurus administrasi harus pulang dengan kecewa. Berbagai urusan penting mereka terpaksa tertunda karena tidak ada pimpinan yang bisa menandatangani berkas.
Pantauan di lokasi sejak pukul 08.00 WITA, antrean warga sudah mengular. Ada yang mengurus surat pengantar, KTP, KK, hingga surat keterangan untuk kebutuhan lain.
Namun suasana berubah menjadi ramai keluhan ketika petugas menyampaikan bahwa lurah belum hadir dan belum ada kepastian jam datang. Tidak ada pejabat pengganti yang ditunjuk untuk sementara.
Salah seorang warga Sudiang mengaku ini adalah kedatangan keduanya hari itu. "Saya dari jam 8 pagi nunggu. Katanya lurah belum datang. Ini berkas mau dipakai hari ini juga. Kalau telat saya yang rugi," ujarnya dengan nada kesal.
Keluhan serupa juga terdengar di Kelurahan Bulurokeng. Warga merasa dirugikan karena harus bolak-balik ke kantor kelurahan tanpa ada kepastian.
"Kami juga kerja. Masa urusan penting begini harus nunggu seharian. Kalau pimpinannya tidak ada, setidaknya ada yang mewakililah," kata seorang warga Bulurokeng.
Ketidakhadiran lurah di jam kerja ini membuat roda pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan berhenti. Padahal kelurahan adalah garda terdepan pelayanan masyarakat.
Beberapa warga mengaku sudah datang sejak awal jam kantor. Mereka rela meninggalkan pekerjaan demi mengurus dokumen yang sifatnya mendesak.
Petugas yang ada di kantor hanya bisa meminta maaf dan mempersilakan warga kembali lagi nanti. Tidak ada informasi resmi terkait alasan ketidakhadiran kedua lurah tersebut.
Situasi ini memicu kekecewaan yang cukup besar. Warga menilai, pelayanan dasar seperti ini seharusnya tidak terganggu hanya karena satu orang pimpinan tidak ada di tempat.
Hingga pukul 12.00 WITA, suasana di kedua kantor kelurahan masih sepi dari kehadiran lurah. Sebagian warga akhirnya memilih pulang dan berencana datang lagi di hari berikutnya.
Warga berharap kejadian ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kecamatan Biringkanaya dan Pemerintah Kota Makassar. Kedisiplinan aparatur harus ditegakkan agar pelayanan tidak tersendat.
Mereka juga meminta agar dibuat sistem penggantian sementara. Sehingga jika lurah berhalangan, tetap ada pejabat yang bisa menandatangani dan melayani warga.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Sudiang dan Bulurokeng belum memberikan keterangan resmi. Warga hanya bisa berharap agar pelayanan kembali normal dan tidak ada lagi penundaan urusan di kemudian hari.
