10 Februari 2026

Kepsek SMPN 22 Makassar Luruskan Pemberitaan : Fokus pada Solusi Dapodik Bukan Tuduhan Titipan

Tags


Muliainfo.com, Makassar — Polemik terkait Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kembali mencuat setelah sejumlah sekolah negeri di Makassar mengalami kendala pencatatan peserta didik. Namun, Kepala SMP Negeri 22 Makassar, Hj. Salma, memberikan klarifikasi penting untuk meluruskan pemberitaan yang sebelumnya berkembang dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

Sebelumnya diberitakan bahwa puluhan siswa di SMP Negeri 22 Makassar tidak tercantum dalam sistem Dapodik, sehingga harus dicarikan solusi penempatan sekolah lain. Namun menurut Hj. Salma, persoalan ini tidak berkaitan dengan “praktik siswa titipan” sebagaimana diberitakan, melainkan murni masalah administrasi Dapodik yang berasal dari sekolah asal para siswa tersebut.

Kepala SMP Negeri 22 Makassar, Hj. Salma, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak siswa dan tidak pernah melakukan penerimaan melebihi kuota, namun justru membantu siswa yang datang dengan status administrasi belum lengkap.

“Sebenarnya saya hanya ingin membantu. Siswa yang terdaftar Dapodiknya di beberapa sekolah lain kami carikan solusi. Kami arahkan kembali ke sekolah agar Dapodiknya aman,” ujar Hj. Salma dalam klarifikasinya, Selasa (10/2).

Ia menjelaskan bahwa sebagian siswa yang datang ke SMPN 22 memang sudah terlanjur bersekolah dan merasa nyaman. Namun orang tua mereka baru mengetahui kemudian bahwa nama anaknya masih tercatat—secara resmi—di sekolah lain dalam sistem Dapodik.

Karena itu, pihak sekolah memberikan dua pilihan yang tetap mengutamakan kepentingan siswa:

1.Kembali ke sekolah asal sesuai data resmi Dapodik

2.Dicarikan sekolah terdekat dari domisili siswa untuk memudahkan penyesuaian administrasi

Untuk memastikan kelancaran proses, Wakasek Kurikulum dan Kesiswaan SMPN 22 Makassar bahkan mengantar langsung siswa bersama orang tua ke sekolah yang sesuai dengan Dapodik mereka, sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan pendidikan.

“Kami hanya ingin memastikan siswa tetap aman dari sisi administrasi dan tidak dirugikan. Dalam setiap langkah, kami selalu mendampingi,” tambah Hj. Salma.

Dalam klarifikasinya, Hj. Salma menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan sebelumnya tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak manapun, termasuk dewan, LSM, jurnalis, atau instansi pemerintah. Ia menyatakan bahwa fokus utama dirinya sebagai kepala sekolah adalah meluruskan administrasi siswa agar tidak berimbas pada masa depan pendidikan anak.

Pemberitaan sebelumnya, kata Hj. Salma, dapat menimbulkan persepsi seolah SMPN 22 Makassar melakukan pelanggaran atau berada dalam tekanan pihak lain, padahal faktanya sekolah hanya berupaya menyelesaikan permasalahan administrasi Dapodik yang berasal dari luar.

Jika data siswa tidak tersinkronisasi di Dapodik, konsekuensinya cukup serius, antara lain: NISN tidak terbit, Kesulitan mengikuti asesmen, Tidak dapat menerima bantuan pendidikan, Terhambat dalam PPDB jenjang berikutnya.

Karena itu, penyelesaian administrasi menjadi prioritas sekolah.

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kota Makassar masih melakukan penelusuran dan sinkronisasi data lintas sekolah untuk memastikan seluruh siswa mendapatkan hak pendidikan yang sesuai aturan.

SMPN 22 Makassar berharap publik tidak salah memahami upaya sekolah, karena seluruh langkah yang diambil selama ini bertujuan melindungi siswa, memperbaiki data, serta memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan baik. (Yahya).