29 Januari 2026

Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Perkuat Kualitas Demokrasi dalam Forum Pokja IDI Wilayah Timur



Muliainfo, Sulsel -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas demokrasi di wilayah timur Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan pada pembukaan Rapat Asistensi Penguatan Kelompok Kerja (Pokja) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Wilayah Timur yang berlangsung di Gedung Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu, 28 Januari 2026.


Kegiatan yang digelar secara hybrid ini menjadi wadah koordinasi strategis antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menyinkronkan kebijakan pembangunan demokrasi. Pendekatan kolaboratif dinilai penting untuk memastikan tata kelola demokrasi daerah selaras dengan arah kebijakan nasional.


Dalam forum tersebut dijelaskan bahwa IDI merupakan instrumen fundamental dalam mengukur kualitas demokrasi, bukan sekadar angka statistik. Indeks ini mencerminkan bagaimana hak-hak sipil, institusi politik, dan kebebasan berpendapat berjalan seiring dengan tata kelola birokrasi yang sehat.


Data menunjukkan bahwa nilai IDI Provinsi Sulawesi Selatan mengalami dinamika dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2022 berada pada angka 80, menurun menjadi 76,43 pada 2023, kemudian kembali naik ke 78,93 pada 2024. Sementara angka tahun 2025 masih menunggu publikasi resmi BPS pada April 2026.


Menyoroti fluktuasi tersebut, Kepala Bakesbangpol Sulsel Bustanul Arifin—yang dalam forum diwakili Sekretaris Bakesbangpol Ansar, SSTP, MAP—mengungkapkan bahwa sejumlah regulasi daerah menjadi salah satu faktor penurunan indeks. Beberapa produk peraturan kepala daerah dinilai menghambat kebebasan berkeyakinan, salah satu indikator penilaian IDI.


“Dengan kondisi seperti ini, koordinasi Pokja IDI menjadi sangat penting untuk menyikapi perkembangan faktual di daerah,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan bahwa Sulsel merupakan salah satu provinsi dengan intensitas demonstrasi yang cukup tinggi, namun sebagian besar dipicu oleh isu-isu nasional. Hal ini turut mempengaruhi dinamika demokrasi meskipun bukan persoalan yang bersumber dari pemerintah daerah.


IDI kini telah menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi gubernur di seluruh Indonesia. Kebijakan ini mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius menjaga stabilitas demokrasi, khususnya dalam masa transisi pemerintahan dan dinamika politik regional.


Sebagai bentuk dorongan, Pemerintah Pusat tengah menyiapkan skema penghargaan bagi provinsi yang mampu mencapai kategori IDI “Tinggi” pada penilaian tahun 2025 yang dilaksanakan tahun ini.


Dari sisi perencanaan nasional, Kementerian PPN/Bappenas menargetkan capaian IDI nasional berada pada rentang 81,69–85,23 pada tahun 2025 dan meningkat menjadi 83,42–86,96 pada 2029. Target ambisius ini menuntut konsistensi data dan sinergi antarinstansi.


Namun sejumlah hambatan masih dihadapi, di antaranya keterbatasan data dari sembilan provinsi, rendahnya pemahaman terhadap definisi operasional indikator di daerah, serta ketidakpastian anggaran pada kementerian/lembaga produsen data.


Guna memperbaiki pendekatan kerja, pengumpulan data IDI kini dilakukan secara modern melalui aplikasi IMA yang memantau 19.000 media online untuk memastikan verifikasi real-time terhadap dinamika demokrasi di lapangan.


Rapat asistensi ini menghasilkan rekomendasi penting, salah satunya penguatan peran Pokja IDI Provinsi sebagai motor penggerak implementasi kebijakan. Selain itu, terdapat dorongan kuat agar data IDI terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar lebih mudah diakses dan dianalisis.


Acara ini turut dihadiri Brigadir Jenderal TNI Haryadi, S.E., Asisten Deputi Koordinasi Demokrasi dan Kepemiluan Kemenkopolhukam; Nuzula Anggeraini, S.STP., M.PS., M.URP., Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas; serta Agus Pramono, Statistisi Ahli Muda BPS RI. Diskusi dipandu oleh Kartika Mulia Sari, S.STP., M.A., Analis Kebijakan Ahli Madya. (*)