Muliainfo.com,Maros – Sebuah tragedi terjadi di Dusun Tombolo, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros pada Kamis (23/1/2025). Ismail (27), warga setempat, ditemukan tewas mengenaskan setelah tersengat listrik dari kabel telanjang yang dipasang di kebun milik Sudirman (42). Kabel listrik tersebut diduga dipasang sebagai perangkap untuk menghalau babi hutan yang sering merusak tanaman.
Ismail, yang sempat berpamitan kepada keluarganya pada sekitar pukul 16.00 WITA untuk mencari rokok dan buah nangka, tak kunjung kembali. Keluarga dan warga pun mulai mencari ke sekeliling Sungai Tombolo dan kebun sekitar. Setelah dua jam, sekitar pukul 21.00 WITA, saksi bernama Ammi (40) menemukan Ismail dalam kondisi tergeletak dengan tubuh memegang kabel telanjang yang diduga menjadi penyebab kematiannya.
Korban yang sudah tak bernyawa langsung dibawa ke Puskesmas Tompobulu untuk diperiksa. Hasil visum menunjukkan bahwa tubuh korban mengalami luka bakar pada beberapa bagian, termasuk tangan, lutut, punggung, dan dada, akibat sengatan listrik yang sangat kuat.
Kapolsek: Perangkap Listrik Berbahaya dan Melanggar Hukum
Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur, S.Sos, menegaskan bahwa perangkap listrik seperti ini sangat berbahaya dan melanggar hukum. “Kami selalu mengingatkan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas untuk tidak memasang perangkap listrik di kebun. Hal ini tidak hanya membahayakan hewan, tetapi juga manusia. Selain itu, pemasangan perangkap listrik ini melanggar Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian,” ujarnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli serta sosialisasi mengenai bahaya perangkap listrik. “Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kami akan terus berupaya mencegah insiden serupa,” tegasnya.
Kepala Desa: Pelajaran Berharga untuk Kita Semua
Kepala Desa Tompobulu, Andi Asriadi Sirajuddin, menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. “Kami dari pemerintah desa turut berbelasungkawa atas kehilangan yang dialami keluarga korban. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan cara-cara berbahaya untuk melindungi kebun mereka,” ujarnya.
Andi juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan mematuhi aturan keselamatan demi menghindari kejadian serupa.
Langkah Cepat Aparat Kepolisian
Setelah menerima laporan, Polsek Tompobulu segera mengamankan Sudirman, pemilik kebun, dan barang bukti berupa kabel telanjang yang dipasang sebagai perangkap. Tim Inafis Polres Maros juga dikerahkan untuk menyelidiki lebih lanjut.
Kapolsek turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. “Kami sangat berduka atas kehilangan ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Kejadian ini mengingatkan kita semua untuk lebih berhati-hati dan menaati aturan demi keselamatan bersama,” ucap AKP Makmur.
Polsek Tompobulu mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan adanya perangkap listrik serupa yang dapat membahayakan nyawa, baik manusia maupun hewan, guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.
(Sumber: Syamsir)