Klarifikasi Kepala Sekolah UPT SPF SD Inpres Bertingkat Bara-Baraya II Terkait Tuduhan Pungli Dana Sertifikasi
Muliainfo.com, Makassar — Menanggapi pemberitaan yang beredar di berbagai media mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dana sertifikasi guru, pihak UPT SPF SD Inpres Bertingkat Bara-Baraya II akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi resmi. Kepala Sekolah, Suardi Salpin, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan sangat menyesatkan. Kamis (15/11/25).
Menurut Suardi Salpin, seluruh proses pencairan dana sertifikasi guru di sekolahnya dilakukan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru tanpa ada potongan dalam bentuk apa pun.
Ia menjelaskan, pihak sekolah hanya membantu memfasilitasi pengumpulan berkas administrasi yang menjadi persyaratan pencairan dana sertifikasi. Kegiatan tersebut, kata Suardi Salpin,sepenuhnya bersifat administratif dan tidak melibatkan pungutan uang dari para guru.
“Semua guru menerima dana sertifikasinya utuh, langsung dari rekening pemerintah ke rekening pribadi masing-masing. Kami tidak pernah memotong atau menarik biaya dalam bentuk apa pun,” ujar Suardi Salpin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (13/11/2025).
Suardi juga juga menilai, informasi yang beredar di media sosial maupun pesan berantai telah dibelokkan dari fakta sebenarnya. Menurutnya, isu tersebut muncul tanpa bukti konkret dan justru merugikan nama baik sekolah serta para tenaga pendidik yang selama ini bekerja profesional.
“Kami menghormati peran pers dan masyarakat dalam mengawasi dunia pendidikan, tetapi tuduhan yang tidak didukung data dan dokumen resmi bisa mencoreng reputasi lembaga pendidikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak sekolah menyatakan terbuka dan siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum apabila dibutuhkan klarifikasi atau pemeriksaan lebih lanjut. Transparansi, kata Suardi Salpin, adalah prinsip utama dalam pengelolaan sekolah.
Ia juga meminta masyarakat, khususnya kalangan guru, untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi. Pihaknya mengimbau agar semua pihak menjunjung asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam sistem hukum Indonesia.
“Sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap, tidak boleh ada kesimpulan bahwa seseorang bersalah. Prinsip itu harus dijaga demi keadilan dan objektivitas,” ujarnya.
Menurut Suardi Salpin, sudah klarifikasi ke Dinas Pendidilan 03 November 2025 Bahkan Kepala Dinas Pendidilan dan Kabid. Dikdas telah mengadakan sidak kesekolah 10 Nopember 2025 untuk menkroscek informasi yang beredar namun hingga saat ini, tidak ada surat keputusan dari hasil pemeriksaan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar yang menyatakan adanya pelanggaran di UPT SPF SD Inpres Bertingkat Bara-Baraya II. Proses belajar mengajar pun tetap berjalan normal seperti biasa.
Suardi Salpin menegaskan bahwa pihak sekolah berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik melalui pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel. Ia juga mendukung program pemerintah dalam pencegahan korupsi dan pungli di sektor pendidikan.
“Kami sangat mendukung Satgas Saber Pungli dan siap diaudit kapan saja. Justru kami ingin menunjukkan bahwa sekolah negeri bisa dikelola dengan jujur dan profesional,” tutur Suardi.
Selain itu, ia berharap media massa dapat memberikan ruang yang berimbang dengan menampilkan klarifikasi dari pihak sekolah, agar masyarakat tidak hanya menerima satu sisi pemberitaan. “Pers adalah mitra strategis pendidikan, bukan lawan,” katanya.
Beberapa guru yang ditemui di lingkungan sekolah juga membenarkan bahwa mereka menerima dana sertifikasi tanpa potongan. Mereka berharap pemberitaan yang tidak benar segera diluruskan agar suasana kerja di sekolah tetap kondusif.
“Kami tidak pernah diminta uang oleh kepala sekolah. Semua proses dilakukan sesuai aturan,” ujar salah seorang guru yang enggan disebut namanya.
Sebagai lembaga pendidikan, UPT SPF SD Inpres Bertingkat Bara-Baraya II menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat etika, transparansi, dan akuntabilitas publik di lingkungan sekolah. Semua pihak diharapkan ikut berperan menjaga marwah pendidikan dari isu-isu yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
Pihak sekolah juga membuka diri bagi siapa pun yang ingin memperoleh klarifikasi langsung. “Kami siap menerima masyarakat, orang tua siswa, maupun media untuk datang dan melihat fakta sebenarnya,” tutup Suardi dengan penuh keyakinan.
