11 April 2025

Pemkot Makassar Resmi Lepas Kafilah STQH XXIII ke Luwu Utara



Muliainfo.com - Makassar – Pemerintah Kota Makassar secara resmi melepas kafilah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXIII untuk bertanding di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang akan digelar di Luwu Utara. 


Pelepasan ini menjadi simbol komitmen kuat Pemkot Makassar dalam mendukung syiar Islam sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Makassar.


STQH XXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan


STQH XXIII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dijadwalkan berlangsung pada 13 April 2025 di Kabupaten Luwu Utara. Kegiatan keagamaan ini akan diikuti oleh 468 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, yang akan berkompetisi dalam berbagai cabang lomba, yaitu:

- Seni Baca Al-Qur'an

- Hafalan Al-Qur'an

- Tafsir Al-Qur'an

- Hadits Nabi


Dukungan Pemerintah Daerah


Dukungan terhadap pelaksanaan STQH XXIII tak hanya datang dari Pemkot Makassar, tetapi juga dari sejumlah pemerintah daerah lainnya, termasuk Kabupaten Sidenreng Rappang. Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyampaikan harapannya agar para kafilah dari wilayahnya dapat tampil maksimal dan meraih prestasi membanggakan di ajang provinsi ini.


Persiapan dan Koordinasi Pelaksanaan


Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Sulsel, H. Mulyadi Iskandar, menegaskan pentingnya peran para official dalam memaksimalkan potensi peserta.


 Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan turut memberikan dukungan penuh guna memastikan pelaksanaan STQH XXIII berjalan sukses dan lancar.


Harapan dan Tujuan Penyelenggaraan


Pemerintah Kota Makassar berharap kegiatan STQH XXIII tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mampu meningkatkan pemahaman keagamaan di kalangan masyarakat serta memperkuat nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. 


Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memupuk toleransi antar umat beragama serta mendorong penguatan pendidikan agama di Sulawesi Selatan.


Manfaat STQH XXIII bagi Masyarakat


Berikut beberapa manfaat yang diharapkan dari penyelenggaraan STQH XXIII:

- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai agama dalam kehidupan

- Mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia berbasis spiritualitas

- Menjadi wadah syiar Islam yang memperkuat nilai-nilai toleransi dan persatuan

- Menumbuhkan semangat generasi muda dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam


Penutup


Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan antusiasme masyarakat, STQH XXIII menjadi momentum penting dalam membangun karakter bangsa yang religius, toleran, dan berdaya saing tinggi. Pemerintah Kota Makassar percaya bahwa kegiatan ini akan memberi dampak positif yang luas, baik secara spiritual maupun sosial bagi masyarakat Sulawesi Selatan.


---